Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Korupsi, Kejaksaan Tetapkan Dua Nama

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDUNG — Kejaksaan Negeri Bandung menetapkan Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung pada tahun anggaran 2025. Penetapan tersebut diumumkan setelah penyidikan dinaikkan dari tahap umum ke penyidikan khusus.

Kepala Kejaksaan Negeri Bandung Irfan Wibowo mengatakan penyidik telah mengantongi dua alat bukti yang sah sehingga menentukan dua tersangka. Selain Erwin, penyidik juga menetapkan anggota DPRD Kota Bandung periode 2024–2029, Rendiana Awangga (RA), sebagai tersangka. Keduanya diduga meminta paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa kepada sejumlah pejabat di organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bandung.

Baca Juga :  Kasus Guru Honorer Tri Wulansari Resmi Dihentikan, Polres Muaro Jambi Terapkan Restorative Justice

Menurut Irfan, paket pekerjaan tersebut kemudian dijalankan dan menguntungkan pihak tertentu yang memiliki afiliasi dengan kedua tersangka. Perbuatan itu dinilai sebagai penyalahgunaan kekuasaan yang menimbulkan keuntungan melawan hukum. Keduanya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e subsider Pasal 15 juncto Pasal 12 huruf e UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga :  KPK menetapkan lima tersangka dalam OTT Pejabat Pajak Jakarta Utara

Penyidikan terhadap kasus ini telah berlangsung sekitar empat bulan. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Erwin sudah diperiksa sebagai saksi. Sosok Erwin bukan nama baru dalam politik Kota Bandung. Sebelum menjabat sebagai Wakil Wali Kota, ia adalah anggota DPRD Kota Bandung dari Fraksi PKB dan pernah menjabat Ketua DPC PKB Kota Bandung sejak 2010. Pada Pilkada 2024, ia terpilih sebagai Wakil Wali Kota mendampingi Muhammad Farhan setelah meraih suara terbanyak, yakni 523.000 suara. (***)

Berita Terkait

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarna Bhumi Jambi Rp250 Miliar
10 Terdakwa Korupsi PJU Dishub Kerinci Dituntut di Bawah 2,5 Tahun, Ini Rincian Tuntutan Hukumannya
Bank Jambi Pastikan Investigasi Internal, Dugaan Peretasan Dilaporkan ke Polisi
Guncangan di Bank Jambi: Serangan Siber, Kelalaian Sistem, atau Ada Tangan Orang Dalam?
KPK Lantik Tiga Deputi Baru, Perkuat Penindakan, Pencegahan, dan Korsup
Bos Skincare Ilegal Bermekuri di Makassar Resmi Dipenjara
Jaksa Tuntut Anak Riza Chalid 18 Tahun dan Uang Pengganti Rp13,4 Triliun
Kejari Sungai Penuh Sita Dua Brankas Besi di Dinas Damkar, Apa Isinya ?
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 06:00 WIB

KPK Telusuri Dugaan Korupsi Proyek Stadion Swarna Bhumi Jambi Rp250 Miliar

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:35 WIB

10 Terdakwa Korupsi PJU Dishub Kerinci Dituntut di Bawah 2,5 Tahun, Ini Rincian Tuntutan Hukumannya

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:11 WIB

Bank Jambi Pastikan Investigasi Internal, Dugaan Peretasan Dilaporkan ke Polisi

Senin, 23 Februari 2026 - 21:48 WIB

Guncangan di Bank Jambi: Serangan Siber, Kelalaian Sistem, atau Ada Tangan Orang Dalam?

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:08 WIB

KPK Lantik Tiga Deputi Baru, Perkuat Penindakan, Pencegahan, dan Korsup

Berita Terbaru

Internasional

Hasil Drawing 16 Besar Liga Champions 2025/2026: Duel Raksasa Tersaji

Sabtu, 28 Feb 2026 - 06:05 WIB

Nasional

Fenomena Blood Moon Akan Terangi Langit Indonesia Awal Maret

Sabtu, 28 Feb 2026 - 03:02 WIB

Teknologi

Layak Ganti? Ini Beda Galaxy S26 Ultra dan S25 Ultra

Jumat, 27 Feb 2026 - 23:30 WIB