Jaksa Agung Rotasi 14 Kajati April 2026, Ini Nama Kajati Baru dari Jabar hingga Sumut

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta-ST Burhanuddin kembali melakukan langkah strategis dengan merotasi 14 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) di lingkungan Kejaksaan Agung RI. Kebijakan ini resmi tertuang dalam Surat Keputusan Nomor 488 Tahun 2026 yang ditandatangani pada 13 April 2026 dan mulai berlaku segera.

Langkah mutasi ini dinilai sebagai bagian dari strategi penyegaran organisasi sekaligus memperkuat kinerja penegakan hukum di berbagai wilayah Indonesia. Rotasi jabatan di tubuh Kejaksaan memang rutin dilakukan guna menjaga profesionalitas, meningkatkan integritas, serta memastikan distribusi pengalaman pejabat di berbagai daerah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan adanya pergeseran tersebut. Ia menyebut mutasi ini telah melalui evaluasi internal yang matang dan mempertimbangkan kebutuhan organisasi di tingkat pusat maupun daerah.

Sejumlah nama besar yang sebelumnya menduduki posisi strategis di pusat kini dipercaya mengisi jabatan penting di daerah. Di antaranya Abdul Qohar yang kini menjabat sebagai Kajati Jawa Timur, serta Sutikno yang dipercaya memimpin Kejati Jawa Barat.

Rotasi ini juga menyasar berbagai wilayah strategis lain, termasuk Sumatera, Sulawesi, hingga Bali. Pergeseran tersebut diharapkan mampu memperkuat pengawasan, mempercepat penanganan perkara, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Baca Juga :  Bursa Ketum HIPMI 2026 Memanas, 4 Kandidat Resmi Berebut Kursi Strategis Pengusaha Muda

Berikut daftar lengkap 14 Kajati baru sesuai urutan resmi (tidak diubah):

  1. Abdul Qohar AF sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur
  2. Sutikno sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat
  3. Sila Haholongan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
  4. Riono Budisantoso sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung
  5. Sugeng Riyanta sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
  6. I Dewa Gede Wirajana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
  7. Muhibuddin sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
  8. Dedie Tri Hariyadi sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat
  9. Zullikar Tanjung sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah
  10. Teguh Subroto sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
  11. Budi Hartawan Panjaitan sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat
  12. Sumurung Pandapotan Simaremare sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo
  13. Setiawan Budi Cahyono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bali
  14. Saiful Bahri Siregar sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu

Kebijakan rotasi ini dipandang penting dalam menjaga stabilitas institusi sekaligus mendorong peningkatan kinerja di daerah yang memiliki kompleksitas perkara tinggi. Selain itu, penempatan pejabat berpengalaman di wilayah tertentu juga diyakini dapat mempercepat penanganan kasus-kasus strategis nasional.

Baca Juga :  Awal Pekan Cerah! Harga Emas Antam Lompat ke Rp2,51 Juta per Gram

Dengan adanya mutasi ini, publik berharap Kejaksaan semakin transparan, profesional, dan tegas dalam menegakkan hukum. Rotasi ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pembenahan internal terus dilakukan demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum.

FAQ (Pertanyaan yang Sering Dicari)

1. Mengapa Jaksa Agung melakukan rotasi Kajati?

Rotasi dilakukan untuk penyegaran organisasi, meningkatkan kinerja, serta pemerataan pengalaman pejabat di berbagai wilayah.

2. Kapan mutasi 14 Kajati ini mulai berlaku?

Mutasi berlaku sejak 13 April 2026 sesuai keputusan resmi Jaksa Agung.

3. Apakah rotasi ini berdampak pada penanganan kasus?

Ya, diharapkan mempercepat penanganan perkara dan meningkatkan efektivitas penegakan hukum di daerah.

4. Siapa saja nama penting dalam rotasi ini?

Beberapa nama yang mencolok antara lain Abdul Qohar dan Sutikno yang sebelumnya bertugas di pusat.

5. Apa harapan masyarakat dari kebijakan ini?

Masyarakat berharap penegakan hukum semakin tegas, transparan, dan bebas dari intervensi. (Tim)

Berita Terkait

Jaksa Agung Resmi Ajukan Kuntadi ke Prabowo sebagai Jampidsus, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya
Penggerebekan Scam Center di Kamboja, 1.100 WNI Ditahan dan Ribuan Minta Dipulangkan
Siapa Tan Kian? Profil Konglomerat Properti yang Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Selain Febrie Adriansyah, Don Ritto Jadi Tersangka dan Ditahan di Polda Metro Jaya
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Usai Febrie Adriansyah Mundur
Kasus Prolife, OJK Amankan Aset Rp113,97 Miliar
Berapa Total Emas Monas? Ini Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya
Berita ini 76 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 13:25 WIB

Jaksa Agung Resmi Ajukan Kuntadi ke Prabowo sebagai Jampidsus, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

Senin, 13 Juli 2026 - 16:00 WIB

Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:00 WIB

Penggerebekan Scam Center di Kamboja, 1.100 WNI Ditahan dan Ribuan Minta Dipulangkan

Minggu, 12 Juli 2026 - 04:06 WIB

Siapa Tan Kian? Profil Konglomerat Properti yang Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:43 WIB

Selain Febrie Adriansyah, Don Ritto Jadi Tersangka dan Ditahan di Polda Metro Jaya

Berita Terbaru