Rafina Salsabila Eks Pegawai Bank Jambi Divonis 10 Tahun Penjara, JPU Pertimbangkan Banding

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 November 2025 - 22:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality?

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), default quality?

SUNGAIPENUH – Pengadilan Negeri Sungai Penuh kembali menggelar sidang putusan terhadap terdakwa Rafina Salsabila, mantan pegawai Bank Jambi Cabang Kerinci, dalam perkara pembobolan rekening nasabah.

Dalam sidang yang berlangsung Senin (17/11), majelis hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp10 miliar kepada Rafina. Putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang sebelumnya meminta pidana penjara 11 tahun dan denda yang sama Rp 10 miliar.

Baca Juga :  Penggeledahan Hingga Malam ! Jaksa Amankan Bukti Penting Dugaan Korupsi DD Batang Merangin

Majelis hakim dalam amar putusannya menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penggelapan dana nasabah melalui serangkaian transaksi ilegal saat masih bekerja di Bank Jambi Cabang Kerinci.

Vonis lebih rendah tersebut dipertimbangkan karena terdakwa kooperatif selama persidangan serta belum pernah terlibat perkara pidana sebelumnya. Meski demikian, majelis hakim tetap menegaskan bahwa perbuatan terdakwa telah merusak kepercayaan publik terhadap lembaga perbankan.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Wajib Legal Mei 2026! Purbaya Yudhi Sadewa Siapkan Sanksi Tegas & Dampaknya ke Harga Rokok

Sementara itu, pihak JPU, M Haris, menyatakan masih mempertimbangkan langkah hukum selanjutnya apakah akan mengajukan banding atau menerima putusan majelis hakim.

Kasus ini sempat menyita perhatian publik karena besarnya nominal kerugian nasabah serta keterlibatan oknum internal bank dalam praktik pembobolan rekening.(fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Cari Ide Bisnis? Ini 7 Usaha yang Bisa Dilirik Saat Kualitas Udara Memburuk
Wako Alfin Serahkan 219.000 Bibit Kopi kepada 11 Kelompok Tani, Targetkan Sungai Penuh Jadi Sentra Kopi Berkualitas
Festival Kopi Kerinci 2026 di Kayu Aro, Ada Kompetisi Barista hingga Field Trip Kebun Kopi
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jadi Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Cara Cek Bansos Beras 30 Kg September 2026 lewat HP dan NIK
Telkomsel meluncurkan Halo Optima dengan kuota hingga 2.000 GB
Morgan Stanley Genggam 7,59 Persen Saham GOTO Setelah Tambah 21,92 Miliar Saham
Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis untuk Warga Usia 17 Tahun, Ada Saldo Rp50 Ribu
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 10:00 WIB

Cari Ide Bisnis? Ini 7 Usaha yang Bisa Dilirik Saat Kualitas Udara Memburuk

Jumat, 11 September 2026 - 20:46 WIB

Wako Alfin Serahkan 219.000 Bibit Kopi kepada 11 Kelompok Tani, Targetkan Sungai Penuh Jadi Sentra Kopi Berkualitas

Jumat, 11 September 2026 - 14:55 WIB

Festival Kopi Kerinci 2026 di Kayu Aro, Ada Kompetisi Barista hingga Field Trip Kebun Kopi

Jumat, 11 September 2026 - 12:12 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jadi Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Jumat, 11 September 2026 - 06:00 WIB

Cara Cek Bansos Beras 30 Kg September 2026 lewat HP dan NIK

Berita Terbaru