Bank Jambi Pastikan Investigasi Internal, Dugaan Peretasan Dilaporkan ke Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAMBI-Bank Pembangunan Daerah Jambi melaporkan dugaan tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Polda Jambi menyusul kasus saldo nasabah yang dilaporkan berkurang. Laporan disampaikan melalui kuasa hukum bank.

Kuasa hukum Bank Jambi, Ikhsan Hasibuan, mengatakan pihaknya telah membuat laporan resmi ke Subdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jambi. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan peretasan sistem.

“Intinya kami melaporkan dugaan pelanggaran ITE. Soal teknisnya nanti ranah penyidik,” ujar Ikhsan kepada wartawan, Senin (23/2/2026).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Taufik Nurmandia, membenarkan adanya laporan dari Bank Jambi. Polisi, kata dia, akan menindaklanjuti dengan pemeriksaan awal.

Baca Juga :  Liga 4 Jambi Berakhir Dramatis, Persebri Wakili Jambi ke Tingkat Nasional

“Sudah ada laporan yang masuk hari ini. Kami lakukan pendalaman dan penyelidikan,” kata Taufik.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah nasabah mengeluhkan saldo rekening mereka berkurang. Gangguan juga terjadi pada layanan mobile banking dan ATM Bank Jambi sejak Minggu (22/2).

Direktur Utama Bank Jambi, Khairul Suhairi, memastikan manajemen melakukan penelusuran internal. Ia menegaskan bank akan bertanggung jawab jika kehilangan dana terbukti terjadi.

Baca Juga :  Hesti Haris Apresiasi Mahasiswa UT Hidupkan Budaya Lokal di Danau Sipin

“Jika memang ada dana nasabah yang raib akibat gangguan sistem, kami ganti penuh,” tegas Khairul.

Khairul juga menepis kabar bahwa aplikasi mobile banking dibobol. Menurutnya, sistem sengaja dinonaktifkan sementara untuk kepentingan investigasi.

“Layanan kami off-kan sementara agar proses audit dan investigasi berjalan optimal,” jelasnya.

Bank Jambi mengimbau nasabah tetap tenang. Nasabah yang merasa saldonya berkurang diminta melapor ke kantor cabang terdekat dengan membawa bukti transaksi. (***)

Berita Terkait

MK Putuskan Dana Pendidikan Tak Boleh Lagi Biayai Program MBG
Mutasi Kejaksaan Agung: Romi Arizyanto Kembali ke Jambi sebagai Kajari, Pernah Pimpin Kejari Sungai Penuh
Putusan Resmi MK: Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Komdigi Mulai Susun Aturan Pelaksanaan
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan, Mengaku Jadi Korban Kriminalisasi
Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya
Yusril Jelaskan Mengapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Putra Kerinci Nasrul Dilantik Malam Ini sebagai Kepala Dinas Perkim, Al Haris Resmikan 5 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi
Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah, Ini Profil dan Harta Kekayaannya
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 04:00 WIB

MK Putuskan Dana Pendidikan Tak Boleh Lagi Biayai Program MBG

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:01 WIB

Mutasi Kejaksaan Agung: Romi Arizyanto Kembali ke Jambi sebagai Kajari, Pernah Pimpin Kejari Sungai Penuh

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:00 WIB

Putusan Resmi MK: Sisa Kuota Internet Tidak Boleh Hangus, Komdigi Mulai Susun Aturan Pelaksanaan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 00:10 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan, Mengaku Jadi Korban Kriminalisasi

Jumat, 24 Juli 2026 - 00:05 WIB

Hotman Paris Mundur sebagai Kuasa Hukum Febrie Adriansyah, Ini Alasannya

Berita Terbaru