Pemerintah Siap Tindak Marketplace yang Bebani UMKM Secara Sepihak

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

EKONOMI-Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya dalam melindungi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal dari kebijakan sepihak platform digital atau marketplace.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid menyatakan pemerintah tidak akan membiarkan pelaku UMKM dibebani aturan yang merugikan secara sepihak oleh platform digital.

Pernyataan tersebut disampaikan Meutya saat menerima audiensi Menteri UMKM, Maman Abdurrahman beserta jajaran Kementerian UMKM di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Kamis (21/05/2026).

Pemerintah Pastikan Ekosistem Digital Lebih Adil

Menurut Meutya Hafid, platform digital harus menciptakan ekosistem yang sehat dan adil bagi seluruh pelaku usaha, terutama UMKM lokal yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.

“Platform digital harus berjalan adil dan tidak boleh membebani usaha kecil-menengah serta masyarakat secara sepihak. Pemerintah hadir sebagai pelindung agar UMKM lokal bisa tumbuh dengan tenang dan berkembang secara berkelanjutan,” tegas Meutya.

Baca Juga :  Cara Mengajukan Kartu Kredit Tanpa Slip Gaji dengan Mudah

Ia juga menambahkan bahwa Kemkomdigi siap mendukung regulasi dan kebijakan yang berpihak kepada UMKM sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Saat ini, regulasi terkait perlindungan UMKM di ekosistem digital disebut masih dalam proses menuju pengesahan resmi.

Marketplace Diminta Transparan Soal Biaya Layanan

Pemerintah menyoroti pentingnya transparansi dari platform e-commerce terkait kebijakan biaya layanan yang dikenakan kepada para penjual.

Setiap perubahan biaya maupun aturan layanan diminta dilakukan secara terbuka serta memberikan kepastian usaha bagi pelaku UMKM.

Pendekatan awal yang dilakukan pemerintah disebut akan bersifat persuasif. Namun, pemerintah juga menegaskan siap mengambil langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran terhadap semangat perlindungan UMKM lokal.

Baca Juga :  Cara Cek PIP 2026, Jadwal Pencairan, dan Besaran Bantuan Berdasarkan Jenjang

Menteri UMKM: Negara Harus Hadir Membela UMKM

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman menyambut baik dukungan dari Kemkomdigi dalam memperkuat perlindungan terhadap UMKM nasional.

Menurutnya, pemerintah harus berada di garis depan dalam membela kepentingan UMKM agar mampu bersaing di era ekonomi digital.

“Dengan kolaborasi yang solid ini, kami pastikan UMKM lokal tidak lagi dibebani secara tidak adil. Ekosistem digital harus melindungi dan memberdayakan usaha kecil agar Indonesia semakin kuat di era ekonomi digital,” ujar Maman.

Pemerintah Ingin UMKM Lebih Kompetitif

Melalui kolaborasi antara Kemkomdigi dan Kementerian UMKM, pemerintah berharap pertumbuhan ekonomi digital nasional tetap sehat dan berkelanjutan.

Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu memperkuat daya saing UMKM Indonesia di tengah persaingan platform digital yang semakin ketat.

Berita Terkait

BI Rate Naik 5,25%, Cicilan KPR Terancam Membengkak! Saham Properti BSDE dan CTRA Jadi Sorotan
Benarkah Pertalite Dibatasi Mulai 1 Juni 2026? Ini Penjelasan Resmi Pertamina
Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026! Presiden, PNS hingga Kepala Daerah Ikut Terima
10 Maskapai Terbaik di Dunia 2026 Versi Skytrax, Asia Dominasi Langit Penerbangan Global
Purbaya: Jika Punya Dolar, Jual Dolar Sekarang
Harga Emas Antam Terbaru, Senin 25 Mei 2026 Update Terbaru, Simak Sebelum Beli
Ekspor Sawit Satu Pintu, SPI Minta Reforma Agraria Dipercepat
Mobil 1.400 Cc Dilarang Isi Pertalite Mulai Juni 2026? Ini Penjelasan Pertamina
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 13:30 WIB

BI Rate Naik 5,25%, Cicilan KPR Terancam Membengkak! Saham Properti BSDE dan CTRA Jadi Sorotan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:00 WIB

Pemerintah Siap Tindak Marketplace yang Bebani UMKM Secara Sepihak

Senin, 25 Mei 2026 - 10:00 WIB

Benarkah Pertalite Dibatasi Mulai 1 Juni 2026? Ini Penjelasan Resmi Pertamina

Senin, 25 Mei 2026 - 09:21 WIB

Gaji ke-13 ASN Cair Juni 2026! Presiden, PNS hingga Kepala Daerah Ikut Terima

Senin, 25 Mei 2026 - 08:30 WIB

10 Maskapai Terbaik di Dunia 2026 Versi Skytrax, Asia Dominasi Langit Penerbangan Global

Berita Terbaru

Teknologi

Google Ubah Kapasitas Gmail Gratisan, Pengguna Baru Perlu Tahu

Senin, 25 Mei 2026 - 14:00 WIB