Tiga Calon Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Diuji Dua Hari di LPPM Universitas Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi-Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai melaksanakan tahapan Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Khayangan periode 2026–2030 di LPPM Universitas Jambi, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan figur terbaik yang akan mengawasi kinerja perusahaan daerah air minum milik pemerintah daerah.

Pelaksanaan UKK berlangsung selama dua hari, mulai 9 hingga 10 Mei 2026. Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, bersama jajaran pemerintah daerah hadir langsung memantau proses seleksi guna memastikan tahapan berjalan sesuai aturan dan prinsip profesionalisme.

Kedatangan rombongan Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama peserta seleksi disambut oleh tim LPPM Universitas Jambi selaku pelaksana kegiatan UKK. Seleksi ini merupakan lanjutan dari tahapan administrasi yang sebelumnya dilakukan Panitia Seleksi (Pansel).

Baca Juga :  Maket Pasar Beringin Jaya Dipasang, Warga Bisa Lihat Gambaran Pasar Modern

Berdasarkan hasil rapat Panitia Seleksi, terdapat tiga peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan UKK. Ketiga peserta tersebut yakni Jumadil, Randy Eka Putra Kurniawan, dan Y.Z. Oktavianus.

Ketua Panitia Seleksi, Helmi, memimpin langsung jalannya tahapan UKK bersama tim penguji dari Universitas Jambi. Proses seleksi dilakukan untuk mengukur kompetensi, integritas, kepemimpinan, serta kemampuan peserta dalam menjalankan fungsi pengawasan perusahaan daerah.

Dalam mendukung kelancaran seleksi, panitia bersama sekretariat melakukan berbagai persiapan teknis sekaligus pemantauan langsung di lokasi kegiatan. Sekretariat panitia terdiri dari unsur Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Sungai Penuh serta jajaran Perumda Tirta Khayangan.

Baca Juga :  Pemkot Sungai Penuh Terapkan WFO dan WFH Saat Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Panitia seleksi juga memastikan seluruh tahapan UKK berlangsung objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kota Sungai Penuh menilai proses seleksi yang profesional sangat penting demi menghadirkan Dewan Pengawas yang mampu meningkatkan tata kelola Perumda Tirta Khayangan ke depan.

Sekda Alpian menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen menghasilkan Dewan Pengawas yang memiliki kompetensi dan tanggung jawab tinggi. Dengan proses UKK ini, diharapkan Perumda Tirta Khayangan mampu memperkuat pelayanan air bersih kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kinerja perusahaan daerah secara berkelanjutan. (Tim)

Berita Terkait

Bukan Kaleng-Kaleng, Kerja Cerdas Dalam 1 Tahun Wako Alfin Bawa Sungai Penuh Raih Insentif Pusat Rp4,5 Miliar
CPNS 2026 Sungai Penuh Terbaru: 31 Formasi Tenaga Kesehatan Menunggu Persetujuan Pemerintah Pusat
Pendapatan Daerah Sungai Penuh Naik Rp5,03 Miliar dalam Perubahan APBD 2026
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diperpanjang, Ini Kabar Terbaru Kontrak dan Masa Kerja PPPK 2026
Jadwal Distribusi Air Tirta Khayangan Unit Kumun Debai Saat Kemarau, Cek Wilayah dan Jamnya
Pasar Tanjung Bajure Tak Kunjung Tertib, Pemkot Sungai Penuh Gelar Evaluasi
Senyum Wako Alfin Saat Layani Pasien Jadi Pesan Moral bagi Nakes di Sungai Penuh
Sepi Pembeli di Lokasi Relokasi, Pedagang Desak Proyek Pasar Beringin Segera Rampung
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Bukan Kaleng-Kaleng, Kerja Cerdas Dalam 1 Tahun Wako Alfin Bawa Sungai Penuh Raih Insentif Pusat Rp4,5 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:27 WIB

CPNS 2026 Sungai Penuh Terbaru: 31 Formasi Tenaga Kesehatan Menunggu Persetujuan Pemerintah Pusat

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:00 WIB

Pendapatan Daerah Sungai Penuh Naik Rp5,03 Miliar dalam Perubahan APBD 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:35 WIB

PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diperpanjang, Ini Kabar Terbaru Kontrak dan Masa Kerja PPPK 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:18 WIB

Jadwal Distribusi Air Tirta Khayangan Unit Kumun Debai Saat Kemarau, Cek Wilayah dan Jamnya

Berita Terbaru