Tidak Ada Rekrutmen ASN Kemenag 2026, Masyarakat Diminta Waspada

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMERINTAHAN-Kementerian Agama (Kemenag) menepis kabar yang menghebohkan jagat media sosial terkait pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026.

Pernyataan tegas itu disampaikan untuk mengakhiri simpang siur informasi yang beredar melalui konten, video pendek, hingga pesan berantai yang mengatasnamakan Kemenag.

Dalam beberapa hari terakhir, berbagai unggahan di TikTok dan platform digital lain memuat narasi bahwa Kemenag telah membuka pendaftaran ASN. Bahkan, beberapa akun menyertakan tautan pendaftaran yang diarahkan ke situs tidak resmi, lengkap dengan janji manis proses seleksi yang disebut lebih mudah.

Kemenag memastikan bahwa semua informasi tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Baca Juga :  Insentif Mobil Listrik 2026 Ditunda Mendadak, Subsidi EV Rp 5 Juta Terancam Molor

“Sampai saat ini Kementerian Agama tidak membuka rekrutmen CPNS maupun PPPK,” tegas Kepala Biro SDM Kemenag, Wawan Djunaedi, saat ditemui di Jakarta, Rabu (21/1/2026).

“Informasi yang beredar di media sosial terkait pendaftaran CPNS dan PPPK atas nama Kemenag adalah hoaks.”

Wawan menuturkan bahwa setiap proses pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kemenag memiliki mekanisme baku dan tidak pernah diumumkan melalui pesan pribadi ataupun tautan mencurigakan. Ia menegaskan bahwa masyarakat hanya perlu merujuk pada kanal resmi pemerintah.

“Kalau ada rekrutmen, pasti diumumkan secara terbuka melalui website Kemenag, akun resmi, dan kanal pemerintah lainnya,” jelasnya.

Baca Juga :  Efisiensi Anggaran! Menkeu Purbaya Pilih Mutasi Pegawai Ketimbang Rekrut PNS Baru

Maraknya penyebaran hoaks rekrutmen ini membuat Kemenag kembali mengingatkan publik agar berhati-hati, terutama terhadap pihak yang meminta data pribadi, memungut biaya pendaftaran, atau menjanjikan kelulusan.

“Kami mengimbau masyarakat agar bijak menyikapi informasi. Jangan mudah percaya pada konten yang tidak memiliki sumber jelas,” lanjut Wawan.

Kemenag juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan konten mencurigakan agar dapat ditindaklanjuti dan dicegah penyebarannya.

“Jika menemukan konten yang mengatasnamakan Kemenag tanpa dasar resmi, silakan laporkan melalui akun resmi kami,” ujarnya.

Dengan klarifikasi ini, Kemenag berharap masyarakat tidak lagi terkecoh oleh praktik penipuan yang mengatasnamakan rekrutmen ASN.

Berita Terkait

Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya
Hari Pertama Sekolah, ASN Bisa WFA untuk Antar Anak, Simak Ketentuannya
Berapa Total Emas Monas? Ini Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya
BKN Ungkap 128 ASN Diberhentikan akibat Bolos Kerja, Ini Rinciannya
Jampidsus Respons Penggeledahan Polri, Fokus Kejagung Tetap Berantas Korupsi
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Akhirnya Cair, Mulai Dibayarkan Sejak 9 Juli 2026
Kemenag Jadi Pilot Project Pembayaran Tukin ASN melalui Platform Pembayaran Pemerintah
Status PPPK Belum Jelas, DPR Desak Rekrutmen Guru Honorer Baru Dihentikan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:00 WIB

Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya

Senin, 13 Juli 2026 - 04:05 WIB

Hari Pertama Sekolah, ASN Bisa WFA untuk Antar Anak, Simak Ketentuannya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:00 WIB

Berapa Total Emas Monas? Ini Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:00 WIB

BKN Ungkap 128 ASN Diberhentikan akibat Bolos Kerja, Ini Rinciannya

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:10 WIB

Jampidsus Respons Penggeledahan Polri, Fokus Kejagung Tetap Berantas Korupsi

Berita Terbaru