Tarif Trump Dibatalkan Mahkamah Agung AS, Ini Sikap Pemerintah Indonesia

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Jakarta – Pemerintah Indonesia angkat bicara terkait putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan kebijakan tarif resiprokal era Donald Trump. Pemerintah menyatakan masih akan mencermati perkembangan dan dampaknya terhadap kesepakatan dagang Indonesia-AS.

Juru Bicara Kemenko Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan perjanjian agreement on reciprocal trade (ART) yang sebelumnya disepakati kedua negara belum serta-merta berlaku. Kesepakatan itu masih membutuhkan proses ratifikasi di masing-masing negara.

Baca Juga :  Kepala Digigit Singa, Ajaibnya Dia Masih Hidup

“Perjanjian ini masih memerlukan ratifikasi di pihak Indonesia. Amerika Serikat juga harus melalui tahapan serupa, apalagi dengan adanya perkembangan terbaru,” ujar Haryo dalam keterangan resmi, Sabtu (21/2/2026).

Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump menandatangani kesepakatan perdagangan timbal balik di Washington DC. Dalam kesepakatan tersebut, tarif resiprokal ditetapkan sebesar 19%.

Baca Juga :  Ini Rangkaian Waktu Gerhana Matahari Cincin

Haryo menegaskan Indonesia akan terus mengamati dinamika kebijakan perdagangan AS pasca putusan pengadilan. Pemerintah juga membuka ruang pembicaraan lanjutan dengan pihak AS.

“Indonesia tetap mengutamakan kepentingan nasional dalam setiap keputusan,” tegasnya (***)

Berita Terkait

Malaysia Tawarkan Bantuan Karhutla Indonesia, Wakil PM Sebut Belum Ada Respons
Trump Anugerahkan Penghargaan Sains dan Teknologi kepada 6 Bos Teknologi
Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Menang, Martin Posisi 4
MotoGP 2027 Punya Dua Grid, Ini Perubahan Format Balap yang Wajib Diketahui
China Perketat Perjalanan Talenta AI, Keluarga Eksekutif Disebut Wajib Izin
Noah Shinn, Drop Out 23 Tahun yang Bikin Startup AI Bernilai Rp179 Triliun
Elon Musk Makin Kaya, Hartanya Naik Rp1.092 Triliun Hanya dalam Sehari
Biaya Tinggal Permanen di Jepang Tembus Rp22,7 Juta, Syarat Juga Diperketat
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Malaysia Tawarkan Bantuan Karhutla Indonesia, Wakil PM Sebut Belum Ada Respons

Minggu, 11 Oktober 2026 - 22:00 WIB

Trump Anugerahkan Penghargaan Sains dan Teknologi kepada 6 Bos Teknologi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Hasil Sprint Race MotoGP Indonesia 2026: Marc Marquez Menang, Martin Posisi 4

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:00 WIB

MotoGP 2027 Punya Dua Grid, Ini Perubahan Format Balap yang Wajib Diketahui

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:06 WIB

China Perketat Perjalanan Talenta AI, Keluarga Eksekutif Disebut Wajib Izin

Berita Terbaru

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 75?

Ekonomi

Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop

Kamis, 15 Okt 2026 - 00:08 WIB