Usai Pamit dari MK, Anwar Usman Tiba-tiba Pingsan di Gedung Mahkamah Konstitusi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 06:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Mantan hakim Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman, dilaporkan pingsan setelah mengikuti prosesi purnabakti yang digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Senin (13/4/2026).

Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah seluruh rangkaian acara purnabakti selesai dilaksanakan. Berdasarkan pantauan di lokasi, Anwar Usman sempat berpamitan dengan para hakim yang masih aktif sebelum berjalan menuju pintu keluar gedung.

Namun secara tiba-tiba, ia terlihat lemas dan akhirnya jatuh pingsan. Kejadian ini sontak mengejutkan para hadirin yang berada di sekitar lokasi.

Langsung Mendapat Penanganan Medis

Para hakim dan petugas yang berada di lokasi langsung sigap memberikan pertolongan. Anwar kemudian dibopong menuju ruang tunggu Mahkamah Konstitusi untuk mendapatkan penanganan dari tim medis.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi terkait kondisi kesehatan terbaru dari Anwar Usman setelah insiden tersebut.

Baca Juga :  Logo HUT RI Ke-81 Masuk Tahap Akhir, Ini 5 Desain Pilihan untuk Indonesia

Momen Haru Saat Purnabakti

Sebelum kejadian pingsan, Anwar Usman sempat menyampaikan pidato perpisahan yang penuh haru. Ia mengungkapkan rasa lega sekaligus emosional setelah menyelesaikan tugasnya sebagai hakim konstitusi.

“Alhamdulillah, saya mengakhiri tugas dengan hati yang lega. Air mata yang saya teteskan bukan tanpa alasan, karena banyak sekali suka dan duka selama menjalani tugas ini,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menggambarkan momen purnabakti sebagai awal baru dalam kehidupannya.

“Saya meninggalkan mahkamah seperti seorang bayi yang baru lahir, seperti kertas putih tanpa catatan,” lanjutnya.

Perjalanan Panjang di Mahkamah Konstitusi

Anwar Usman diketahui telah mengabdi cukup lama di Mahkamah Konstitusi. Selama masa jabatannya, ia terlibat dalam berbagai putusan penting yang menjadi perhatian publik.

Baca Juga :  43 Negara Bebas Visa untuk Paspor Indonesia per Januari 2026, Ini Daftarnya!

Ia juga pernah mengungkapkan bahwa menjadi hakim konstitusi bukanlah tugas yang mudah. Setiap putusan yang diambil seringkali membawa konsekuensi besar, termasuk tekanan dari berbagai pihak.

Hal tersebut menunjukkan betapa berat tanggung jawab yang diemban selama menjalankan tugas sebagai penjaga konstitusi negara.

Belum Ada Pernyataan Resmi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Mahkamah Konstitusi terkait penyebab pasti Anwar Usman pingsan.

Publik kini menunggu klarifikasi lebih lanjut, terutama terkait kondisi kesehatan terkini serta kronologi lengkap kejadian tersebut.

Peristiwa ini menjadi perhatian karena terjadi di momen penting, yakni saat prosesi purnabakti yang menandai berakhirnya masa tugas seorang hakim konstitusi.

Berita Terkait

KPK Terbitkan Sprindik Baru TPPU Fadia Arafiq
Prabowo Ungkap Alasan Koalisi Besar, Indonesia Disebut Seluas Eropa
KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Usai Dua Kali Absen Pemeriksaan
Singapura Soroti Karhutla di Indonesia, 7 Perusahaan Masuk Perhatian
Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia
Prabowo Genap 75 Tahun, Ini Pesan Mensesneg untuk Masyarakat Indonesia
Nadiem Makarim Tempuh Kasasi, Ini Rincian Vonis dan Uang Pengganti Rp548 Miliar
Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:02 WIB

KPK Terbitkan Sprindik Baru TPPU Fadia Arafiq

Kamis, 22 Oktober 2026 - 02:00 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Koalisi Besar, Indonesia Disebut Seluas Eropa

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:05 WIB

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Usai Dua Kali Absen Pemeriksaan

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Singapura Soroti Karhutla di Indonesia, 7 Perusahaan Masuk Perhatian

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Kamarudin Simanjuntak Meninggal Dunia

Berita Terbaru