JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin (19/1/2026). Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai.
“Tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi.
Budi belum merinci pihak pemberi maupun penerima uang tersebut. Ia hanya menyebut bahwa ada sembilan orang yang diamankan dan langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk Wali Kota Madiun.
“(Jumlahnya) senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi.
Saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.









