Warga Sungai Penuh Diminta Bayar Rp 30 Ribu, Harga Elpiji 3 Kg Tak Sesuai Papan Rp. 20 Ribu

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Praktik penjualan elpiji 3 kilogram di atas harga yang tercantum kembali dikeluhkan warga. Seorang warga kurang mampu di Kecamatan Sungai Penuh, Kota Sungai Penuh, mengaku diminta membayar Rp 30 ribu untuk satu tabung gas, meski papan harga di pangkalan tertulis Rp 20 ribu.

Peristiwa itu terjadi di sebuah pangkalan yang berada di Kelurahan Sungai Penuh, tak jauh dari MAN 2 Sungai Penuh. Warga tersebut mengaku sempat terkejut karena jumlah uang yang diminta tidak sesuai dengan informasi yang dipasang di dinding pangkalan.

“Saya lihat jelas tertulis Rp 20 ribu. Setelah saya ambil gas dan bayar Rp 20 ribu, pedagangnya malah minta Rp 30 ribu,” ujarnya kepada media ini, Senin (3/3/2026).

Baca Juga :  Ribuan Warga Sungai Penuh Ikuti Salat Id di Lapangan Merdeka Bersama Wali Kota

Merasa ada kejanggalan, ia langsung mempertanyakan selisih harga Rp 10 ribu tersebut. Namun, menurut pengakuannya, pedagang menjawab santai bahwa harga di pangkalan itu sama dengan harga di warung-warung, yakni Rp 30 ribu per tabung.

Jawaban itu dinilai tidak menjawab persoalan utama, yakni mengapa papan harga masih mencantumkan angka Rp 20 ribu jika harga jual sebenarnya Rp 30 ribu. Ketidaksesuaian informasi ini dinilai berpotensi menyesatkan konsumen.

Elpiji 3 kilogram merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan pelaku usaha mikro. Pemerintah daerah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebagai acuan agar distribusi tidak membebani masyarakat kecil.

Baca Juga :  Soal Reshuffle, Wako Alfin Beri Sinyal Kapan Pelantikan Digelar

Jika pangkalan menjual di atas HET atau tidak transparan dalam mencantumkan harga, praktik tersebut berpotensi melanggar ketentuan distribusi barang subsidi. Selain merugikan konsumen, tindakan itu juga membuka ruang spekulasi dan penyimpangan distribusi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak pangkalan terkait dugaan perbedaan harga tersebut. Warga berharap instansi terkait segera melakukan pengawasan agar penyaluran elpiji 3 kg di Kota Sungai Penuh berjalan sesuai aturan dan tidak memberatkan masyarakat kurang mampu. (fyo)

Berita Terkait

Pengurus Baru PPNI Kota Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Soroti Peningkatan Kompetensi Perawat
Pedagang Usul Disperindag, Satpol PP dan Dishub Berkantor Bersama di Pasar Tanjung Bajure, Penertiban Dinilai Belum Efektif
Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Status Bukit Khayangan agar Investasi dan Pariwisata Sungai Penuh Tak Terhambat
Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata
Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?
Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini
Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 18:46 WIB

Pengurus Baru PPNI Kota Sungai Penuh Resmi Dilantik, Wako Alfin Soroti Peningkatan Kompetensi Perawat

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:24 WIB

Pedagang Usul Disperindag, Satpol PP dan Dishub Berkantor Bersama di Pasar Tanjung Bajure, Penertiban Dinilai Belum Efektif

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:59 WIB

Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Status Bukit Khayangan agar Investasi dan Pariwisata Sungai Penuh Tak Terhambat

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:38 WIB

Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata

Senin, 13 Juli 2026 - 19:34 WIB

Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?

Berita Terbaru

Teknologi

Apple Siapkan Mode Pengunci Khusus iPhone yang Tunggak Cicilan

Minggu, 26 Jul 2026 - 03:00 WIB