Cara Daftar Kartu Prakerja 2026 Secara Online, Lengkap dengan Syarat Peserta

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA-Pendaftaran Kartu Prakerja dilakukan sepenuhnya secara online melalui situs resmi https://www.prakerja.go.id/. Calon peserta diwajibkan membuat akun terlebih dahulu, kemudian mengisi data diri secara lengkap dan benar.

Proses selanjutnya meliputi verifikasi NIK KTP dan Kartu Keluarga, mengunggah foto e-KTP, serta melakukan liveness check atau pemindaian wajah untuk memastikan keabsahan identitas.

Setelah tahapan verifikasi selesai, peserta akan diminta mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar sebagai bagian dari proses seleksi. Jika seluruh tahapan telah dilalui, peserta dapat memilih gelombang Kartu Prakerja yang sedang dibuka melalui dashboard akun masing-masing.

Pastikan seluruh data yang dimasukkan valid dan sesuai, serta ikuti setiap instruksi yang tertera agar proses pendaftaran berjalan lancar.

Langkah-Langkah Pendaftaran Kartu Prakerja 2026
  1. Buat Akun
  2. Kunjungi situs resmi www.prakerja.go.id, lalu daftarkan akun menggunakan email aktif dan kata sandi (password).
  3. Verifikasi Data
  4. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), serta tanggal lahir. Lanjutkan dengan verifikasi identitas dan unggah foto e-KTP.
  5. Pemindaian Wajah
  6. Lakukan liveness check atau verifikasi wajah dengan mengikuti instruksi, seperti mengedipkan mata.
  7. Verifikasi Nomor HP
  8. Masukkan nomor handphone aktif untuk menerima kode OTP sebagai tahap verifikasi.
  9. Lengkapi Data Diri
  10. Isi data pribadi secara lengkap, mencakup pendidikan terakhir, status pekerjaan, dan minat pelatihan.
  11. Tes Kemampuan Dasar
  12. Ikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar dengan durasi sekitar 15–40 menit.
Gabung Gelombang
  • Saat gelombang pendaftaran dibuka, klik menu “Gabung Gelombang” di dashboard untuk mengikuti proses seleksi.
  • Syarat Peserta Kartu Prakerja 2026
  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 18 tahun
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal
  • Bukan pejabat negara, Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri
  • Belum pernah lolos atau menerima bantuan Program Kartu Prakerja sebelumnya
Catatan Penting:
Pastikan pendaftaran dilakukan hanya melalui situs resmi Kartu Prakerja. Informasi kelolosan akan disampaikan melalui SMS atau email resmi yang terdaftar. (***)
Baca Juga :  RKUHAP Resmi Jadi Undang-Undang, DPR Sepakat Lakukan Pembaruan Sistem Hukum

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

PT PP Urban Menangi Tender Rp138,9 Miliar, Renovasi RSUD Kerinci Segera Dimulai
Anak Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah? Ini Aturan Terbaru Komdigi untuk Usia di Bawah 17 Tahun
Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN
Efisiensi Anggaran, BGN Stop Paket Makanan MBG untuk Hari Libur
Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya
Pemerintah Godok KPR Subsidi 40 Tahun, Cicilan Rumah Makin Ringan
Pemerintah Pangkas PPh Penulis Jadi 1,5 Persen, Ini Alasan Purbaya
Gaji Ke-13 Cair Pekan Depan, Berikut Daftar ASN yang Tidak Kebagian
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:00 WIB

PT PP Urban Menangi Tender Rp138,9 Miliar, Renovasi RSUD Kerinci Segera Dimulai

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:46 WIB

Anak Beli Nomor HP Baru Wajib Scan Wajah? Ini Aturan Terbaru Komdigi untuk Usia di Bawah 17 Tahun

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:00 WIB

Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:00 WIB

Efisiensi Anggaran, BGN Stop Paket Makanan MBG untuk Hari Libur

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:06 WIB

Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya

Berita Terbaru

Asuransi Kendaraan

Klaim Asuransi Mobil Kini Lebih Mudah, Ini Langkah yang Harus Dilakukan

Minggu, 31 Mei 2026 - 20:00 WIB