EKONOMI – Pemerintah menyiapkan teknologi track and trace untuk memperketat pengawasan pita cukai sekaligus mencegah praktik pemalsuan dan perdagangan ilegal. Sistem tersebut nantinya memungkinkan peredaran pita cukai ditelusuri secara digital.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan penerapan teknologi menjadi salah satu langkah pemerintah untuk menutup celah yang selama ini dapat dimanfaatkan pelaku kecurangan di bidang cukai.
Menurut Purbaya, sistem baru tersebut dikembangkan melalui kerja sama dengan Perum Peruri dan sebuah perusahaan teknologi asal luar negeri. Nama perusahaan tersebut belum disampaikan kepada publik.
“Jadi kita sedang akan menerapkan teknologi baru. Namanya track and trace dari satu perusahaan kerja sama dengan Peruri,” kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8/2026).
Pita Cukai Bisa Ditelusuri Secara Digital
Melalui sistem track and trace, pita cukai akan dilengkapi mekanisme digital yang memungkinkan informasi terkait keasliannya ditelusuri menggunakan telepon seluler.
Dengan sistem tersebut, pemerintah diharapkan dapat mengetahui asal-usul pita cukai serta mengidentifikasi aktivitas yang mencurigakan.
Purbaya mengatakan teknologi ini ditujukan untuk mempersempit ruang bagi praktik pemalsuan pita cukai yang selama ini menjadi salah satu tantangan dalam pengawasan barang kena cukai.
Selain pengawasan pita cukai, pemerintah juga menyiapkan perangkat untuk memantau produksi rokok di pabrik.
Mesin tersebut nantinya mencatat jumlah produksi dan menghubungkan data tersebut dengan sistem di Bea Cukai Pusat.
“Nanti kita juga akan ditaruh mesin di pabrik-pabrik rokok besar, nanti mungkin semuanya ya, dimonitor berapa yang diproduksi,” ujar Purbaya.
Teknologi Masih dalam Tahap Uji Coba
Penerapan teknologi tersebut tidak langsung dilakukan secara luas. Pemerintah terlebih dahulu melakukan uji coba untuk memastikan sistem dapat berjalan sesuai kebutuhan.
Purbaya menjelaskan perangkat yang digunakan merupakan mesin khusus atau custom sehingga membutuhkan waktu dalam proses pembuatannya.
Saat ini, uji coba telah dilakukan pada satu mesin di Jawa Tengah.
Pemerintah kemudian menargetkan jumlah mesin bertambah secara bertahap. Dalam enam bulan, jumlahnya ditargetkan mencapai sekitar 100 unit. Selanjutnya, pemerintah menargetkan sekitar 240 unit dalam sembilan bulan.
Tahapan tersebut dilakukan agar sistem pengawasan dapat dievaluasi sebelum diterapkan secara lebih luas.
Pemerintah Siapkan Skema Pembiayaan
Dari sisi pembiayaan, perusahaan penyedia teknologi akan melakukan investasi untuk pengadaan sistem dan perangkat.
Pemerintah kemudian memberikan pembayaran berdasarkan persentase tertentu dari tambahan penerimaan yang dihasilkan melalui penerapan sistem tersebut.
Skema itu dirancang agar pemerintah tidak harus menanggung seluruh biaya investasi teknologi sejak awal.
Purbaya mengatakan pemerintah akan mengevaluasi efektivitas teknologi tersebut dalam lima tahun.
Jika penerapan sistem tidak memberikan tambahan penerimaan bagi negara, pemerintah dapat menghentikan penggunaannya.
“Kita akan coba lima tahun ke depan. Kalau enggak ada tambahan income, saya berhentiin,” kata Purbaya.
Pegawai Bea Cukai Terlibat Bisa Dikenai Sanksi
Selain membangun sistem teknologi, pemerintah juga menegaskan pentingnya penindakan terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam pelanggaran cukai.
Purbaya mengatakan pegawai Bea Cukai yang terbukti terlibat dalam praktik pelanggaran akan menghadapi sanksi tegas, termasuk pemecatan dan hukuman sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, pihak di luar institusi Bea Cukai yang terlibat akan diproses berdasarkan aturan hukum yang berlaku.
Penerapan teknologi track and trace diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap peredaran pita cukai sekaligus meningkatkan transparansi data produksi rokok.
Pemerintah juga berharap sistem tersebut mampu mengurangi potensi kebocoran penerimaan negara akibat pemalsuan pita cukai dan perdagangan ilegal.









