Kasus Dugaan Korupsi Damkar, SPBU Pelayang Raya Juga Digeledah Kejari Sungai Penuh. Ini Penjelasan Kajari Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH – Pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terus berkembang. Tim penyidik tidak hanya melakukan penggeledahan di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh, tetapi juga menyasar SPBU yang berlokasi di kawasan Pelayang Raya.

SPBU Pelayang Raya digeledah sebagai bagian dari pendalaman terkait belanja bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini dilakukan untuk menelusuri alur pembayaran dan dokumen transaksi yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

Dalam penggeledahan tersebut, tim Pidana Khusus (Pidsus) menyita dua dokumen penting yang berhubungan dengan pembayaran BBM. Dokumen itu dinilai relevan untuk mengonfirmasi penggunaan anggaran operasional yang kini menjadi fokus penyidikan.

Baca Juga :  Gubernur Jambi: Rp19 Miliar Uang Nasabah Bank Jambi Terlacak di Kripto, Bank Permata dan Bank Sampoerna

Sementara itu, dari kantor Dinas Damkar, penyidik mengamankan empat unit komputer, ratusan dokumen, serta dua unit brankas. Barang-barang yang disita akan dianalisis guna memperkuat pembuktian dalam proses hukum yang berjalan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Haryanto, SH, MH, menjelaskan bahwa penggeledahan di SPBU Pelayang Raya berkaitan langsung dengan komponen belanja BBM. Menurutnya, penyidik berupaya memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi dan realisasi anggaran.

Robi Haryanto juga mengungkapkan bahwa hasil perhitungan sementara menunjukkan potensi kerugian negara sekitar Rp780 juta. Nilai tersebut masih bersifat sementara dan dimungkinkan bertambah seiring pendalaman terhadap barang bukti yang telah disita.

Baca Juga :  Wako Alfin Terima Kunjungan TVRI Jambi, Perkuat Sinergi Media dan Pemerintah

Kasus ini mencakup beberapa pos anggaran, di antaranya uang makan minum, belanja BBM, biaya operasional, serta komponen lainnya. Penyidik kini terus mengumpulkan dan memverifikasi bukti untuk mendapatkan gambaran utuh terkait dugaan penyimpangan.

Kejari Sungai Penuh menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Publik diimbau menunggu perkembangan resmi dari pihak kejaksaan terkait hasil pemeriksaan lanjutan dan kemungkinan penetapan pihak yang bertanggung jawab.(fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum
Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Sungai Penuh Jadi Tontonan Warga, Bobotnya Capai 842 Kg
Kejagung Tetapkan Eks Anggota Ombudsman Tersangka Perintangan Kasus Ekspor CPO
Walikota Sungai Penuh Alfin Segera Pilih Dewas PDAM Tirta Khayangan 2026–2030
Harga LPG 3 Kg di Sungai Penuh Tembus Rp40 Ribu, Ibu Rumah Tangga Mengeluh Beban Hidup Makin Berat
Masjid Raya Sungai Penuh Terima Sapi Kurban Presiden Prabowo, Ini Kabar Dari Walikota Sungai Penuh Alfin Bakar
Kondisi Terkini Nadiem Makarim Pascaoperasi usai Sidang Kasus Chromebook
OJK, MA, dan Kejagung Sepakat Kredit Macet Bukan Langsung Kasus Pidana
Berita ini 338 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:05 WIB

Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 - 10:00 WIB

Sapi Kurban Bantuan Presiden Prabowo di Sungai Penuh Jadi Tontonan Warga, Bobotnya Capai 842 Kg

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:05 WIB

Kejagung Tetapkan Eks Anggota Ombudsman Tersangka Perintangan Kasus Ekspor CPO

Senin, 18 Mei 2026 - 23:17 WIB

Walikota Sungai Penuh Alfin Segera Pilih Dewas PDAM Tirta Khayangan 2026–2030

Sabtu, 16 Mei 2026 - 17:35 WIB

Harga LPG 3 Kg di Sungai Penuh Tembus Rp40 Ribu, Ibu Rumah Tangga Mengeluh Beban Hidup Makin Berat

Berita Terbaru

Bisnis

Harga Emas Berpotensi Naik? China Borong 86 Ton Emas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:00 WIB

Bisnis

Rupiah Diprediksi Tembus Rp18.000 Pekan Depan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:00 WIB