Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis untuk Warga Usia 17 Tahun, Ada Saldo Rp50 Ribu

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 10 September 2026 - 05:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah tengah menyiapkan program kepemilikan rekening perbankan bagi masyarakat Indonesia. Dalam rencana tersebut, warga yang memasuki usia 17 tahun dan telah memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) akan mendapatkan rekening bank secara otomatis.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan rencana tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan.

Menurut Airlangga, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan agar masyarakat Indonesia memiliki rekening perbankan.

Ia menyampaikan rencana tersebut dalam acara Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Selasa, 8 September 2026.

Rekening Disiapkan untuk Warga Usia 17 Tahun

Dalam skema yang sedang disiapkan, kepemilikan rekening akan dikaitkan dengan data kependudukan.

Warga yang telah memasuki usia 17 tahun dan memiliki KTP nantinya ditargetkan memperoleh rekening perbankan. Pemerintah akan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai basis data dalam pelaksanaan program tersebut.

Dua bank yang disebut akan terlibat dalam program ini adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Namun, pemerintah belum menjelaskan secara rinci mekanisme pembukaan rekening tersebut.

Belum diketahui apakah rekening akan langsung dibuat ketika warga mengurus atau memperoleh KTP pada usia 17 tahun, atau tetap membutuhkan proses pendaftaran tambahan dari masyarakat.

Karena itu, program ini masih perlu menunggu aturan dan mekanisme teknis sebelum dapat diterapkan secara luas.

Setiap Rekening Direncanakan Mendapat Saldo Rp50 Ribu

Selain rekening, pemerintah juga berencana memberikan saldo awal sebesar Rp50.000 untuk setiap rekening yang dibuat melalui program tersebut.

Airlangga mengatakan dana tersebut nantinya tidak boleh dipotong oleh pihak perbankan.

Pemerintah akan menyiapkan regulasi yang mengatur perlindungan terhadap saldo awal tersebut. Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga disebut akan dilibatkan dalam pengaturan program.

Dengan demikian, saldo Rp50.000 tersebut dirancang sebagai dana awal yang tetap berada di rekening penerima.

Meski demikian, detail mengenai sumber dana, mekanisme pencairan, kriteria penerima, serta waktu pelaksanaan masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari pemerintah.

Baca Juga :  Kabar Gembira! 5 Bansos Ini Cair Jelang Lebaran 2026, Ada Bantuan hingga Rp8 Juta

Bisa Digunakan untuk Berbagai Transaksi

Pemerintah tidak hanya menyiapkan rekening tersebut sebagai tempat penyimpanan uang.

Airlangga menjelaskan rekening tersebut nantinya dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan transaksi masyarakat, termasuk kemungkinan menjadi sarana penyaluran bantuan sosial secara tunai.

Dengan kepemilikan rekening sejak usia muda, pemerintah juga berharap masyarakat semakin terbiasa menggunakan layanan keuangan formal.

Program tersebut berpotensi menjadi bagian dari upaya memperluas inklusi keuangan di Indonesia, terutama bagi masyarakat yang selama ini belum memiliki rekening perbankan.

Pelaku UMKM Bisa Menggunakan QRIS

Rekening tersebut juga dirancang untuk mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, termasuk pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Airlangga mengatakan pemilik rekening yang menjalankan usaha nantinya dapat memperoleh sistem pembayaran berbasis QR secara otomatis melalui QRIS.

Pemerintah juga menyatakan transaksi QR tersebut ditargetkan tidak membebani pedagang dengan biaya tambahan tertentu sesuai skema yang akan diatur.

Fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu UMKM menerima pembayaran secara digital sekaligus mendorong penggunaan sistem pembayaran non-tunai.

Selain mendukung UMKM, pemerintah berharap kebijakan tersebut turut memberikan dampak terhadap perkembangan ekonomi syariah.

Target 200 Juta Penduduk Memiliki Rekening

Pemerintah menargetkan cakupan program rekening tersebut dapat menjangkau sekitar 200 juta penduduk Indonesia.

Untuk mencapai target tersebut, pemerintah akan memanfaatkan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Pemanfaatan NIK dinilai dapat membantu pemerintah dalam mengidentifikasi masyarakat yang menjadi sasaran program sekaligus mengurangi proses administrasi secara manual.

Namun, penerapan rekening berbasis data kependudukan juga membutuhkan sistem yang terintegrasi dan perlindungan data pribadi yang memadai.

Mekanisme Program Masih Menunggu Regulasi

Meski rencana tersebut telah disampaikan pemerintah, masyarakat perlu memahami bahwa rekening otomatis dan saldo Rp50.000 tersebut belum dapat dianggap sebagai program yang sudah berjalan secara penuh.

Airlangga sendiri menyebut masih ada sejumlah mekanisme yang perlu disiapkan.

Salah satu hal yang belum dijelaskan adalah proses pembukaan rekening. Pemerintah masih perlu menentukan apakah rekening dibuat secara otomatis setelah warga memasuki usia 17 tahun atau masyarakat tetap harus melakukan proses tertentu.

Baca Juga :  Gaji ke-13 ASN 2026 Mulai Dibayar, Ribuan Pegawai Daerah Masih Menunggu Pencairan

Selain itu, aturan mengenai penggunaan saldo, perlindungan dana, mekanisme transaksi, hingga penerapan QRIS bagi pelaku UMKM juga perlu dijelaskan lebih detail.

Dengan demikian, masyarakat sebaiknya menunggu pengumuman resmi dan regulasi pemerintah sebelum mengambil kesimpulan mengenai cara mendapatkan rekening tersebut.

Potensi Memperluas Inklusi Keuangan

Jika direalisasikan, program rekening otomatis berbasis NIK dapat menjadi salah satu upaya pemerintah memperluas inklusi keuangan.

Warga yang memasuki usia dewasa dapat mulai memiliki akses terhadap layanan perbankan sejak dini. Rekening tersebut juga berpotensi menjadi sarana untuk menerima bantuan pemerintah maupun melakukan transaksi digital.

Bagi UMKM, integrasi dengan sistem pembayaran QRIS juga dapat membantu memperluas pilihan pembayaran bagi pelanggan.

Namun, keberhasilan program akan sangat bergantung pada kesiapan sistem perbankan, akurasi data kependudukan, keamanan data pribadi, serta kejelasan regulasi.

Untuk saat ini, pemerintah masih berada pada tahap menyiapkan mekanisme pelaksanaan.

FAQ

Apakah warga usia 17 tahun akan otomatis mendapatkan rekening bank?
Pemerintah berencana memberikan rekening kepada warga yang memasuki usia 17 tahun dan telah memiliki KTP. Namun, mekanisme teknisnya belum dijelaskan secara final.

Berapa saldo awal yang direncanakan diberikan?
Pemerintah menyebut setiap rekening akan mendapatkan saldo awal sebesar Rp50.000.

Apakah saldo Rp50.000 bisa dipotong bank?
Pemerintah berencana membuat regulasi agar dana tersebut tidak dipotong oleh pihak perbankan.

Bank apa yang disiapkan untuk program ini?
Dua bank yang disebut pemerintah adalah BRI dan BSI.

Apakah rekening tersebut akan menggunakan NIK?
Ya. Pemerintah berencana menggunakan data kependudukan dan NIK sebagai basis pembuatan rekening.

Apakah program rekening otomatis sudah berlaku?
Belum. Berdasarkan informasi yang disampaikan pemerintah pada 8 September 2026, program tersebut masih dalam tahap persiapan dan mekanisme pelaksanaannya belum dijelaskan secara lengkap.

Apakah pelaku UMKM bisa mendapatkan QRIS melalui rekening tersebut?
Pemerintah menyampaikan rencana agar sistem pembayaran QRIS tersedia bagi pemilik rekening yang menjalankan UMKM. Detail penerapan dan ketentuannya masih menunggu aturan lebih lanjut.

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

BSU 2026 Rp900 Ribu untuk Karyawan, Apakah Sudah Cair? Ini Penjelasannya
Telkomsel Bagi-Bagi 151 Hadiah Mobil dan Motor, Ini Cara Ikut Undiannya
Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop
DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya
Komdigi Atur Tarif Ojol Antar Makanan dan Barang, Ini Perinciannya
BPOM Terbitkan Aturan Baru Kemasan Pangan 2026, Ini Perubahan Pentingnya
Joki Baca Buku Makin Ramai, Tarifnya Tembus Rp 700.000 per Buku
Pertamina Kembangkan Biogasoline Sawit dan Bioetanol Sorgum untuk Ketahanan Energi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:00 WIB

BSU 2026 Rp900 Ribu untuk Karyawan, Apakah Sudah Cair? Ini Penjelasannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:00 WIB

Telkomsel Bagi-Bagi 151 Hadiah Mobil dan Motor, Ini Cara Ikut Undiannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 00:08 WIB

Gaji PNS Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Penjelasan Menkop

Selasa, 13 Oktober 2026 - 23:01 WIB

DJP Beri Diskon Sanksi Pajak hingga 100 Persen, Berlaku sampai 2028: Ini Syarat dan Cara Mengajukannya

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:05 WIB

Komdigi Atur Tarif Ojol Antar Makanan dan Barang, Ini Perinciannya

Berita Terbaru