7 Pejabat Eselon II B Kota Sungai Penuh Resmi Dilantik, Ini Besaran Tunjangan Jabatan dan TPP Mereka

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH -Pelantikan pejabat struktural Eselon II B kembali digelar Pemerintah Kota Sungai Penuh pada Rabu malam, dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Azhar Hamzah di ruang pertemuan Kantor Wali Kota. Sebanyak tujuh pejabat dipercaya mengemban amanah baru untuk memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) di awal tahun 2026. Pelantikan ini sekaligus menandai rotasi penting dalam penyegaran birokrasi agar pelayanan publik semakin optimal.

Daftar pejabat yang dilantik meliputi Dianda Putra, S.STP, M.Si sebagai Asisten I; Alpiantri, S.Kep, M.PH sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak; Affan, SE, MM sebagai Kepala BKPSDM; YZ Oktovianus, S.T, M.T sebagai Kepala Dinas PUPR; Gunardi, S.KM, MM sebagai Kepala Dinas Kesehatan; Zetria Delfi, SE, MM sebagai Kepala Dinas PMD; serta Elma Sufentri, SE, M.Si sebagai Kepala Dinas Sosial.

Ketujuh pejabat ini dinilai memiliki rekam jejak dan kompetensi yang dibutuhkan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan.

Wakil Wali Kota Azhar Hamzah dalam sambutannya menekankan bahwa penempatan pejabat bukan hanya soal rotasi jabatan, tetapi penilaian terhadap kinerja, disiplin, serta kebutuhan organisasi. Ia berharap para pejabat yang baru dilantik dapat mempercepat agenda pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Sungai Penuh sepanjang 2026.

Baca Juga :  Harapan Pemekaran Kerinci Hilir Menguat, DPR RI Desak Pemerintah Tuntaskan Aturan Daerah Otonom Baru

Pelantikan ini juga kembali memunculkan perhatian publik terhadap besaran pendapatan pejabat Eselon II B, khususnya terkait Tunjangan Jabatan dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Berdasarkan regulasi nasional, pejabat struktural pada Eselon II umumnya menerima Tunjangan Jabatan sekitar Rp3.250.000 per bulan. Angka ini menjadi standar struktural yang juga diterapkan di berbagai pemerintah daerah, termasuk Kota Sungai Penuh.

Selain Tunjangan Jabatan, komponen terbesar dari penghasilan pejabat Eselon II B adalah Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Besaran TPP di Kota Sungai Penuh ditetapkan melalui Peraturan Wali Kota (Perwali) yang diperbarui setiap tahun. Sejak awal 2025, sistem TPP menggunakan skema kelas jabatan yang dihitung berdasarkan beban kerja, disiplin, serta capaian kinerja, sehingga besarannya dinamis dan dapat berbeda untuk setiap pejabat sesuai evaluasi kinerja periodik.

Walaupun detail nominal TPP untuk Eselon II B Kota Sungai Penuh tidak dipublikasikan secara terbuka karena tercantum dalam lampiran internal Perwali, beberapa daerah pembanding pernah mengusulkan TPP pejabat Eselon II B pada kisaran Rp8 juta hingga di atas Rp10 juta per bulan. Besaran faktual di Kota Sungai Penuh dipastikan berada dalam rentang kompetitif dengan standar daerah, mengingat struktur TPP dibuat mengikuti kemampuan keuangan daerah serta prinsip keadilan beban kerja.

Baca Juga :  Pria yang Ditemukan Meninggal di Persawahan Diduga Karena Stroke 

Dengan kombinasi Tunjangan Jabatan dan TPP, total pendapatan pejabat Eselon II B Kota Sungai Penuh diperkirakan berada pada kategori menengah-atas dalam struktur ASN daerah. Pemerintah daerah menilai komponen ini penting untuk menjaga profesionalitas, integritas, dan motivasi pejabat dalam mengemban tugas-tugas strategis yang berdampak langsung pada pelayanan masyarakat.

Pelantikan tujuh pejabat Eselon II B ini juga menjadi sinyal bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh serius melakukan konsolidasi internal menghadapi tahun anggaran baru. Dengan OPD yang kini terisi penuh, pemerintah berharap proses perencanaan dan eksekusi program berjalan lebih cepat, transparan, dan tepat sasaran demi kemajuan Kota Sungai Penuh di tahun 2026. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata
Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?
Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini
Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali
Wako Alfin dan Bupati Monadi Sepakat Bentuk LAAK Sakti Alam Kerinci, Adat Bersatu Kembali
Wakil Ketua DPRD II Emrizal Hadiri Pembukaan Sunatan Massal Kolaborasi Minker dan Pemkot
1 OPD di Sungai Penuh Hampir 2 Tahun Dipimpin Plt, Kinerja BKPSDM Dipertanyakan
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:38 WIB

Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata

Senin, 13 Juli 2026 - 19:34 WIB

Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:33 WIB

Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:35 WIB

Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:56 WIB

Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali

Berita Terbaru

Oplus_131072

Otomotif

Biaya Servis Mobil, Komponen Perawatan yang Perlu Dianggarkan

Kamis, 16 Jul 2026 - 17:02 WIB