Jambi-Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai melaksanakan tahapan Uji Kepatutan dan Kelayakan (UKK) calon Dewan Pengawas Perumda Tirta Khayangan periode 2026–2030 di LPPM Universitas Jambi, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan figur terbaik yang akan mengawasi kinerja perusahaan daerah air minum milik pemerintah daerah.
Pelaksanaan UKK berlangsung selama dua hari, mulai 9 hingga 10 Mei 2026. Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, bersama jajaran pemerintah daerah hadir langsung memantau proses seleksi guna memastikan tahapan berjalan sesuai aturan dan prinsip profesionalisme.
Kedatangan rombongan Pemerintah Kota Sungai Penuh bersama peserta seleksi disambut oleh tim LPPM Universitas Jambi selaku pelaksana kegiatan UKK. Seleksi ini merupakan lanjutan dari tahapan administrasi yang sebelumnya dilakukan Panitia Seleksi (Pansel).
Berdasarkan hasil rapat Panitia Seleksi, terdapat tiga peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan UKK. Ketiga peserta tersebut yakni Jumadil, Randy Eka Putra Kurniawan, dan Y.Z. Oktavianus.
Ketua Panitia Seleksi, Helmi, memimpin langsung jalannya tahapan UKK bersama tim penguji dari Universitas Jambi. Proses seleksi dilakukan untuk mengukur kompetensi, integritas, kepemimpinan, serta kemampuan peserta dalam menjalankan fungsi pengawasan perusahaan daerah.
Dalam mendukung kelancaran seleksi, panitia bersama sekretariat melakukan berbagai persiapan teknis sekaligus pemantauan langsung di lokasi kegiatan. Sekretariat panitia terdiri dari unsur Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kota Sungai Penuh serta jajaran Perumda Tirta Khayangan.
Panitia seleksi juga memastikan seluruh tahapan UKK berlangsung objektif, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah Kota Sungai Penuh menilai proses seleksi yang profesional sangat penting demi menghadirkan Dewan Pengawas yang mampu meningkatkan tata kelola Perumda Tirta Khayangan ke depan.
Sekda Alpian menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh berkomitmen menghasilkan Dewan Pengawas yang memiliki kompetensi dan tanggung jawab tinggi. Dengan proses UKK ini, diharapkan Perumda Tirta Khayangan mampu memperkuat pelayanan air bersih kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kinerja perusahaan daerah secara berkelanjutan. (Tim)









