Bukan BI Checking Lagi, Ini Cara Cek Utang Online Lewat SLIK OJK

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI-Masyarakat kini bisa mengecek riwayat utang dan status kredit secara online tanpa harus datang ke kantor bank atau lembaga keuangan.

Layanan yang dulu dikenal sebagai BI Checking kini telah berganti menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melalui platform resmi iDebku OJK, masyarakat dapat mengetahui riwayat pinjaman, status pembayaran kredit, hingga skor kelayakan kredit secara mandiri melalui internet.

Layanan ini penting bagi masyarakat yang ingin mengajukan kredit rumah, kendaraan, kartu kredit, maupun pinjaman usaha.


Apa Itu SLIK OJK?

SLIK atau Sistem Layanan Informasi Keuangan merupakan sistem pencatatan riwayat kredit nasabah yang dikelola OJK sejak 2018 menggantikan BI Checking milik Bank Indonesia.

Melalui sistem ini, lembaga keuangan dapat melihat histori pembayaran pinjaman seseorang sebelum menyetujui pengajuan kredit baru.

Masyarakat juga dapat mengakses data tersebut secara mandiri melalui layanan iDebku.


Informasi yang Bisa Dilihat di SLIK

Laporan SLIK memuat berbagai informasi keuangan penting, antara lain:

  • Kredit Pemilikan Rumah (KPR)
  • Kredit kendaraan bermotor
  • Kredit Tanpa Agunan (KTA)
  • Kartu kredit
  • Kredit modal kerja
  • Kredit investasi
  • Pinjaman online yang terdaftar
  • Status pembayaran kredit
  • Riwayat tunggakan atau kredit macet
Baca Juga :  OJK Tutup 6 Bank hingga April 2026, Ini Penyebab dan Daftarnya

Informasi ini menjadi acuan penting bagi bank dan perusahaan pembiayaan dalam menilai kelayakan calon nasabah.


Cara Cek Utang dan Riwayat Kredit Online

Pengecekan dilakukan melalui situs resmi iDebku OJK.

Langkah-langkah cek SLIK online:

  1. Buka situs resmi iDebku OJK.
  2. Pilih menu Pendaftaran.
  3. Klik Cek Ketersediaan Layanan.
  4. Isi data diri:
    • Jenis debitur
    • Kewarganegaraan
    • Nomor identitas
    • Captcha keamanan
  5. Lengkapi data pribadi sesuai KTP.
  6. Masukkan email aktif dan nomor HP.
  7. Unggah dokumen:
    • Foto KTP
    • Foto selfie dengan KTP
    • Dokumen pendukung lainnya
  8. Klik Ajukan Permohonan.
  9. Simpan nomor pendaftaran untuk cek status layanan.

Setelah proses verifikasi selesai, hasil laporan SLIK akan dikirim melalui email.


Cara Cek Status Permohonan SLIK

Setelah mendaftar, pengguna dapat memantau status permohonan melalui situs resmi iDebku.

Caranya:

  1. Buka halaman utama iDebku.
  2. Pilih menu Status Layanan.
  3. Masukkan nomor pendaftaran.
  4. Sistem akan menampilkan status proses permohonan.

OJK menyebut laporan biasanya dikirim maksimal satu hari kerja setelah data diverifikasi.


Kenapa Riwayat Kredit Penting?

Riwayat kredit menjadi salah satu faktor utama penentu persetujuan pinjaman.

Jika seseorang memiliki catatan kredit macet atau tunggakan, peluang pengajuan:

  • KPR
  • Kredit kendaraan
  • Kartu kredit
  • Pinjaman modal usaha
Baca Juga :  TANGGUNG JAWAB HUKUM DIREKSI PADA KASUS BANK JAMBI

bisa menjadi lebih sulit disetujui.

Karena itu, masyarakat disarankan menjaga pembayaran cicilan tetap lancar agar skor kredit tetap baik.


Tips Menjaga Skor Kredit Tetap Bagus

Berikut beberapa tips menjaga riwayat kredit:

  • Bayar cicilan tepat waktu
  • Hindari menunggak kartu kredit
  • Gunakan pinjaman sesuai kemampuan
  • Jangan terlalu banyak mengajukan kredit sekaligus
  • Pastikan pinjaman online berasal dari layanan resmi OJK

Dengan skor kredit yang baik, peluang mendapatkan pembiayaan akan lebih besar.


FAQ

Apa itu BI Checking?

BI Checking adalah layanan pengecekan riwayat kredit yang dulu dikelola Bank Indonesia dan kini digantikan oleh SLIK OJK.

Apa fungsi SLIK OJK?

SLIK digunakan untuk melihat histori kredit dan status pembayaran pinjaman seseorang.

Apakah cek SLIK bisa dilakukan online?

Ya, masyarakat bisa mengecek SLIK secara online melalui layanan iDebku OJK.

Berapa lama hasil SLIK keluar?

Hasil biasanya dikirim maksimal 1 hari kerja setelah proses verifikasi.

Apakah pinjaman online masuk SLIK?

Ya, pinjaman online resmi yang terdaftar OJK dapat tercatat dalam sistem SLIK.

Berita Terkait

PPh Final UMKM Dibatasi, Ini 3 Wajib Pajak yang Masih Bisa Menggunakannya
Kisah Hui Ka Yan: Dari Miliarder Dunia, Kini Divonis Seumur Hidup
Status Desil DTKS Tidak Sesuai? Begini Cara Mengubahnya Lewat Aplikasi Cek Bansos
Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status
Pemerintah Siapkan Rp3 Triliun untuk Insentif Motor Listrik, Berlaku September
Kartu Kredit Indonesia Resmi Diluncurkan, Ini Bedanya dengan Visa dan Mastercard
Pendapatan Driver GoCar, GrabCar, dan Bluebird 2026: Mana yang Lebih Untung?
BI Rate 19 Agustus 2026 Diputuskan Hari Ini, Apa Dampaknya ke Bunga KPR dan Kredit Bank?
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 06:00 WIB

PPh Final UMKM Dibatasi, Ini 3 Wajib Pajak yang Masih Bisa Menggunakannya

Minggu, 23 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Kisah Hui Ka Yan: Dari Miliarder Dunia, Kini Divonis Seumur Hidup

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Status Desil DTKS Tidak Sesuai? Begini Cara Mengubahnya Lewat Aplikasi Cek Bansos

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Pemerintah Siapkan Rp3 Triliun untuk Insentif Motor Listrik, Berlaku September

Berita Terbaru