Pemkot Sungai Penuh dan Kejari Teken MoU, Perkuat Penanganan Hukum Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melalui penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senin (6/4/2026).

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sungai Penuh, Robi Harianto, SH., MH. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, jajaran kepala perangkat daerah, serta unsur Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam menangani berbagai persoalan hukum, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Genjot Ekonomi Desa, Wawako Sungai Penuh Pantau Pembangunan Koperasi

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah preventif dalam memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan daerah berjalan sesuai koridor hukum.

“Kerja sama ini menjadi bagian penting dalam mengantisipasi potensi permasalahan hukum. Dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, setiap kebijakan dapat lebih terarah dan sesuai regulasi,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Ia juga menilai bahwa kolaborasi ini akan memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.

Selain itu, Alfin menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Sungai Penuh atas komitmen dalam memberikan pendampingan hukum, baik berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya yang diperlukan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga :  Kejari Sungai Penuh Akan Usut Aliran Dana Dugaan Fee Proyek PJU ke Oknum Anggota DPRD Kerinci

“Dukungan dari Kejaksaan sangat penting, terutama dalam memberikan pertimbangan hukum terhadap kebijakan strategis pemerintah daerah,” tambahnya.

Sementara itu, kerja sama ini juga diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian sengketa hukum yang melibatkan pemerintah daerah, serta meminimalisir potensi kerugian negara akibat permasalahan hukum.

Dengan adanya MoU ini, Kejaksaan Negeri Sungai Penuh akan berperan sebagai pengacara negara yang dapat memberikan bantuan hukum kepada pemerintah daerah, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Pemerintah Kota Sungai Penuh optimistis bahwa kerja sama ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berlandaskan hukum.

Langkah ini sekaligus menunjukkan komitmen Pemkot Sungai Penuh dalam memperkuat sistem pemerintahan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

TP PKK Kota Sungai Penuh Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Lomba, Sri Kartini Alfin: Semoga Jadi Agenda Tahunan
Bukan Kaleng-Kaleng, Kerja Cerdas Dalam 1 Tahun Wako Alfin Bawa Sungai Penuh Raih Insentif Pusat Rp4,5 Miliar
CPNS 2026 Sungai Penuh Terbaru: 31 Formasi Tenaga Kesehatan Menunggu Persetujuan Pemerintah Pusat
MK Perjelas Pasal Penghinaan Presiden, Relawan Tak Bisa Asal Melapor
Kejagung Tetapkan 2 Pegawai Pajak Jadi Tersangka Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL
Pendapatan Daerah Sungai Penuh Naik Rp5,03 Miliar dalam Perubahan APBD 2026
PPPK Paruh Waktu Sungai Penuh Diperpanjang, Ini Kabar Terbaru Kontrak dan Masa Kerja PPPK 2026
Jadwal Distribusi Air Tirta Khayangan Unit Kumun Debai Saat Kemarau, Cek Wilayah dan Jamnya
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:04 WIB

TP PKK Kota Sungai Penuh Meriahkan HUT ke-81 RI dengan Beragam Lomba, Sri Kartini Alfin: Semoga Jadi Agenda Tahunan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 19:15 WIB

Bukan Kaleng-Kaleng, Kerja Cerdas Dalam 1 Tahun Wako Alfin Bawa Sungai Penuh Raih Insentif Pusat Rp4,5 Miliar

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:27 WIB

CPNS 2026 Sungai Penuh Terbaru: 31 Formasi Tenaga Kesehatan Menunggu Persetujuan Pemerintah Pusat

Kamis, 13 Agustus 2026 - 10:00 WIB

MK Perjelas Pasal Penghinaan Presiden, Relawan Tak Bisa Asal Melapor

Kamis, 13 Agustus 2026 - 05:00 WIB

Kejagung Tetapkan 2 Pegawai Pajak Jadi Tersangka Manipulasi Ekspor Pulp PT TPL

Berita Terbaru

Otomotif

Polytron Fox 500 Turun Jadi Rp38 Jutaan, Ini Spesifikasinya

Senin, 17 Agu 2026 - 14:06 WIB