KPPU Denda 97 Pinjol Rp755 Miliar, BPKN: Konsumen Harus Dilindungi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha menjatuhkan denda besar kepada 97 perusahaan pinjaman online (pinjol). Nilai sanksi yang dikenakan mencapai Rp755 miliar akibat praktik kartel suku bunga.

Langkah ini mendapat dukungan dari Badan Perlindungan Konsumen Nasional. Lembaga tersebut menilai keputusan ini penting untuk menjaga ekosistem jasa keuangan digital tetap sehat dan berkeadilan.

Ketua BPKN, Mufti Mubarok, menyebut praktik penetapan bunga secara bersama merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip persaingan usaha. Menurutnya, hal itu berpotensi membebani masyarakat, terutama kelompok rentan.

Ia menegaskan, konsumen berhak mendapatkan layanan keuangan yang transparan, kompetitif, dan tidak menyesatkan. Praktik kartel bunga dinilai merusak kepercayaan publik terhadap industri fintech.

Baca Juga :  Aksesoris HP Murah di Shopee, Mulai Rp2 Ribuan

BPKN juga menilai kasus ini menjadi alarm bagi pengawasan sektor pinjaman online yang berkembang pesat. Beberapa persoalan seperti transparansi bunga, etika penagihan, hingga perlindungan data dinilai masih perlu diperbaiki.

Untuk itu, penguatan koordinasi antar regulator seperti Otoritas Jasa Keuangan dinilai penting. Tujuannya agar praktik serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang.

Selain itu, pelaku usaha pinjol diminta meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi. Transparansi biaya dan perlindungan konsumen menjadi faktor utama dalam menjaga keberlanjutan industri ini.

Sebelumnya, KPPU menyatakan 97 perusahaan pinjol terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait persaingan usaha. Mereka diketahui menetapkan bunga sebesar 0,8% secara bersama, yang masuk kategori praktik kartel.

FAQ
1. Kenapa 97 pinjol didenda KPPU?
Karena terbukti melakukan kartel bunga atau penetapan suku bunga secara bersama.
2. Berapa total denda pinjol tersebut?
Total denda mencapai Rp755 miliar.
3. Apa itu kartel bunga pinjol?
Kesepakatan antar perusahaan untuk menetapkan bunga yang sama sehingga merugikan konsumen.
4. Apa dampaknya bagi masyarakat?
Masyarakat berpotensi membayar bunga lebih tinggi tanpa pilihan kompetitif.
5. Bagaimana cara aman menggunakan pinjol?
Pastikan terdaftar di OJK, cek bunga, dan pahami syarat sebelum meminjam. (Tim)

Berita Terkait

Saldo Minimal Nasabah Prioritas Mandiri, BRI, dan BNI Oktober 2026, Siapkan Dana Rp1 Miliar
Dolar AS Masih Perkasa, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.895 pada 14 Oktober 2026
IHSG Menguat ke 5.943, Saham BRPT Melonjak 9,16%, MAPI dan MEDC Ikut Melaju
Cara Menghasilkan Uang dari Shopee Affiliate 2026, Modal HP dan Target Rp100 Ribu Sehari
IHSG Berpeluang Rebound Hari Ini 14 Oktober 2026, Saham PTBA, EMAS, dan ERAA Jadi Sorotan
Harga Emas Logam Mulia Hari Ini 14 Oktober 2026, 1 Gram Rp2,57 Juta
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 14 Oktober 2026 Turun Rp20.000, Cek Daftar Lengkapnya
Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri 24 di Pegadaian Hari Ini 14 Oktober 2026, Cek Daftar Lengkapnya
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Saldo Minimal Nasabah Prioritas Mandiri, BRI, dan BNI Oktober 2026, Siapkan Dana Rp1 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:49 WIB

Dolar AS Masih Perkasa, Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.895 pada 14 Oktober 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 17:01 WIB

IHSG Menguat ke 5.943, Saham BRPT Melonjak 9,16%, MAPI dan MEDC Ikut Melaju

Rabu, 14 Oktober 2026 - 11:03 WIB

Cara Menghasilkan Uang dari Shopee Affiliate 2026, Modal HP dan Target Rp100 Ribu Sehari

Rabu, 14 Oktober 2026 - 09:24 WIB

IHSG Berpeluang Rebound Hari Ini 14 Oktober 2026, Saham PTBA, EMAS, dan ERAA Jadi Sorotan

Berita Terbaru

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 75?

Ekonomi

Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop

Kamis, 15 Okt 2026 - 00:08 WIB