Roy Suryo dan dr Tifa Segera Jalani Sidang Kasus Ijazah Jokowi

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Juni 2026 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HUKUM-Polda Metro Jaya memastikan berkas perkara sejumlah tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Dengan status tersebut, proses hukum terhadap para tersangka memasuki tahap lanjutan menuju persidangan setelah penyidik melakukan pelimpahan tahap II kepada pihak kejaksaan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iman Imanuddin, mengatakan seluruh petunjuk yang sebelumnya diberikan jaksa peneliti telah dipenuhi oleh penyidik.

“Jaksa telah menyatakan berkas perkara yang kami kirimkan ke Kejati DKI Jakarta sudah lengkap dan tidak memerlukan lagi pemenuhan kekurangan,” kata Iman di Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026).

Tahap II Segera Dilakukan

Menurut Iman, pihak kepolisian saat ini tengah berkoordinasi dengan kejaksaan untuk melaksanakan pelimpahan tahap II yang meliputi penyerahan tersangka dan barang bukti.

Baca Juga :  Fadia Arafiq Resmi Tersangka Kasus Pengadaan Outsourcing

Meski demikian, jadwal pasti pelaksanaan tahap II belum diumumkan kepada publik.

Setelah proses pelimpahan selesai, jaksa penuntut umum akan menyusun surat dakwaan sebelum perkara dilimpahkan ke pengadilan untuk disidangkan.

“Kami sedang berkoordinasi untuk pelimpahan tanggung jawab barang bukti dan para tersangka,” ujarnya.

Lima Tersangka Lanjut ke Pengadilan

Dalam perkara ini, Polda Metro Jaya memastikan proses hukum terhadap lima tersangka tetap berlanjut hingga tahap persidangan.

Kelima tersangka tersebut adalah:

  • Roy Suryo
  • dr. Tifauziah Tyassuma (dr Tifa)
  • Kurnia Tri Rohyani
  • Rustam Effendi
  • Muhammad Rizal Fadillah

Penyidik menilai proses hukum terhadap kelima tersangka telah memenuhi unsur untuk dilanjutkan ke tahap penuntutan.

Tiga Tersangka Dihentikan Penyidikannya

Sementara itu, tiga nama lainnya yang sebelumnya juga menjadi tersangka dalam perkara yang sama tidak lagi menjalani proses hukum setelah penyidik menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Baca Juga :  Anggota DPRD Divonis Rp30 Juta dalam Kasus Pengrusakan Fasilitas Umum, Jaksa Langsung Ajukan Banding

Mereka adalah:

  • Rismon Hasiholan Sianipar
  • Eggi Sudjana
  • Damai Hari Lubis

Polda Metro Jaya menyatakan penghentian penyidikan dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dan pertimbangan hukum yang berlaku.

Perkara Menuju Babak Baru

Dengan dinyatakannya berkas lengkap oleh kejaksaan, kasus yang sempat menjadi perhatian publik ini memasuki babak baru di pengadilan.

Persidangan nantinya akan menjadi forum hukum untuk menguji seluruh alat bukti, keterangan saksi, serta argumentasi dari jaksa penuntut umum maupun pihak terdakwa.

Proses persidangan juga akan menentukan apakah para terdakwa terbukti bersalah atau tidak berdasarkan fakta-fakta hukum yang terungkap di pengadilan.

Sesuai prinsip hukum yang berlaku, seluruh terdakwa tetap dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Berita Terkait

Yusril Jelaskan Mengapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah, Ini Profil dan Harta Kekayaannya
Status Febrie Adriansyah Masih Didalami, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru
Penggerebekan Scam Center di Kamboja, 1.100 WNI Ditahan dan Ribuan Minta Dipulangkan
Siapa Tan Kian? Profil Konglomerat Properti yang Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Selain Febrie Adriansyah, Don Ritto Jadi Tersangka dan Ditahan di Polda Metro Jaya
Jaksa Agung Tunjuk Rudi Margono Jadi Plt Jampidsus Usai Febrie Adriansyah Mundur
Kasus Prolife, OJK Amankan Aset Rp113,97 Miliar
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:25 WIB

Yusril Jelaskan Mengapa Febrie Adriansyah Belum Ditahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:06 WIB

Kuntadi Diusulkan Jadi Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah, Ini Profil dan Harta Kekayaannya

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:08 WIB

Status Febrie Adriansyah Masih Didalami, Kejagung Terbitkan Sprindik Baru

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:00 WIB

Penggerebekan Scam Center di Kamboja, 1.100 WNI Ditahan dan Ribuan Minta Dipulangkan

Minggu, 12 Juli 2026 - 04:06 WIB

Siapa Tan Kian? Profil Konglomerat Properti yang Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara

Berita Terbaru

Bisnis

Cara Membeli UC PUBG dengan DANA, GoPay, OVO, BRImo

Rabu, 22 Jul 2026 - 05:00 WIB

Internasional

Real Madrid Rajai Statistik Piala Dunia 2026, Mbappe Jadi Mesin Gol

Rabu, 22 Jul 2026 - 04:00 WIB