WhatsApp Diretas Lalu Kena Suspend, Komdigi Desak Meta Beri Klarifikasi 24 Agustus 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 23 Agustus 2026 - 05:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Kasus akun WhatsApp diretas lalu terkena suspend menjadi perhatian pemerintah. Komdigi meminta Meta memberikan penjelasan resmi mengenai masalah tersebut. Permintaan itu berkaitan dengan laporan pengguna yang akunnya diambil alih peretas. Akun yang diretas kemudian digunakan untuk mengirim tautan judi online kepada banyak kontak.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Meta Indonesia. Pemerintah meminta penjelasan mengenai penyebab akun WhatsApp hilang atau terblokir. Komdigi juga meminta informasi mengenai langkah penanganan dan proses pemulihan akun terdampak.

Komdigi memberikan batas waktu kepada Meta untuk memberikan klarifikasi. Berdasarkan laporan tersebut, Meta diminta memberikan jawaban tertulis paling lambat Senin, 24 Agustus 2026. Pemerintah juga meminta adanya kanal pengaduan yang mudah digunakan pengguna WhatsApp terdampak.

Masalah ini menjadi perhatian karena peretasan dapat membuat pemilik akun kehilangan kendali. Pelaku kemudian dapat memanfaatkan akun tersebut untuk mengirim pesan kepada kontak korban. Dalam salah satu kasus yang diberitakan, akun korban disebut mengirim banyak tautan judi online melalui WhatsApp Web.

Baca Juga :  Jejak Hidup Eyang Meri Hoegeng, 100 Tahun Pengabdian

Pengguna yang mengalami kejadian serupa perlu segera mengamankan akun. Jangan berikan kode OTP, PIN, atau kode verifikasi WhatsApp kepada siapa pun. Pengguna juga sebaiknya memeriksa perangkat yang terhubung melalui menu perangkat tertaut. Jika menemukan perangkat asing, segera keluarkan perangkat tersebut.

Selain itu, pengguna perlu berhati-hati terhadap tautan mencurigakan yang dikirim melalui WhatsApp. Jangan membuka tautan yang meminta data pribadi, kode keamanan, atau informasi rekening. Langkah tersebut penting untuk mengurangi risiko pengambilalihan akun dan penyalahgunaan identitas digital.

Hingga laporan CNN Indonesia diterbitkan, Meta belum memberikan tanggapan mengenai permintaan klarifikasi tersebut. Karena itu, pengguna masih menunggu penjelasan mengenai penyebab akun diretas, alasan terjadinya suspend, serta mekanisme pemulihan akun.

Perkembangan kasus ini menarik untuk diperhatikan karena menyangkut keamanan akun dan perlindungan pengguna platform digital. Pemerintah juga sebelumnya aktif melakukan pengawasan terhadap platform digital dan menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi Indonesia.

FAQ

Apakah akun WhatsApp yang diretas bisa dipulihkan?
Pada prinsipnya, pengguna dapat mencoba proses pemulihan akun melalui mekanisme resmi WhatsApp. Jangan memberikan kode verifikasi kepada pihak lain.

Baca Juga :  Resmi! Denda Rp100 Juta bagi Peserta Kopdes Merah Putih yang Mundur Dicabut

Mengapa WhatsApp bisa terkena suspend setelah diretas?
Akun yang diambil alih dapat digunakan untuk mengirim pesan dalam jumlah besar atau konten yang melanggar aturan platform. Aktivitas tersebut dapat memicu sistem keamanan WhatsApp.

Apa yang harus dilakukan jika WhatsApp tiba-tiba mengirim pesan sendiri?
Segera periksa perangkat tertaut, keluarkan perangkat yang tidak dikenal, dan amankan akun. Jangan membagikan kode OTP kepada siapa pun.

Apakah Komdigi sudah meminta penjelasan kepada Meta?
Ya. Komdigi telah meminta klarifikasi tertulis kepada Meta Indonesia mengenai akun WhatsApp yang hilang atau terblokir. Tenggat yang diberitakan adalah Senin, 24 Agustus 2026.

Apakah Meta sudah memberikan jawaban?
Dalam laporan yang menjadi sumber berita ini, Meta belum memberikan tanggapan ketika berita diterbitkan.

Meta dan WhatsApp merupakan perusahaan apa?
WhatsApp berada di bawah Meta. Karena itu, persoalan kebijakan platform dan keamanan akun WhatsApp berkaitan dengan pengelolaan layanan Meta. (Tim)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Hasil OMI 2026 Kabupaten/Kota Diumumkan, Begini Cara Ceknya
Cara Cek Bansos Beras 30 Kg September 2026 lewat HP dan NIK
Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis untuk Warga Usia 17 Tahun, Ada Saldo Rp50 Ribu
20 Link Twibbon HAORNAS 2026, Ramaikan Hari Olahraga Nasional
108 Penerbangan dari dan ke Bali Terdampak Erupsi Anak Krakatau, 13.000 Penumpang Kena Imbas
Daftar 8 Bandara Ditutup Sementara Imbas Erupsi Gunung Anak Krakatau, Cek Penerbangan Hari Ini
5 Direktur Baru Bank BTN 2026, Ada Eks Pejabat WIKA dan yang Termuda 43 Tahun
KAI Group Buka Rekrutmen 2026 untuk Lulusan SMA-S1, Ini Cara Daftar
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:00 WIB

Hasil OMI 2026 Kabupaten/Kota Diumumkan, Begini Cara Ceknya

Jumat, 11 September 2026 - 06:00 WIB

Cara Cek Bansos Beras 30 Kg September 2026 lewat HP dan NIK

Kamis, 10 September 2026 - 05:00 WIB

Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis untuk Warga Usia 17 Tahun, Ada Saldo Rp50 Ribu

Kamis, 10 September 2026 - 04:00 WIB

20 Link Twibbon HAORNAS 2026, Ramaikan Hari Olahraga Nasional

Senin, 7 September 2026 - 17:00 WIB

108 Penerbangan dari dan ke Bali Terdampak Erupsi Anak Krakatau, 13.000 Penumpang Kena Imbas

Berita Terbaru