THR Pensiunan 2026 Segera Cair? Simak Penjelasan Lengkapnya

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Februari 2026 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Menjelang Hari Raya Idulfitri 2026, para pensiunan kembali menantikan kepastian pencairan Tunjangan Hari Raya (THR). Pertanyaan mengenai kapan THR pensiunan 2026 cair menjadi perhatian utama, terutama bagi pensiunan PNS, TNI, dan Polri yang mengandalkan tambahan pendapatan tersebut.

THR merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan selama Ramadan dan Lebaran. Setiap tahun, kebijakan ini menjadi bagian dari strategi menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong konsumsi domestik pada periode hari besar keagamaan.

Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, pencairan THR biasanya dilakukan sekitar 10 hingga 14 hari kerja sebelum Idulfitri. Jika Lebaran 2026 diperkirakan jatuh pada awal April, maka dana THR berpotensi mulai masuk ke rekening penerima pada akhir Maret 2026.

Baca Juga :  HUT ke-69 Provinsi Jambi, Al Haris Tegaskan Budaya sebagai Fondasi Pembangunan Daerah

Meski demikian, hingga pertengahan Februari 2026 pemerintah belum mengumumkan tanggal resmi pencairan. Jadwal pasti masih menunggu regulasi yang akan diterbitkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) dan disampaikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Penyaluran THR bagi pensiunan umumnya dilakukan melalui PT Taspen untuk pensiunan PNS, serta PT Asabri bagi pensiunan TNI dan Polri. Dana dikirim langsung ke rekening masing-masing penerima sesuai mekanisme pembayaran pensiun.

Baca Juga :  Cara Daftar Kartu Prakerja 2026 Secara Online, Lengkap dengan Syarat Peserta

Komponen THR pensiunan pada umumnya mengacu pada gaji pokok pensiun dan tunjangan yang melekat. Namun, detail besaran tetap mengikuti ketentuan terbaru yang ditetapkan pemerintah pada tahun berjalan.

Nominal THR yang diterima dapat berbeda antar penerima. Faktor yang memengaruhi antara lain golongan, masa kerja, dan jabatan terakhir sebelum pensiun, sehingga besaran yang diterima tidak selalu sama.

Para pensiunan diimbau untuk memantau pengumuman resmi pemerintah agar memperoleh informasi yang akurat mengenai jadwal pencairan dan besaran THR 2026. Informasi resmi penting untuk menghindari kesalahpahaman atau kabar yang belum terverifikasi. (***)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Ikut Latsarmil 45 Hari, ASN Dapat Uang Saku dan Tunjangan Penuh
Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu
THR Lebaran 2026 untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Cair Kapan? Ini Kata BKN
SPT Tahunan Kini via Coretax DJP, Ini Langkah Lapor Pajak Pribadi Mulai 2026
MenPAN-RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Fokus Fresh Graduate Untuk Mengisi  160 Ribu ASN Yang Pensiun 
Pindah Domisili? Ini Syarat dan Alur Mengurus Surat Pindah yang Wajib Disiapkan
Cara Membuat Kartu Keluarga Online Tanpa Harus ke Kantor Capil, Lengkap Syarat dan Alurnya
Cara Cetak KTP Digital, Ini Panduan Lengkap dari Pendaftaran hingga Download
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 12:00 WIB

Ikut Latsarmil 45 Hari, ASN Dapat Uang Saku dan Tunjangan Penuh

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:00 WIB

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu

Jumat, 27 Februari 2026 - 06:00 WIB

THR Lebaran 2026 untuk PPPK dan PPPK Paruh Waktu, Cair Kapan? Ini Kata BKN

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:00 WIB

SPT Tahunan Kini via Coretax DJP, Ini Langkah Lapor Pajak Pribadi Mulai 2026

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:55 WIB

MenPAN-RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Fokus Fresh Graduate Untuk Mengisi  160 Ribu ASN Yang Pensiun 

Berita Terbaru

Cara menambah kuota internet. Foto : Ist

Teknologi

Cara Menambah Kuota Internet Paling Cepat

Sabtu, 28 Feb 2026 - 14:46 WIB

Pemerintahan

Ikut Latsarmil 45 Hari, ASN Dapat Uang Saku dan Tunjangan Penuh

Sabtu, 28 Feb 2026 - 12:00 WIB