Wawako Azhar Hamzah Lantik Pejabat Eselon II, III, dan IV, Ini Daftar Pejabat yang Bertahan dan Dinonjobkan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 1 Februari 2026 - 03:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

oplus_2

oplus_2

SUNGAIPENUH – Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali melakukan perombakan besar-besaran di jajaran birokrasi. Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, memimpin langsung pelantikan dan pengukuhan pejabat eselon II, III, dan IV yang digelar pada Sabtu malam, 31 Januari 2026, di Kantor Wali Kota Sungai Penuh.

Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Alfin–Azhar Hamzah, dalam melakukan penyegaran organisasi serta penataan struktur pemerintahan daerah agar lebih efektif dan adaptif terhadap kebutuhan pelayanan publik.

Dalam perombakan kali ini, jumlah pejabat yang dilantik dan dikukuhkan mencapai ratusan orang, mencakup jabatan eselon II, III, hingga IV. Untuk tingkat eselon II, sebanyak sembilan pejabat dikukuhkan kembali pada jabatan strategis yang sebelumnya telah mereka emban.

Baca Juga :  Walikota Sungai Penuh Alfin Segera Pilih Dewas PDAM Tirta Khayangan 2026–2030

Selain pengukuhan, terdapat pula empat pejabat eselon II yang dinonjobkan. Kebijakan tersebut dilakukan seiring dengan adanya penggabungan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, sebagai bagian dari penyesuaian struktur birokrasi.

Adapun pejabat yang dikukuhkan kembali sebagai berikut : 
  1. Yz Oktavianus Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
  2. Suharman Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Perkebunan, dan Peternakan.
  3. Alpianti Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Pengendalian Penduduk.
  4. Aflizar Kepala  Badan Keuangan dan Aset Daerah.
  5. Dafri Kepala  Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran.
  6. Sunardi Kepala  Dinas Perizinan dan Pelayanan Terpadu.
  7. Tiarudin Kepala  Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja.
  8. Joni Zeber Kepala Bappeda dan Riset Daerah.
  9. Dedi Wahyudi Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Pemuda.
Yang Dinonjobkan sebagai Berikut:
  1. Safrizal – Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan.
  2. Khaidirman – Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga.
  3. Boby Arisandi – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana.
  4. Khalik Munawar – Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman.
  5. Damhar Kepala Badan Ketahanan Pangan
Baca Juga :  Kantor Lurah Dusun Baru Kota Sungai Penuh Mulai Dibangun, Pelayanan Publik Bakal Meningkat

“Pelantikan ini adalah hal biasa penyebaran birokrasi. Pak Walikota Alfin dan saya minta supaya pejabat yang dilantik untuk segera menjalankan amanat dalam melayani masyarakat dengan sebaik – baiknya,” ujar Wakil Walikota Sungai Penuh Azhar Hamzah (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata
Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?
Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini
Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali
Wako Alfin dan Bupati Monadi Sepakat Bentuk LAAK Sakti Alam Kerinci, Adat Bersatu Kembali
Wakil Ketua DPRD II Emrizal Hadiri Pembukaan Sunatan Massal Kolaborasi Minker dan Pemkot
1 OPD di Sungai Penuh Hampir 2 Tahun Dipimpin Plt, Kinerja BKPSDM Dipertanyakan
Berita ini 2,390 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 18:38 WIB

Dinanti Masyarakat : Wapres Gibran Dikabarkan Kunjungi Pasar Tanjung Bajure Kota Sungai Penuh, Revitalisasi Rp40 Miliar Makin Nyata

Senin, 13 Juli 2026 - 19:34 WIB

Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:33 WIB

Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:35 WIB

Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:56 WIB

Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali

Berita Terbaru