Segini Gaji Presiden RI, Fasilitas Negara Apa Saja yang Didapat?

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 03:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA-Presiden Republik Indonesia merupakan jabatan tertinggi di pemerintahan yang memegang peran strategis sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Di balik tanggung jawab besar tersebut, publik kerap penasaran mengenai besaran gaji dan fasilitas yang diterima Presiden Indonesia. Informasi ini penting karena berkaitan dengan transparansi hak keuangan pejabat negara.

Besaran gaji Presiden Indonesia telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Secara resmi, Presiden menerima gaji pokok sekitar Rp 30.240.000 per bulan. Selain itu, terdapat tunjangan jabatan yang nilainya sekitar Rp 32.500.000 per bulan. Dengan demikian, total penghasilan resmi Presiden mencapai kurang lebih Rp 62.740.000 setiap bulan.

Jika dibandingkan dengan eksekutif puncak di sektor swasta atau kepala negara di sejumlah negara maju, angka tersebut terbilang tidak fantastis. Namun perlu dipahami bahwa jabatan presiden bukan semata soal penghasilan, melainkan amanah konstitusi dengan beban tanggung jawab politik, hukum, dan kenegaraan yang sangat besar.

Baca Juga :  Sehari Dilantik, Adies Kadir Sudah Dilaporkan ke MKMK

Selain gaji, Presiden Indonesia juga memperoleh berbagai fasilitas negara untuk menunjang pelaksanaan tugas. Presiden berhak menempati kediaman resmi di kompleks Istana Kepresidenan, termasuk Istana Negara di Jakarta. Fasilitas ini bukan merupakan hak milik pribadi, melainkan aset negara yang digunakan selama masa jabatan.

Dalam hal mobilitas, Presiden mendapatkan kendaraan dinas dengan standar keamanan tinggi. Untuk perjalanan jarak jauh dan kunjungan kenegaraan, Presiden difasilitasi pesawat kepresidenan. Seluruh sarana transportasi tersebut disediakan guna mendukung agenda pemerintahan, diplomasi, serta kegiatan resmi lainnya.

Baca Juga :  Utang Luar Negeri Merosot di Triwulan III-2025, Ini Penjelasan Bank Indonesia

Pengamanan Presiden menjadi prioritas utama negara. Kepala negara memperoleh perlindungan penuh dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Selain itu, Presiden juga didukung staf kepresidenan, ajudan, serta perangkat administrasi untuk memastikan kelancaran tugas sehari-hari.

Di bidang kesehatan, Presiden dan keluarga inti memperoleh jaminan layanan medis. Setelah masa jabatan berakhir, Presiden juga mendapatkan hak pensiun sesuai ketentuan yang berlaku. Skema ini menjadi bagian dari sistem penghargaan negara terhadap pejabat tinggi yang telah menjalankan tugas konstitusional.

Dengan struktur gaji dan fasilitas tersebut, jabatan Presiden Indonesia mencerminkan keseimbangan antara hak keuangan dan fungsi kenegaraan. Transparansi mengenai gaji dan fasilitas presiden diharapkan dapat meningkatkan pemahaman publik sekaligus memperkuat kepercayaan terhadap tata kelola pemerintahan.(***)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu
LPDP Terapkan Sanksi, Empat Alumni Kembalikan Dana ke Kas Negara
Bukan 31 Maret, ASN Harus Lapor SPT Paling Lambat 28 Februari
BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Februari 2026, Penempatan di Seluruh Indonesia
MenPAN-RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Fokus Fresh Graduate Untuk Mengisi  160 Ribu ASN Yang Pensiun 
Tiba di Tanjung Priok, Harga Pikap Impor India untuk Koperasi Merah Putih Diperkirakan Rp 200 Jutaan
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Meninggal Dunia, Tutup Usia 76 Tahun
Anggaran MBG Selama Ramadhan Rp. 8.000 – Rp. 10.000/ Porsi, Menunya Menu Kering 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:00 WIB

Revisi UU ASN 2026 Hapus PPPK Paruh Waktu, Ini Syarat Jadi Penuh Waktu

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:09 WIB

LPDP Terapkan Sanksi, Empat Alumni Kembalikan Dana ke Kas Negara

Kamis, 26 Februari 2026 - 08:09 WIB

Bukan 31 Maret, ASN Harus Lapor SPT Paling Lambat 28 Februari

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:59 WIB

BPJS Kesehatan Buka Lowongan Kerja Februari 2026, Penempatan di Seluruh Indonesia

Rabu, 25 Februari 2026 - 20:55 WIB

MenPAN-RB Beri Sinyal Tes CPNS 2026, Fokus Fresh Graduate Untuk Mengisi  160 Ribu ASN Yang Pensiun 

Berita Terbaru