KPR Subsidi 2026 Makin Mudah! OJK Longgarkan SLIK, Debitur Kecil Kini Bisa Lolos

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Kebijakan baru Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi resmi membawa angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia. Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pelonggaran aturan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk mempercepat akses pembiayaan rumah.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa aturan lama menjadi salah satu hambatan utama bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah subsidi. Banyak calon debitur tertahan hanya karena catatan kredit kecil yang sebenarnya tidak signifikan.

Kondisi tersebut berdampak pada lambatnya penyaluran pembiayaan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Padahal, program ini merupakan bagian penting dari target ambisius pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah dalam memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat kecil.

Baca Juga :  Kurs Rupiah Hari Ini 21 April 2026 Melemah, Faktor Global dan Minyak Jadi Pemicu

Melalui kebijakan terbaru, OJK menetapkan bahwa hanya kredit dengan nominal di atas Rp1 juta yang akan tercatat dalam laporan SLIK. Dengan begitu, riwayat pinjaman kecil tidak lagi menjadi penghambat dalam proses pengajuan KPR subsidi.

Selain itu, OJK juga mempercepat pembaruan data kredit. Status pelunasan pinjaman kini ditargetkan dapat diperbarui maksimal dalam tiga hari kerja, sehingga proses verifikasi debitur menjadi lebih cepat dan efisien.

Untuk memperkuat implementasi kebijakan ini, OJK turut memberikan akses data kepada BP Tapera. Langkah ini bertujuan memastikan penyaluran bantuan perumahan lebih tepat sasaran dan minim hambatan administratif.

Dengan adanya relaksasi aturan ini, peluang masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian layak semakin terbuka lebar. Pemerintah optimistis kebijakan ini mampu mendorong percepatan realisasi program perumahan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Harga iPhone Naik Drastis di Indonesia, Ini Rinciannya

FAQ

1. Apa itu SLIK OJK?

SLIK adalah sistem informasi yang mencatat riwayat kredit seseorang di lembaga keuangan dan digunakan sebagai acuan dalam pengajuan pinjaman.

2. Apa perubahan terbaru pada SLIK?

Kini hanya kredit di atas Rp1 juta yang tercatat, sehingga kredit kecil tidak lagi memengaruhi pengajuan KPR subsidi.

3. Apa dampaknya bagi masyarakat?

Masyarakat berpenghasilan rendah jadi lebih mudah mendapatkan KPR subsidi karena syarat menjadi lebih fleksibel.

4. Berapa lama pembaruan data kredit?

OJK menargetkan pembaruan status pelunasan maksimal 3 hari kerja.

5. Apa itu FLPP dalam KPR subsidi?

FLPP adalah program bantuan pembiayaan dari pemerintah untuk membantu masyarakat membeli rumah dengan bunga rendah. (Tim)

Berita Terkait

BI Buka Suara Soal Rupiah Tembus Rp17.900, Ini Penyebab Utamanya
Harga Emas Berpotensi Naik? China Borong 86 Ton Emas
Rupiah Diprediksi Tembus Rp18.000 Pekan Depan
Indosat Ungkap Strategi Hadapi Pelemahan Rupiah
Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN
BI Rate Diprediksi Naik Lagi Juni, Simak Dampaknya ke KPR, Kredit Usaha, Deposito hingga Nilai Tukar Rupiah
Kode Bonus DANA Hari Ini Masih Dicari, Ini Cara Aman Dapat Saldo Gratis
LPS Tahan Bunga Penjaminan Meski BI Rate Naik, Simpanan Nasabah Tetap Aman hingga Rp2 Miliar
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:07 WIB

BI Buka Suara Soal Rupiah Tembus Rp17.900, Ini Penyebab Utamanya

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:00 WIB

Harga Emas Berpotensi Naik? China Borong 86 Ton Emas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:00 WIB

Rupiah Diprediksi Tembus Rp18.000 Pekan Depan

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:00 WIB

Indosat Ungkap Strategi Hadapi Pelemahan Rupiah

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:00 WIB

Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN

Berita Terbaru