Wali Kota Sungai Penuh Serahkan SK 1.798 PPPK Paruh Waktu, Formasi Teknis Paling Dominan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 24 Desember 2025 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 1.798 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Rabu (24/12/2025).

Penyerahan SK dipimpin langsung oleh Alfin dan didampingi Azhar Hamzah di Lapangan Kantor Wali Kota Sungai Penuh.

Dari total 1.798 PPPK tersebut, PPPK Penuh Waktu Tahap II berjumlah 226 orang. Rincian formasi pada kategori ini terdiri dari 21 tenaga guru, 47 tenaga teknis, dan 158 tenaga kesehatan, yang sebagian besar akan memperkuat layanan kesehatan daerah.

Sementara itu, PPPK Paruh Waktu mendominasi dengan total 1.572 orang. Formasi ini terbagi menjadi 346 tenaga guru, 6 tenaga kesehatan, serta 1.174 tenaga teknis. Jumlah tenaga teknis tersebut telah disesuaikan karena satu orang peserta dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga :  Dari Hati untuk Warga: Wako Alfin Bantu Kursi Roda untuk Disabilitas

Jika digabungkan, komposisi PPPK Kota Sungai Penuh menunjukkan dominasi tenaga teknis dengan total 1.221 orang, disusul tenaga guru sebanyak 367 orang, dan tenaga kesehatan sebanyak 164 orang. Komposisi ini mencerminkan kebutuhan pemerintah daerah dalam memperkuat fungsi administrasi, layanan pendidikan, dan kesehatan.
Pemerintah Kota Sungai Penuh menilai penambahan tenaga teknis dalam jumlah besar sangat strategis untuk menopang kerja-kerja pemerintahan, mulai dari administrasi, perencanaan, hingga pelayanan langsung kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Wali Kota Sungai Penuh Alfin menegaskan bahwa pengangkatan PPPK tidak hanya berorientasi pada kuantitas, tetapi juga pada efektivitas penempatan sesuai formasi dan kebutuhan riil organisasi perangkat daerah.

Baca Juga :  Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN

Alfin mengingatkan seluruh PPPK agar bekerja disiplin, profesional, dan bertanggung jawab sesuai bidang masing-masing. Ia menekankan bahwa setiap formasi, baik guru, tenaga kesehatan, maupun tenaga teknis, memiliki peran vital dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dengan penyerahan SK ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh berharap seluruh PPPK dapat segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja optimal, sehingga keberadaan mereka benar-benar berdampak pada peningkatan pelayanan dan percepatan pembangunan daerah. (fyo)

Berita Terkait

Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata
Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?
Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini
Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali
Wako Alfin dan Bupati Monadi Sepakat Bentuk LAAK Sakti Alam Kerinci, Adat Bersatu Kembali
Wakil Ketua DPRD II Emrizal Hadiri Pembukaan Sunatan Massal Kolaborasi Minker dan Pemkot
1 OPD di Sungai Penuh Hampir 2 Tahun Dipimpin Plt, Kinerja BKPSDM Dipertanyakan
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:38 WIB

Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata

Senin, 13 Juli 2026 - 19:34 WIB

Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:33 WIB

Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:35 WIB

Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:56 WIB

Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali

Berita Terbaru

Oplus_131072

Otomotif

Biaya Servis Mobil, Komponen Perawatan yang Perlu Dianggarkan

Kamis, 16 Jul 2026 - 17:02 WIB