Aturan Baru! Siswa di Sungai Penuh Tak Boleh Bawa Motor ke Sekolah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH — Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Sekretariat Daerah resmi menerbitkan surat edaran terkait larangan bagi siswa SD dan SMP menggunakan kendaraan bermotor ke sekolah. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan serta menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih tertib dan kondusif.

Surat edaran bernomor B/400.3.13.3/6/IV/2026/DISDIK.2 tersebut ditetapkan pada 8 April 2026 dan ditujukan kepada kepala sekolah, majelis guru, tenaga kependidikan, serta orang tua/wali siswa di wilayah Kota Sungai Penuh.

Prioritaskan Keselamatan dan Ketertiban

Dalam edaran tersebut dijelaskan bahwa meningkatnya jumlah siswa yang membawa kendaraan pribadi ke sekolah berpotensi menimbulkan berbagai risiko, seperti kecelakaan lalu lintas, kemacetan, hingga gangguan terhadap proses belajar mengajar.

Selain itu, siswa usia sekolah dinilai belum sepenuhnya memiliki keterampilan berkendara yang memadai, sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

Baca Juga :  Pengukuhan Ninik Mamak Luhah Pemangku Rajo, Sekda Tekankan Peran Adat Jaga Tatanan Sosial

“Keselamatan dan ketertiban siswa di lingkungan sekolah menjadi prioritas utama. Oleh karena itu diperlukan pengaturan yang jelas terkait penggunaan kendaraan bermotor oleh siswa,” demikian isi edaran tersebut.

Tujuan Kebijakan

Penerbitan surat edaran ini memiliki beberapa tujuan utama, di antaranya:

Mencegah potensi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar

Menjaga ketertiban dan kelancaran arus kendaraan di lingkungan sekolah

Mendorong kedisiplinan siswa dalam mematuhi aturan

Memberikan pedoman bagi sekolah dan orang tua dalam pengawasan siswa

Mendukung upaya penghematan energi, khususnya penggunaan bahan bakar minyak

Aturan yang Ditetapkan

Dalam implementasinya, terdapat beberapa poin penting yang harus dipatuhi:

Baca Juga :  750 Pemangku Adat 6 Lurah Sungai Penuh Dilantik Hari Ini dalam Kenduri Sko, Tonggak Pelestarian Warisan Leluhur

Siswa tidak diperkenankan membawa atau mengendarai kendaraan bermotor ke sekolah

Orang tua/wali diimbau untuk mengantar dan menjemput siswa sesuai ketentuan

Pihak sekolah diminta menegakkan aturan secara konsisten

Area parkir hanya diperuntukkan bagi guru dan tenaga pendidik

Pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku

Peran Bersama Orang Tua dan Sekolah

Pemerintah Kota Sungai Penuh juga menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah dan orang tua dalam mengawasi aktivitas siswa, khususnya terkait penggunaan kendaraan.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan tercipta lingkungan sekolah yang lebih aman, tertib, serta mendukung proses pembelajaran yang optimal.

Pemerintah berharap seluruh pihak dapat memahami dan melaksanakan edaran ini dengan penuh tanggung jawab demi kebaikan bersama.

Penulis : Dedi Dora

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Pilwako Sungai Penuh Masih Jauh, Warga Minta Elite Politik Fokus Ekonomi
Sekda Alpian Pimpin Forum JKN Sungai Penuh, Ini Fokus Pemkot Tingkatkan Pelayanan BPJS Kesehatan
Hujan Guyur Sungai Penuh Sore Ini, Asap Pekat Mulai Mereda
Kualitas Udara Memburuk, Polres Kerinci Imbau Warga Gunakan Masker dan Waspadai Karhutla
Warga Sungai Penuh Mulai Pakai Masker, Mata Perih di Tengah Kabut: Ada Apa Hari Ini?
Pengurus ISMI Kerinci dan Sungai Penuh Resmi Dilantik, Prof Jafar Ahmad dan Hartono Dipercaya Memimpin
Kronologi OTT KPK di Unsoed: Rektor dan 2 Wakil Rektor Diamankan
Harga Ayam Potong di Pasar Tanjung Bajure Naik Lagi, Kini Capai Rp60 Ribu per Kg
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:24 WIB

Pilwako Sungai Penuh Masih Jauh, Warga Minta Elite Politik Fokus Ekonomi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Sekda Alpian Pimpin Forum JKN Sungai Penuh, Ini Fokus Pemkot Tingkatkan Pelayanan BPJS Kesehatan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:05 WIB

Hujan Guyur Sungai Penuh Sore Ini, Asap Pekat Mulai Mereda

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:01 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Polres Kerinci Imbau Warga Gunakan Masker dan Waspadai Karhutla

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:38 WIB

Warga Sungai Penuh Mulai Pakai Masker, Mata Perih di Tengah Kabut: Ada Apa Hari Ini?

Berita Terbaru