6.438 PPPK Paruh Waktu Resmi Terima SK dari Gubernur Al Haris di HUT KORPRI

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Desember 2025 - 02:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Momentum Hari Ulang Tahun KORPRI ke-54 menjadi momen penting bagi ribuan tenaga aparatur di Provinsi Jambi. Gubernur Jambi Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH secara resmi menyerahkan 6.438 SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu pada upacara yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Jambi, Senin (1/12/2025).

Dalam amanatnya, Gubernur Al Haris meminta seluruh PPPK yang menerima SK untuk bekerja dengan penuh dedikasi dan menunjukkan prestasi terbaik. “Bekerjalah dengan baik, tunjukkan prestasi yang luar biasa di masa mendatang,” ujarnya.

Gubernur juga menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu adalah bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian status bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi. “Ini bukti bahwa pemerintah menghargai ASN kita. Mudah-mudahan semuanya bekerja dengan baik dan menunjukkan kinerjanya ke depan,” tambahnya.

Baca Juga :  Kabar Gembira! 999 PPPK Paruh Waktu di Sungai Penuh Terima Gaji 3 Bulan Sekaligus

Al Haris menyebut, proses administrasi PPPK sudah berjalan sesuai ketentuan hingga mendapatkan persetujuan dari Kemenpan-RB dan penerbitan nomor induk. Ia berharap para penerima SK menjaga integritas dan profesionalisme di tengah tuntutan pelayanan publik yang terus meningkat. “Selamat bekerja. Tunaikan tugas dengan penuh tanggung jawab. Semoga Allah meridhoi,” pesannya.

Gubernur juga menjelaskan masih ada sekitar dua ribuan honorer yang belum masuk PPPK paruh waktu, dan hal tersebut tetap menjadi perhatian pemerintah.

Pada kesempatan ini, Gubernur Al Haris turut menyampaikan delapan pesan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional, mulai dari penguatan soliditas korps, netralitas ASN, peningkatan profesionalisme, penanaman nilai kejujuran, kesiapsiagaan bencana, hingga pengawalan reformasi birokrasi dan peningkatan pendapatan daerah.

Baca Juga :  Masjid Raya Sungai Penuh Terima Sapi Kurban Presiden Prabowo, Ini Kabar Dari Walikota Sungai Penuh Alfin Bakar

Sementara itu, sambutan Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Nasional Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH yang dibacakan Gubernur menekankan pentingnya peran KORPRI sebagai abdi negara yang bekerja sepenuh hati. Ia mengingatkan bahwa ASN harus mampu menjadi motor penggerak transformasi digital, bekerja cepat, efisien, dan inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Prof. Zudan juga mengajak seluruh anggota KORPRI untuk mengambil sikap “KORPRI Siaga”, sebagai kesiapsiagaan menutup tahun 2025 dan menyongsong tahun 2026 dengan soliditas dan komitmen pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Upacara HUT KORPRI ke-54 ini turut dihadiri Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Danrem 042/Garuda Putih, Kepala OJK, para kepala OPD, serta tamu undangan lainnya.(ded)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara
Pesan Menyentuh Kepala BKN untuk ASN, Zudan: Jutaan Pengabdian Menjaga Indonesia
Tak Perlu Lagi Surat RT/RW untuk Urus Dokumen Kependudukan, Cek Daftarnya
PPPK 2026 Masuk Tahap CAT, Ini Jadwal, Lokasi, Dokumen, dan Aturan Lengkap dari BKN
Resmi! ASN Kini Boleh Naik Pangkat Melebihi Atasan, Ini Aturan Terbaru BKN 2026
Putra Kerinci Nasrul Dilantik Malam Ini sebagai Kepala Dinas Perkim, Al Haris Resmikan 5 Pejabat Eselon II Pemprov Jambi
TASPEN Salurkan JKK Rp832 Juta kepada Ahli Waris PPPK, Begini Penjelasannya
SD Negeri Unggulan dan Tertua di Kota Sungai Penuh Belum Terima MBG, Siswa Berharap Segera Kebagian
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 04:02 WIB

Presiden Prabowo Jawab Kritik MBG, Singgung Kebocoran Kekayaan Negara

Senin, 20 Juli 2026 - 00:11 WIB

Pesan Menyentuh Kepala BKN untuk ASN, Zudan: Jutaan Pengabdian Menjaga Indonesia

Sabtu, 18 Juli 2026 - 10:00 WIB

Tak Perlu Lagi Surat RT/RW untuk Urus Dokumen Kependudukan, Cek Daftarnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 10:04 WIB

PPPK 2026 Masuk Tahap CAT, Ini Jadwal, Lokasi, Dokumen, dan Aturan Lengkap dari BKN

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:40 WIB

Resmi! ASN Kini Boleh Naik Pangkat Melebihi Atasan, Ini Aturan Terbaru BKN 2026

Berita Terbaru

Bisnis

Cara Membeli UC PUBG dengan DANA, GoPay, OVO, BRImo

Rabu, 22 Jul 2026 - 05:00 WIB

Internasional

Real Madrid Rajai Statistik Piala Dunia 2026, Mbappe Jadi Mesin Gol

Rabu, 22 Jul 2026 - 04:00 WIB