Wawako Azhar Hamzah Buka Rakor Evaluasi KLA 2026, Tekankan Sinergi OPD

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 3 Maret 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh terus mematangkan langkah menuju Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2026. Komitmen tersebut ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, di Ruang Pola Bappeda, Senin (2/3).

Rakor digelar sebagai tindak lanjut atas Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2024 tentang Instrumen Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak. Kegiatan ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi sekaligus memperkuat koordinasi antarperangkat daerah.

Dalam arahannya, Wawako Azhar menegaskan bahwa capaian KLA tidak boleh hanya berorientasi pada nilai atau predikat semata. Menurutnya, yang jauh lebih penting adalah bagaimana kebijakan dan program daerah benar-benar memberikan perlindungan serta menjamin pemenuhan hak anak secara berkelanjutan.

Baca Juga :  Penataan Birokrasi Sungai Penuh Dimulai, 9 Eselon II Dirombak

“Evaluasi ini harus menjadi refleksi bersama. Kita ingin memastikan setiap kebijakan pembangunan yang dijalankan berpihak pada kepentingan terbaik anak,” tegasnya.

Ia juga meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menyiapkan data dukung secara lengkap, valid, dan sesuai dengan indikator yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Ketepatan dan akurasi data dinilai menjadi faktor penting dalam proses evaluasi.

Selain OPD, rakor turut dihadiri instansi vertikal dan pemangku kepentingan terkait yang memiliki peran dalam mendukung program perlindungan anak, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial.

Baca Juga :  Apel Perdana Usai Lebaran, Pemkot Sungai Penuh Perkuat Sinergi ASN

Pemkot Sungai Penuh menargetkan peningkatan kualitas kebijakan dan layanan ramah anak melalui penguatan lima klaster KLA, yakni hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, serta perlindungan khusus.

Melalui rakor ini, diharapkan seluruh pihak dapat bergerak secara terpadu dan berkelanjutan dalam mewujudkan Sungai Penuh sebagai kota yang aman, ramah, dan layak bagi tumbuh kembang anak.

Pemerintah menilai, keberhasilan KLA bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang mendukung perkembangan generasi muda secara optimal.

Berita Terkait

Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Status Bukit Khayangan agar Investasi dan Pariwisata Sungai Penuh Tak Terhambat
Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata
Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?
Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini
Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali
Wako Alfin dan Bupati Monadi Sepakat Bentuk LAAK Sakti Alam Kerinci, Adat Bersatu Kembali
Wakil Ketua DPRD II Emrizal Hadiri Pembukaan Sunatan Massal Kolaborasi Minker dan Pemkot
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:59 WIB

Wako Alfin Temui Kementerian LH, Perjuangkan Status Bukit Khayangan agar Investasi dan Pariwisata Sungai Penuh Tak Terhambat

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:38 WIB

Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata

Senin, 13 Juli 2026 - 19:34 WIB

Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:33 WIB

Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:35 WIB

Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini

Berita Terbaru

Ekonomi

10 Aplikasi Nonton Video Penghasil Uang Terbaik 2026

Selasa, 21 Jul 2026 - 18:09 WIB

Teknologi

Cara Cek Usia HP Android dan iPhone, Mudah Tanpa Aplikasi

Selasa, 21 Jul 2026 - 14:00 WIB