Anggaran MBG Selama Ramadhan Rp. 8.000 – Rp. 10.000/ Porsi, Menunya Menu Kering 

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 23:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang. Foto : Ist

Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang. Foto : Ist

JAKARTA-Wakil Kepala Badan Bidang Komunikasi dan Investigasi BGN, Nanik S. Deyang, menjelaskan bahwa anggaran bahan makanan untuk balita/PAUD/TK/RA serta siswa SD/MI kelas 1–3 adalah Rp 8.000 per porsi. Sementara itu, untuk siswa SD/MI kelas 4 ke atas hingga ibu menyusui, anggaran bahan makanan ditetapkan sebesar Rp 10.000 per porsi.

Menurut Nanik, angka Rp 13.000 per porsi (untuk balita hingga kelas 3 SD) dan Rp 15.000 per porsi (untuk kelas 4 SD ke atas dan ibu menyusui) tidak sepenuhnya dialokasikan untuk bahan baku makanan. Sebagian dana digunakan untuk biaya operasional dan insentif bagi yayasan atau mitra pelaksana.

Ia merinci bahwa terdapat komponen biaya operasional sebesar Rp 3.000 per porsi. Dana tersebut digunakan untuk mendukung pelaksanaan program, seperti pembayaran listrik, air, gas, internet atau telepon, insentif relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), insentif guru penanggung jawab (PIC), insentif kendaraan, iuran BPJS Ketenagakerjaan relawan, insentif kader posyandu, pembelian alat pelindung diri, perlengkapan kebersihan, bahan bakar minyak mobil MBG, serta operasional Kepala SPPG dan tim.

Baca Juga :  Lolos Ujian Mandiri Undip 2026? Ini Cara Registrasi dan Rincian Biaya Kuliah

Selain itu, terdapat alokasi Rp 2.000 per porsi untuk sewa lahan dan bangunan. Anggaran ini mencakup kebutuhan seperti sewa dapur, gudang, kamar mes, pembangunan instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sistem penyaringan air, serta sewa peralatan masak modern.

Dalam petunjuk teknis terbaru Nomor 401.1, anggaran Rp 2.000 per porsi tersebut dikategorikan sebagai insentif fasilitas SPPG yang disediakan mitra, dengan nilai sekitar Rp 6 juta per hari. Perhitungan ini mengacu pada asumsi satu SPPG melayani 3.000 penerima manfaat.

BGN menegaskan tetap membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan atau laporan jika ditemukan indikasi menu MBG tidak sesuai dengan alokasi anggaran. Setiap laporan, kata Nanik, akan ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan sesuai prosedur pengawasan yang berlaku.

Baca Juga :  Kemendiktisaintek Ungkap 122 Program Studi Ditutup Sepanjang 2026, Ini Alasannya

BGN berharap pelaksanaan Program MBG dapat berjalan sesuai ketentuan dan standar yang telah ditetapkan, sehingga tujuan pemenuhan gizi masyarakat, khususnya kelompok sasaran, dapat tercapai secara optimal.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan menu kering dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama Ramadan 1447 Hijriah tetap memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan.

“Yang terpenting adalah memenuhi ketentuan terkait standar gizi, karena di SPPG sudah ada tenaga ahli yang menghitung komposisinya,” ujar Zulhas dilansir dari Antara, Selasa (24/2/2026)

Sekolah Dasar Kota Sungai Penuh juga menerima MBG di bulan Ramadhan. Menu yang diberikan adalah menu kering, berupa telur rebus, telur puyuh rebus, korma dan buah. Buah yang diberikan menjadi sorotan orang tua, sebab, buah yang diberikan tidak dalam keadaan segar dan ukurannya sangat kecil. (*/fyo)

Berita Terkait

Trailer Avengers: Endgame Encore Rilis, Apa Bedanya dengan Versi 2019?
Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Keputusan DPR dan Dampaknya
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf
RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun
Pengurus ISMI Kerinci dan Sungai Penuh Resmi Dilantik, Prof Jafar Ahmad dan Hartono Dipercaya Memimpin
BMKG Catat 2.610 Hotspot di Sumatra, Riau 355 Titik: Karhutla Makin Mengkhawatirkan
WhatsApp Diretas Lalu Kena Suspend, Komdigi Desak Meta Beri Klarifikasi 24 Agustus 2026
Sinopsis Insidious: Out of the Further, Film Horor Terbaru 2026
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Trailer Avengers: Endgame Encore Rilis, Apa Bedanya dengan Versi 2019?

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Keputusan DPR dan Dampaknya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:00 WIB

RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Pengurus ISMI Kerinci dan Sungai Penuh Resmi Dilantik, Prof Jafar Ahmad dan Hartono Dipercaya Memimpin

Berita Terbaru

Bisnis

Best Payroll Software for Small Business: Pricing Compared

Sabtu, 29 Agu 2026 - 03:02 WIB