Cara Daftar Kartu Prakerja 2026 Secara Online, Lengkap dengan Syarat Peserta

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan sepenuhnya secara online melalui situs resmi https://www.prakerja.go.id/. Calon peserta diwajibkan membuat akun terlebih dahulu, kemudian mengisi data diri secara lengkap dan benar.

Proses selanjutnya meliputi verifikasi NIK KTP dan Kartu Keluarga, mengunggah foto e-KTP, serta melakukan liveness check atau pemindaian wajah untuk memastikan keabsahan identitas.

Setelah tahapan verifikasi selesai, peserta akan diminta mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar sebagai bagian dari proses seleksi. Jika seluruh tahapan telah dilalui, peserta dapat memilih gelombang Kartu Prakerja yang sedang dibuka melalui dashboard akun masing-masing.

Pastikan seluruh data yang dimasukkan valid dan sesuai, serta ikuti setiap instruksi yang tertera agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Langkah-Langkah Pendaftaran Kartu Prakerja 2026
  1. Buat Akun
  2. Kunjungi situs resmi www.prakerja.go.id, lalu daftarkan akun menggunakan email aktif dan kata sandi (password).
  3. Verifikasi Data
  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), serta tanggal lahir. Lanjutkan dengan verifikasi identitas dan unggah foto e-KTP.
  5. Pemindaian Wajah
  6. Lakukan liveness check atau verifikasi wajah dengan mengikuti instruksi, seperti mengedipkan mata.
  7. Verifikasi Nomor HP
  8. Masukkan nomor handphone aktif untuk menerima kode OTP sebagai tahap verifikasi.
  9. Lengkapi Data Diri
  10. Isi data pribadi secara lengkap, mencakup pendidikan terakhir, status pekerjaan, dan minat pelatihan.
  11. Tes Kemampuan Dasar
  12. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar dengan durasi sekitar 15–40 menit.
Gabung Gelombang
  • Saat gelombang pendaftaran dibuka, klik menu “Gabung Gelombang” di dashboard untuk mengikuti proses seleksi.
  • Syarat Peserta Kartu Prakerja 2026
  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Bukan pejabat negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri
  • Belum pernah lolos atau menerima bantuan Program Kartu Prakerja sebelumnya
Catatan Penting:
Pastikan pendaftaran dilakukan hanya melalui situs resmi Kartu Prakerja. Informasi kelolosan akan disampaikan melalui SMS atau email resmi yang terdaftar. (***)
Baca Juga :  Reses DPRD Kota Sungai Penuh, Drs. Adharianto Undang Warga Dusun Baru untuk Serap Aspirasi

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Pajak Kendaraan Bisa Dihapus? Cek Aturan Terbaru dan Siapa yang Terdampak
Gaji PPPK 2027 Terbaru: Mulai Januari Dibayar Pemerintah Pusat, Cek Besaran dan Tunjangannya
PPPK Paruh Waktu Tak Ada Lagi pada 2027? Semua Disebut Diangkat Penuh Waktu, Ini Nasib Guru Honorer
Purbaya Ungkap Kabar Besar PPPK: Mulai Januari 2027 Gaji Penuh Waktu Ditanggung Pemerintah Pusat
Gaji PPPK 2027 Berapa? Cek Besaran Gaji, Status ASN dan Anggaran dalam RAPBN 2027
Kenaikan Gaji PNS 2027 Belum Dipastikan, Ini Penjelasan Pemerintah Usai RAPBN 2027 Dibacakan
Pemerintah Longgarkan Aturan DHE SDA, Berlaku Mulai 1 September 2026
Kuota Internet Tak Boleh Hangus Lagi, Ini Aturan Baru Komdigi
Berita ini 158 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 15:01 WIB

Pajak Kendaraan Bisa Dihapus? Cek Aturan Terbaru dan Siapa yang Terdampak

Sabtu, 5 September 2026 - 11:00 WIB

Gaji PPPK 2027 Terbaru: Mulai Januari Dibayar Pemerintah Pusat, Cek Besaran dan Tunjangannya

Sabtu, 5 September 2026 - 03:00 WIB

PPPK Paruh Waktu Tak Ada Lagi pada 2027? Semua Disebut Diangkat Penuh Waktu, Ini Nasib Guru Honorer

Jumat, 4 September 2026 - 21:55 WIB

Purbaya Ungkap Kabar Besar PPPK: Mulai Januari 2027 Gaji Penuh Waktu Ditanggung Pemerintah Pusat

Selasa, 1 September 2026 - 20:38 WIB

Gaji PPPK 2027 Berapa? Cek Besaran Gaji, Status ASN dan Anggaran dalam RAPBN 2027

Berita Terbaru