Warga Sungai Penuh Diminta Bayar Rp 30 Ribu, Harga Elpiji 3 Kg Tak Sesuai Papan Rp. 20 Ribu

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Praktik penjualan elpiji 3 kilogram di atas harga yang tercantum kembali dikeluhkan warga. Seorang warga kurang mampu di Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, mengaku diminta membayar Rp 30 ribu untuk satu tabung gas, meski papan harga di pangkalan tertulis Rp 20 ribu.

Peristiwa itu terjadi di sebuah pangkalan yang berada di Kelurahan Sungai Penuh, tak jauh dari MAN 2 Sungai Penuh. Warga tersebut mengaku sempat terkejut karena jumlah uang yang diminta tidak sesuai dengan informasi yang dipasang di dinding pangkalan.

“Saya lihat jelas tertulis Rp 20 ribu. Setelah saya ambil gas dan bayar Rp 20 ribu, pedagangnya malah minta Rp 30 ribu,” ujarnya kepada media ini, Senin (3/3/2026).

Baca Juga :  Wako Alfin Lantik 5 Kades PAW. Ini Instruksi Penting Yang Langsung Disampaikan

Merasa ada kejanggalan, ia langsung mempertanyakan selisih harga Rp 10 ribu tersebut. Namun, menurut pengakuannya, pedagang menjawab santai bahwa harga di pangkalan itu sama dengan harga di warung-warung, yakni Rp 30 ribu per tabung.

Jawaban itu dinilai tidak menjawab persoalan utama, yakni mengapa papan harga masih mencantumkan angka Rp 20 ribu jika harga jual sebenarnya Rp 30 ribu. Ketidaksesuaian informasi ini dinilai berpotensi menyesatkan konsumen.

Elpiji 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro. Pemerintah daerah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagai acuan agar distribusi tidak membebani masyarakat kecil.

Baca Juga :  Hasil MTQ Provinsi Jambi 2025: Sungai Penuh Peringkat 4, Kerinci Peringkat Terakhir

Jika pangkalan menjual di atas HET atau tidak transparan dalam mencantumkan harga, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan distribusi barang subsidi. Selain merugikan konsumen, tindakan itu juga membuka ruang spekulasi dan penyimpangan distribusi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pangkalan terkait dugaan perbedaan harga tersebut. Warga berharap instansi terkait segera melakukan pengawasan agar penyaluran elpiji 3 kg di Kota Sungai Penuh berjalan sesuai aturan dan tidak memberatkan masyarakat kurang mampu. (fyo)

Berita Terkait

Beasiswa Sungai Penuh Juara 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Wajib Tahu Syarat dan Jadwalnya
Wako Sungai Penuh Hadiri Rakornas Kekeringan 2026, Siap Jaga Ketahanan Pangan
Innalillahi, H. Liberty Mantan Ketua DPRD Kerinci Tutup Usia, Tokoh PAN Berpulang
Lowongan Dewan Pengawas Perumda Sungai Penuh Dibuka, Ini Syaratnya
Wako Alfin Hadiri Kenduri Sko Koto Baru, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya
Wali Kota Alfin Terima Kunjungan Dandenpom Jambi
Ketua DPRD Sungai Penuh Ikuti Retret Nasional di Akmil Magelang
Hadiri Forum Strategis, Wako Alfin Bawa Aspirasi Sungai Penuh
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 13:11 WIB

Beasiswa Sungai Penuh Juara 2026 Resmi Dibuka, Mahasiswa Wajib Tahu Syarat dan Jadwalnya

Selasa, 21 April 2026 - 06:00 WIB

Wako Sungai Penuh Hadiri Rakornas Kekeringan 2026, Siap Jaga Ketahanan Pangan

Senin, 20 April 2026 - 12:26 WIB

Innalillahi, H. Liberty Mantan Ketua DPRD Kerinci Tutup Usia, Tokoh PAN Berpulang

Senin, 20 April 2026 - 02:00 WIB

Lowongan Dewan Pengawas Perumda Sungai Penuh Dibuka, Ini Syaratnya

Senin, 20 April 2026 - 00:05 WIB

Wako Alfin Hadiri Kenduri Sko Koto Baru, Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Berita Terbaru