6.438 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK dari Gubernur Al Haris di HUT KORPRI

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 02:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Momentum Hari Ulang Tahun KORPRI ke-54 menjadi momen penting bagi ribuan tenaga aparatur di Provinsi Jambi. Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH secara resmi menyerahkan 6.438 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada upacara yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Senin (1/12/2025).

Dalam amanatnya, Gubernur Al Haris meminta seluruh PPPK yang menerima SK untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan menunjukkan prestasi terbaik. “Bekerjalah dengan baik, tunjukkan prestasi yang luar biasa di masa mendatang,” ujarnya.

Gubernur juga menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian status bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi. “Ini bukti bahwa pemerintah menghargai ASN kita. Mudah-mudahan semuanya bekerja dengan baik dan menunjukkan kinerjanya ke depan,” tambahnya.

Baca Juga :  Bank Jambi Didorong Mandiri, Gubernur Al Haris Tekankan Pembenahan Total

Al Haris menyebut, proses administrasi PPPK sudah berjalan sesuai ketentuan hingga mendapatkan persetujuan dari Kemenpan-RB dan penerbitan nomor induk. Ia berharap para penerima SK menjaga integritas dan profesionalisme di tengah tuntutan pelayanan publik yang terus meningkat. “Selamat bekerja. Tunaikan tugas dengan penuh tanggung jawab. Semoga Allah meridhoi,” pesannya.

Gubernur juga menjelaskan masih ada sekitar dua ribuan honorer yang belum masuk PPPK paruh waktu, dan hal tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah.

Pada kesempatan ini, Gubernur Al Haris turut menyampaikan delapan pesan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, mulai dari penguatan soliditas korps, netralitas ASN, peningkatan profesionalisme, penanaman nilai kejujuran, kesiapsiagaan bencana, hingga pengawalan reformasi birokrasi dan peningkatan pendapatan daerah.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Resmi Buka Gubernur Cup Futsal 2026, 192 Tim Ikut Bertanding

Sementara itu, sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH yang dibacakan Gubernur menekankan pentingnya peran KORPRI sebagai abdi negara yang bekerja sepenuh hati. Ia mengingatkan bahwa ASN harus mampu menjadi motor penggerak transformasi digital, bekerja cepat, efisien, dan inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Prof. Zudan juga mengajak seluruh anggota KORPRI untuk mengambil sikap “KORPRI Siaga”, sebagai kesiapsiagaan menutup tahun 2025 dan menyongsong tahun 2026 dengan soliditas dan komitmen pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Upacara HUT KORPRI ke-54 ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Danrem 042/Garuda Putih, Kepala OJK, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.(ded)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Pajak Kendaraan Bisa Dihapus? Cek Aturan Terbaru dan Siapa yang Terdampak
Gaji PPPK 2027 Terbaru: Mulai Januari Dibayar Pemerintah Pusat, Cek Besaran dan Tunjangannya
PPPK Paruh Waktu Tak Ada Lagi pada 2027? Semua Disebut Diangkat Penuh Waktu, Ini Nasib Guru Honorer
Purbaya Ungkap Kabar Besar PPPK: Mulai Januari 2027 Gaji Penuh Waktu Ditanggung Pemerintah Pusat
Antrian Pengambilan Gaji ASN di Bank Jambi Masih Terjadi, Nasabah Pertanyakan Kapan M-Banking Kembali Aktif
ISMI Kerinci Berbagi ! Gandeng Nailah Hairat Wisata, Tawarkan Paket Umrah Mulai Rp27 Jutaan
Gaji PPPK 2027 Berapa? Cek Besaran Gaji, Status ASN dan Anggaran dalam RAPBN 2027
Kenaikan Gaji PNS 2027 Belum Dipastikan, Ini Penjelasan Pemerintah Usai RAPBN 2027 Dibacakan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:01 WIB

Pajak Kendaraan Bisa Dihapus? Cek Aturan Terbaru dan Siapa yang Terdampak

Sabtu, 5 September 2026 - 11:00 WIB

Gaji PPPK 2027 Terbaru: Mulai Januari Dibayar Pemerintah Pusat, Cek Besaran dan Tunjangannya

Sabtu, 5 September 2026 - 03:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Tak Ada Lagi pada 2027? Semua Disebut Diangkat Penuh Waktu, Ini Nasib Guru Honorer

Jumat, 4 September 2026 - 21:55 WIB

Purbaya Ungkap Kabar Besar PPPK: Mulai Januari 2027 Gaji Penuh Waktu Ditanggung Pemerintah Pusat

Kamis, 3 September 2026 - 05:00 WIB

Antrian Pengambilan Gaji ASN di Bank Jambi Masih Terjadi, Nasabah Pertanyakan Kapan M-Banking Kembali Aktif

Berita Terbaru

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 90?

Teknologi

HUAWEI FreeClip 2S Resmi Hadir, TWS Open-Ear dengan Fitur AI

Senin, 7 Sep 2026 - 12:00 WIB