Hore! Pemprov Jabar Siapkan Rp60,8 M untuk THR PPPK Paruh Waktu 2026, Cair Tunggu PP

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASN PPPK Paruh Waktu Jabar. Foto : Ist

ASN PPPK Paruh Waktu Jabar. Foto : Ist

Bandung – Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Jawa Barat. Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah menyiapkan anggaran sebesar Rp60,8 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026.

Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman, memastikan anggaran tersebut sudah dialokasikan dalam APBD. Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak aparatur sipil negara menjelang Hari Raya Idulfitri.

“Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp60,8 miliar untuk THR PPPK Paruh Waktu,” kata Herman dalam keterangan resminya, Jumat (27/2/2026).

Baca Juga :  Jakarta Gelap 1 Jam! Cek Jadwal Pemadaman Lampu 2026 dan Daftar Lokasinya

Ia menjelaskan, besaran THR yang akan diterima pegawai setara dengan satu bulan gaji terakhir. Skema ini mengikuti pola pemberian THR bagi ASN secara umum, dengan tetap menyesuaikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Namun demikian, pencairan THR belum bisa dilakukan dalam waktu dekat. Pemprov Jabar masih menunggu terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur teknis pemberian THR bagi ASN tahun 2026.

“Kami masih menunggu Peraturan Pemerintah terkait pemberian THR bagi ASN. Begitu PP terbit, kami segera menindaklanjuti proses pencairannya,” tegasnya.

Baca Juga :  Kemendikdasmen Tambah Dana TPG dan Insentif Guru

Pemprov Jabar berharap setelah regulasi diterbitkan pemerintah pusat, proses administrasi bisa berjalan cepat sehingga THR dapat dicairkan tepat waktu sebelum Lebaran. Koordinasi dengan perangkat daerah juga terus dilakukan untuk memastikan pembayaran berjalan lancar.

Dengan anggaran Rp60,8 miliar yang telah disiapkan, PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemprov Jabar diharapkan bisa menyambut Lebaran 2026 dengan lebih tenang serta menjaga daya beli masyarakat menjelang momen hari raya. (*/fyo)

Berita Terkait

RUU Polri Disepakati! Usia Pensiun Bintara Jadi 59 Tahun, Kapolri Bisa Menjabat hingga 61 Tahun
BLT Kesra Rp900.000 Cair Pertengahan Juni 2026? Cek Syarat Penerima, Cara Daftar, dan Status Bansos Terbaru
Slank Rilis Album Republik Fufufafa, Kritik Sosial Dibungkus Satir dan Teatrikal
Prabowo Perkuat KPK, Kepala Daerah Diminta Waspada Kelola APBD
Program MBG Dievaluasi Besar-besaran, BGN Fokus Pengawasan SPPG dan Wilayah 3T
Jakarta Tetap Jadi Ibu Kota RI, Apakah Pembangunan IKN Berhenti? Ini Penjelasannya
Gaji Ke-13 ASN Cair Mulai Besok 2 Juni 2026! Cek Daftar Penerima, Nominal Lengkap, dan Siapa yang Tidak Kebagian
BGN Tegaskan Sasaran Utama MBG adalah Balita dan Ibu Hamil, Bukan Siswa Sekolah
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 00:35 WIB

RUU Polri Disepakati! Usia Pensiun Bintara Jadi 59 Tahun, Kapolri Bisa Menjabat hingga 61 Tahun

Senin, 8 Juni 2026 - 13:00 WIB

BLT Kesra Rp900.000 Cair Pertengahan Juni 2026? Cek Syarat Penerima, Cara Daftar, dan Status Bansos Terbaru

Senin, 8 Juni 2026 - 12:00 WIB

Slank Rilis Album Republik Fufufafa, Kritik Sosial Dibungkus Satir dan Teatrikal

Senin, 8 Juni 2026 - 11:00 WIB

Prabowo Perkuat KPK, Kepala Daerah Diminta Waspada Kelola APBD

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:00 WIB

Program MBG Dievaluasi Besar-besaran, BGN Fokus Pengawasan SPPG dan Wilayah 3T

Berita Terbaru

Ekonomi

Cara Menghasilkan Uang dari YouTube Shorts untuk Pemula 2026

Selasa, 9 Jun 2026 - 18:05 WIB