Dewan Panggil Dinkes, RSUD dan BPJS, Kritik Tajam Soal Tata Kelola Pelayanan

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Sungai Penuh Evaluasi Layanan RSUD dan BPJS dalam Hearing Terbuka.

DPRD Sungai Penuh Evaluasi Layanan RSUD dan BPJS dalam Hearing Terbuka.

SUNGAI PENUH – Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Kesehatan, manajemen RSUD Mayjen H.A. Thalib, serta BPJS Kesehatan, Rabu (25/2/2026). Forum tersebut menjadi ajang evaluasi terbuka atas mutu pelayanan kesehatan yang belakangan dikeluhkan masyarakat.

Rapat dipimpin Ketua Komisi I Dahkir Yahya dan turut dihadiri Ketua DPRD Hutri Randa beserta anggota dewan lainnya.

Dalam forum itu, dewan secara langsung mempertanyakan konsistensi penerapan standar pelayanan minimal, khususnya terkait antrean panjang pasien, respons terhadap kasus gawat darurat, serta proses administrasi bagi peserta BPJS.

Komisi I menilai pelayanan kesehatan tidak boleh terjebak pada prosedur birokratis yang justru memperlambat akses masyarakat terhadap penanganan medis.

Baca Juga :  Malam Takbiran, Pusat Kota Padat Pedagang Kebanjiran Rezeki

“Pelayanan harus berorientasi pada pasien. Jangan sampai masyarakat merasa dipingpong atau dipersulit,” tegas pimpinan rapat.

Salah satu isu krusial yang mengemuka adalah mekanisme rujukan berjenjang dan klaim BPJS yang dinilai masih menyisakan kebingungan di lapangan. DPRD meminta adanya penyederhanaan alur informasi agar pasien memahami prosedur tanpa harus bolak-balik melengkapi berkas.

Selain itu, dewan juga menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas layanan di RSUD agar tidak semua kasus harus dirujuk keluar daerah.

Manajemen RSUD menyampaikan rencana pembenahan sistem antrean dan peningkatan kedisiplinan pelayanan. Sementara BPJS menjelaskan prosedur klaim dan batasan regulasi yang menjadi dasar pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Baca Juga :  Hadiri Rakornas 2026, Wako Alfin Tegaskan Komitmen Sinkronkan Pembangunan Sungai Penuh dengan Program Presiden

Dinas Kesehatan diminta mengambil peran lebih aktif dalam pengawasan dan pembinaan terhadap fasilitas kesehatan, termasuk memastikan standar pelayanan benar-benar diterapkan secara konsisten.

Ketua DPRD Hutri Randa menegaskan, pengawasan tidak berhenti pada forum hearing. DPRD akan melakukan evaluasi lanjutan untuk memastikan rekomendasi yang dihasilkan benar-benar dijalankan.

“Ini bukan sekadar rapat formalitas. Kami ingin ada perubahan nyata dalam kualitas pelayanan kesehatan di Kota Sungai Penuh,” ujarnya.

Hearing tersebut diakhiri dengan komitmen bersama untuk meningkatkan transparansi, efektivitas sistem, serta memperkuat koordinasi antarinstansi demi pelayanan kesehatan yang lebih responsif dan adil bagi masyarakat.

Berita Terkait

Nasib Gaji dan Kontrak PPPK 2026 Masih Menggantung, Pemkot Sungai Penuh Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat
Rekomendasi Vitamin Saraf yang Bagus untuk Kesemutan dan Kebas
Proyek Pengendalian Banjir Batang Merao Dikebut, Selesai Akhir 2026
Tiga Mantan Pejabat Berebut Kursi Ketua Lembaga Adat Pondok Tinggi, Dusun Baru Masih Tunggu Figur Pengganti
Kenapa Mi Instan di Jepang dan Korea Dianggap Normal, Tapi di Indonesia Disebut Tidak Sehat?
Kolesterol Tinggi? Coba Konsumsi 6 Jus Buah Segar Ini Secara Rutin
Aturan Baru BPJS Kesehatan Mulai Juni 2026, Pasien Kontrol Tak Bisa Datang Lebih Awal
Minum Air Dingin atau Air Hangat? Ini Manfaat dan Waktu Terbaik Mengonsumsinya
Berita ini 59 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:06 WIB

Nasib Gaji dan Kontrak PPPK 2026 Masih Menggantung, Pemkot Sungai Penuh Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:00 WIB

Rekomendasi Vitamin Saraf yang Bagus untuk Kesemutan dan Kebas

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:36 WIB

Proyek Pengendalian Banjir Batang Merao Dikebut, Selesai Akhir 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:29 WIB

Tiga Mantan Pejabat Berebut Kursi Ketua Lembaga Adat Pondok Tinggi, Dusun Baru Masih Tunggu Figur Pengganti

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:00 WIB

Kenapa Mi Instan di Jepang dan Korea Dianggap Normal, Tapi di Indonesia Disebut Tidak Sehat?

Berita Terbaru

Teknologi

Mudah! Ini Cara Melacak HP dan Lokasi Orang Pakai WhatsApp

Sabtu, 13 Jun 2026 - 08:00 WIB