Warga Sungai Penuh Diminta Bayar Rp 30 Ribu, Harga Elpiji 3 Kg Tak Sesuai Papan Rp. 20 Ribu

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Praktik penjualan elpiji 3 kilogram di atas harga yang tercantum kembali dikeluhkan warga. Seorang warga kurang mampu di Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, mengaku diminta membayar Rp 30 ribu untuk satu tabung gas, meski papan harga di pangkalan tertulis Rp 20 ribu.

Peristiwa itu terjadi di sebuah pangkalan yang berada di Kelurahan Sungai Penuh, tak jauh dari MAN 2 Sungai Penuh. Warga tersebut mengaku sempat terkejut karena jumlah uang yang diminta tidak sesuai dengan informasi yang dipasang di dinding pangkalan.

“Saya lihat jelas tertulis Rp 20 ribu. Setelah saya ambil gas dan bayar Rp 20 ribu, pedagangnya malah minta Rp 30 ribu,” ujarnya kepada media ini, Senin (3/3/2026).

Baca Juga :  Suzuki Escudo Terjun ke Sawah Sungai Liuk

Merasa ada kejanggalan, ia langsung mempertanyakan selisih harga Rp 10 ribu tersebut. Namun, menurut pengakuannya, pedagang menjawab santai bahwa harga di pangkalan itu sama dengan harga di warung-warung, yakni Rp 30 ribu per tabung.

Jawaban itu dinilai tidak menjawab persoalan utama, yakni mengapa papan harga masih mencantumkan angka Rp 20 ribu jika harga jual sebenarnya Rp 30 ribu. Ketidaksesuaian informasi ini dinilai berpotensi menyesatkan konsumen.

Elpiji 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro. Pemerintah daerah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagai acuan agar distribusi tidak membebani masyarakat kecil.

Baca Juga :  Membanggakan! Siswa Sungai Penuh Tembus Olimpiade PAI Nasional, Wali Kota Alfin Turut Bangga

Jika pangkalan menjual di atas HET atau tidak transparan dalam mencantumkan harga, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan distribusi barang subsidi. Selain merugikan konsumen, tindakan itu juga membuka ruang spekulasi dan penyimpangan distribusi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pangkalan terkait dugaan perbedaan harga tersebut. Warga berharap instansi terkait segera melakukan pengawasan agar penyaluran elpiji 3 kg di Kota Sungai Penuh berjalan sesuai aturan dan tidak memberatkan masyarakat kurang mampu. (fyo)

Berita Terkait

Kadis Perhubungan Kota Sungai Penuh Mundur, Fokus Hadapi Persoalan Hukum?
Wawako Azhar Hamzah Buka Rakor Evaluasi KLA 2026, Tekankan Sinergi OPD
Safari Ramadhan di Koto Dian, Wako Alfin Serap Aspirasi dan Serahkan Bantuan
Progres 82 Persen, Wawako Azhar Hamzah Pastikan Gerai KMP Segera Rampung
ATM dan M-Banking Masih Off, Pembayaran Gaji ASN di Bank Jambi Dilakukan Manual, Antrean Mengular
Penasaran dengan Lokasi Titik KM Nol Kota Sungai Penuh dan Kerinci? Ini Titik Pastinya di Jantung Kota
Ramadan Menghidupkan Kampung yang Sepi: Kisah Para Perantau Koto Baru, “Petro Dolar”-nya Sungai Penuh
Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:17 WIB

Warga Sungai Penuh Diminta Bayar Rp 30 Ribu, Harga Elpiji 3 Kg Tak Sesuai Papan Rp. 20 Ribu

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:15 WIB

Kadis Perhubungan Kota Sungai Penuh Mundur, Fokus Hadapi Persoalan Hukum?

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:00 WIB

Wawako Azhar Hamzah Buka Rakor Evaluasi KLA 2026, Tekankan Sinergi OPD

Selasa, 3 Maret 2026 - 03:00 WIB

Safari Ramadhan di Koto Dian, Wako Alfin Serap Aspirasi dan Serahkan Bantuan

Senin, 2 Maret 2026 - 20:08 WIB

Progres 82 Persen, Wawako Azhar Hamzah Pastikan Gerai KMP Segera Rampung

Berita Terbaru

Ekonomi

Daftar 95 Pinjaman Online Legal di Bawah Pengawasan OJK

Rabu, 4 Mar 2026 - 03:00 WIB