Setelah Polemik Panjang, Rismon Kini Sebut Ijazah Jokowi Asli

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 15 Maret 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Peneliti forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar yang sebelumnya menyoroti keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo kini menyampaikan pernyataan berbeda. Ia menyebut ijazah Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka merupakan dokumen asli.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Rismon mengaku melakukan kajian lanjutan terhadap dokumen yang sebelumnya menjadi polemik di ruang publik.

Selain menyampaikan perubahan sikapnya, Rismon juga diketahui telah mengajukan permohonan restorative justice (RJ) kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus hukum yang tengah berjalan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin mengatakan permohonan tersebut diajukan oleh Rismon melalui kuasa hukumnya.

Penyidik saat ini masih mempelajari permohonan tersebut sebelum mengambil langkah lebih lanjut sesuai prosedur hukum.

Bertemu Jokowi di Solo

Baca Juga :  Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Kuota 8.100 Orang

Usai mengajukan permohonan restorative justice, Rismon juga mendatangi kediaman Presiden Jokowi di Solo, Jawa Tengah.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup tersebut, Rismon menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Jokowi atas polemik yang terjadi sebelumnya.

Presiden Jokowi mengaku menerima permohonan maaf tersebut. Namun ia menegaskan bahwa proses hukum terkait kasus tersebut tetap diserahkan kepada tim kuasa hukum dan pihak kepolisian.

Masih Wajib Lapor

Meski telah mengajukan permohonan penyelesaian melalui restorative justice, status hukum Rismon hingga kini masih sebagai tersangka.

Ia tetap menjalani kewajiban lapor secara berkala kepada penyidik Polda Metro Jaya sebagai bagian dari proses hukum yang sedang berjalan.

Kasus ini sebelumnya melibatkan delapan tersangka. Namun dua orang telah mendapatkan penyelesaian melalui mekanisme restorative justice.

Baca Juga :  Banjir Jakarta, Brimob dan Lantas PMJ Turun Tangan

Dengan demikian, saat ini masih terdapat enam tersangka yang terbagi dalam dua kelompok.

Kelompok pertama terdiri dari Kurnia Tri Rohyani, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah, sedangkan kelompok kedua meliputi Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa.

Hasil Penelitian Baru

Rismon menyatakan bahwa perubahan kesimpulan tersebut didasarkan pada penelitian tambahan yang dilakukannya dalam beberapa bulan terakhir.

Dalam kajian tersebut, ia mengaku menemukan sejumlah elemen keamanan pada dokumen ijazah, seperti watermark dan emboss, yang menurutnya menunjukkan karakteristik dokumen asli.

Ia juga menyampaikan rencana untuk menerbitkan buku yang berisi hasil penelitian terbaru tersebut. Buku itu disebut sebagai bentuk klarifikasi sekaligus koreksi terhadap kajian sebelumnya yang sempat memicu polemik di masyarakat.

Berita Terkait

Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal II 2026 Capai 5,29 Persen, Lampaui Prediksi
Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Kuota 8.100 Orang
Nasib Gaji PPPK Akhirnya Terjawab, Tito Karnavian Siapkan Solusi untuk 79 Daerah, Apakah Kerinci dan Sungai Penuh Termasuk?
Innalillahi, Daniel Kaiser Mantan Suami Susi Pudjiastuti Meninggal Dunia
Mengapa Padang Tetap Diguyur Hujan Lebat saat Kemarau? Ini Penjelasan BMKG
Hasil Seleksi CAT PPPK Sekolah Rakyat 2026 Resmi Diumumkan, Ini Link Cek Kelulusan dan Jadwal Tahap Berikutnya
Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Baru dalam Kasus Dugaan TPPU Febrie Adriansyah
MK Putuskan Dana Pendidikan Tak Boleh Lagi Biayai Program MBG
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal II 2026 Capai 5,29 Persen, Lampaui Prediksi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:05 WIB

Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Kuota 8.100 Orang

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:46 WIB

Nasib Gaji PPPK Akhirnya Terjawab, Tito Karnavian Siapkan Solusi untuk 79 Daerah, Apakah Kerinci dan Sungai Penuh Termasuk?

Rabu, 5 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Innalillahi, Daniel Kaiser Mantan Suami Susi Pudjiastuti Meninggal Dunia

Selasa, 4 Agustus 2026 - 10:00 WIB

Mengapa Padang Tetap Diguyur Hujan Lebat saat Kemarau? Ini Penjelasan BMKG

Berita Terbaru