KPR Subsidi 2026 Makin Mudah! OJK Longgarkan SLIK, Debitur Kecil Kini Bisa Lolos

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 03:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Kebijakan baru Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi resmi membawa angin segar bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Indonesia. Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan pelonggaran aturan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk mempercepat akses pembiayaan rumah.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa aturan lama menjadi salah satu hambatan utama bagi masyarakat yang ingin memiliki rumah subsidi. Banyak calon debitur tertahan hanya karena catatan kredit kecil yang sebenarnya tidak signifikan.

Kondisi tersebut berdampak pada lambatnya penyaluran pembiayaan melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Padahal, program ini merupakan bagian penting dari target ambisius pembangunan tiga juta rumah yang dicanangkan pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah dalam memperluas akses kepemilikan rumah bagi masyarakat kecil.

Baca Juga :  Hari Ini Harga Minyak Dunia Tembus US$112

Melalui kebijakan terbaru, OJK menetapkan bahwa hanya kredit dengan nominal di atas Rp1 juta yang akan tercatat dalam laporan SLIK. Dengan begitu, riwayat pinjaman kecil tidak lagi menjadi penghambat dalam proses pengajuan KPR subsidi.

Selain itu, OJK juga mempercepat pembaruan data kredit. Status pelunasan pinjaman kini ditargetkan dapat diperbarui maksimal dalam tiga hari kerja, sehingga proses verifikasi debitur menjadi lebih cepat dan efisien.

Untuk memperkuat implementasi kebijakan ini, OJK turut memberikan akses data kepada BP Tapera. Langkah ini bertujuan memastikan penyaluran bantuan perumahan lebih tepat sasaran dan minim hambatan administratif.

Dengan adanya relaksasi aturan ini, peluang masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki hunian layak semakin terbuka lebar. Pemerintah optimistis kebijakan ini mampu mendorong percepatan realisasi program perumahan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Rupiah Diprediksi Tembus Rp 18.000 per Dollar AS, Harga BBM hingga Cicilan Diprediksi Ikut Naik

FAQ

1. Apa itu SLIK OJK?

SLIK adalah sistem informasi yang mencatat riwayat kredit seseorang di lembaga keuangan dan digunakan sebagai acuan dalam pengajuan pinjaman.

2. Apa perubahan terbaru pada SLIK?

Kini hanya kredit di atas Rp1 juta yang tercatat, sehingga kredit kecil tidak lagi memengaruhi pengajuan KPR subsidi.

3. Apa dampaknya bagi masyarakat?

Masyarakat berpenghasilan rendah jadi lebih mudah mendapatkan KPR subsidi karena syarat menjadi lebih fleksibel.

4. Berapa lama pembaruan data kredit?

OJK menargetkan pembaruan status pelunasan maksimal 3 hari kerja.

5. Apa itu FLPP dalam KPR subsidi?

FLPP adalah program bantuan pembiayaan dari pemerintah untuk membantu masyarakat membeli rumah dengan bunga rendah. (Tim)

Berita Terkait

BRI Perkuat Keamanan Rekening Nasabah, Ini Cara Agar Rekening Tetap Aktif
Kebijakan B50 Topang Harga CPO Global, Permintaan Sawit Diproyeksikan Naik
Efek Ronaldo! Harga Tiket Piala Dunia 2026 Turun Hingga 60 Persen
Aturan Bagasi Garuda Indonesia Berubah, Penumpang Wajib Tahu Sistem Baru
Lowongan BPJS Kesehatan 2026 Resmi Dibuka, Lulusan S1 hingga S3 Bisa Daftar
Forbes Rilis Orang Terkaya Indonesia Juli 2026, Ini 10 Nama dengan Harta Fantastis
Bank Mandiri Hadirkan QRIS Tap dan Sistem Keamanan Baru untuk Nasabah
Kasus Prolife, OJK Amankan Aset Rp113,97 Miliar
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 17:10 WIB

BRI Perkuat Keamanan Rekening Nasabah, Ini Cara Agar Rekening Tetap Aktif

Senin, 13 Juli 2026 - 14:00 WIB

Kebijakan B50 Topang Harga CPO Global, Permintaan Sawit Diproyeksikan Naik

Senin, 13 Juli 2026 - 12:00 WIB

Efek Ronaldo! Harga Tiket Piala Dunia 2026 Turun Hingga 60 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:10 WIB

Aturan Bagasi Garuda Indonesia Berubah, Penumpang Wajib Tahu Sistem Baru

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:25 WIB

Lowongan BPJS Kesehatan 2026 Resmi Dibuka, Lulusan S1 hingga S3 Bisa Daftar

Berita Terbaru