Kasus Dugaan Korupsi Damkar, SPBU Pelayang Raya Juga Digeledah Kejari Sungai Penuh. Ini Penjelasan Kajari Sungai Penuh

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH – Pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh terus berkembang. Tim penyidik tidak hanya melakukan penggeledahan di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Sungai Penuh, tetapi juga menyasar SPBU yang berlokasi di kawasan Pelayang Raya.

SPBU Pelayang Raya digeledah sebagai bagian dari pendalaman terkait belanja bahan bakar minyak (BBM). Langkah ini dilakukan untuk menelusuri alur pembayaran dan dokumen transaksi yang diduga berkaitan dengan perkara yang tengah disidik.

Dalam penggeledahan tersebut, tim Pidana Khusus (Pidsus) menyita dua dokumen penting yang berhubungan dengan pembayaran BBM. Dokumen itu dinilai relevan untuk mengonfirmasi penggunaan anggaran operasional yang kini menjadi fokus penyidikan.

Baca Juga :  Longsor KM 13 Sudah Dibersihkan, Wawako Azhar Hamzah: Akses Puncak Aman Dilalui

Sementara itu, dari kantor Dinas Damkar, penyidik mengamankan empat unit komputer, ratusan dokumen, serta dua unit brankas. Barang-barang yang disita akan dianalisis guna memperkuat pembuktian dalam proses hukum yang berjalan.

Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Haryanto, SH, MH, menjelaskan bahwa penggeledahan di SPBU Pelayang Raya berkaitan langsung dengan komponen belanja BBM. Menurutnya, penyidik berupaya memastikan kesesuaian antara dokumen administrasi dan realisasi anggaran.

Robi Haryanto juga mengungkapkan bahwa hasil perhitungan sementara menunjukkan potensi kerugian negara sekitar Rp780 juta. Nilai tersebut masih bersifat sementara dan dimungkinkan bertambah seiring pendalaman terhadap barang bukti yang telah disita.

Baca Juga :  Ini Harga dan Spesifikasi Toyota Hiace 2025, Armada Unggulan Angkutan Jarak Jauh di Kerinci dan Sungai Penuh

Kasus ini mencakup beberapa pos anggaran, di antaranya uang makan minum, belanja BBM, biaya operasional, serta komponen lainnya. Penyidik kini terus mengumpulkan dan memverifikasi bukti untuk mendapatkan gambaran utuh terkait dugaan penyimpangan.

Kejari Sungai Penuh menegaskan bahwa proses penyidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan. Publik diimbau menunggu perkembangan resmi dari pihak kejaksaan terkait hasil pemeriksaan lanjutan dan kemungkinan penetapan pihak yang bertanggung jawab.(fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?
Penggerebekan Scam Center di Kamboja, 1.100 WNI Ditahan dan Ribuan Minta Dipulangkan
Siapa Tan Kian? Profil Konglomerat Properti yang Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Selain Febrie Adriansyah, Don Ritto Jadi Tersangka dan Ditahan di Polda Metro Jaya
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Usai Febrie Adriansyah Mundur
Kasus Prolife, OJK Amankan Aset Rp113,97 Miliar
Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung: Demi Menjaga Integritas Penegakan Hukum
Jampidsus Respons Penggeledahan Polri, Fokus Kejagung Tetap Berantas Korupsi
Berita ini 345 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:34 WIB

Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:00 WIB

Penggerebekan Scam Center di Kamboja, 1.100 WNI Ditahan dan Ribuan Minta Dipulangkan

Minggu, 12 Juli 2026 - 04:06 WIB

Siapa Tan Kian? Profil Konglomerat Properti yang Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:43 WIB

Selain Febrie Adriansyah, Don Ritto Jadi Tersangka dan Ditahan di Polda Metro Jaya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 14:40 WIB

Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Usai Febrie Adriansyah Mundur

Berita Terbaru