SUNGAIPENUH – Praktik penjualan elpiji 3 kilogram di atas harga yang tercantum kembali dikeluhkan warga. Seorang warga kurang mampu di Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, mengaku diminta membayar Rp 30 ribu untuk satu tabung gas, meski papan harga di pangkalan tertulis Rp 20 ribu.
Peristiwa itu terjadi di sebuah pangkalan yang berada di Kelurahan Sungai Penuh, tak jauh dari MAN 2 Sungai Penuh. Warga tersebut mengaku sempat terkejut karena jumlah uang yang diminta tidak sesuai dengan informasi yang dipasang di dinding pangkalan.
“Saya lihat jelas tertulis Rp 20 ribu. Setelah saya ambil gas dan bayar Rp 20 ribu, pedagangnya malah minta Rp 30 ribu,” ujarnya kepada media ini, Senin (3/3/2026).
Merasa ada kejanggalan, ia langsung mempertanyakan selisih harga Rp 10 ribu tersebut. Namun, menurut pengakuannya, pedagang menjawab santai bahwa harga di pangkalan itu sama dengan harga di warung-warung, yakni Rp 30 ribu per tabung.
Jawaban itu dinilai tidak menjawab persoalan utama, yakni mengapa papan harga masih mencantumkan angka Rp 20 ribu jika harga jual sebenarnya Rp 30 ribu. Ketidaksesuaian informasi ini dinilai berpotensi menyesatkan konsumen.
Elpiji 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro. Pemerintah daerah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagai acuan agar distribusi tidak membebani masyarakat kecil.
Jika pangkalan menjual di atas HET atau tidak transparan dalam mencantumkan harga, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan distribusi barang subsidi. Selain merugikan konsumen, tindakan itu juga membuka ruang spekulasi dan penyimpangan distribusi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pangkalan terkait dugaan perbedaan harga tersebut. Warga berharap instansi terkait segera melakukan pengawasan agar penyaluran elpiji 3 kg di Kota Sungai Penuh berjalan sesuai aturan dan tidak memberatkan masyarakat kurang mampu. (fyo)









