Avtur Makin Mahal, Maskapai Pangkas Rute Penerbangan September 2026, Tiket Pesawat Berpotensi Naik

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 6 September 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Harga avtur kembali mengalami kenaikan pada September 2026. Kondisi tersebut membuat sejumlah maskapai melakukan efisiensi dengan mengurangi rute dan frekuensi penerbangan, baik untuk penerbangan domestik maupun internasional.

Kenaikan biaya bahan bakar pesawat menjadi salah satu tekanan terbesar bagi industri penerbangan. Maskapai harus menyesuaikan kapasitas penerbangan agar biaya operasional tetap terkendali.

Direktur Angkutan Udara Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Agustinus Budi Hartono, mengatakan penyesuaian penerbangan oleh maskapai telah berlangsung sejak April 2026 ketika harga avtur mulai mengalami kenaikan.

Menurutnya, sejumlah maskapai telah mengurangi rute penerbangan sebagai bagian dari efisiensi operasional.

17 Rute Penerbangan Domestik Terdampak

Penyesuaian kapasitas penerbangan domestik masih berlangsung pada Agustus 2026.

Tercatat tujuh badan usaha angkutan udara (BUAU) melakukan penghentian sementara penerbangan pada 17 rute domestik, dengan dampak mencapai 108 frekuensi penerbangan per minggu.

Jumlah rute tersebut setara sekitar 6 persen dari 303 rute yang beroperasi pada periode Summer 2026.

Sementara frekuensi penerbangan yang terdampak mencapai sekitar 2 persen.

Salah satu rute yang mengalami penghentian penerbangan adalah Jakarta (CGK)-Lombok (LOP).

Dari total 85 frekuensi penerbangan yang dilayani sejumlah maskapai, terdapat delapan frekuensi yang dihentikan pada Agustus 2026.

Pemangkasan frekuensi terbesar terjadi pada rute Jakarta (CGK)-Yogyakarta International Airport (YIA), dengan pengurangan sebanyak 17 frekuensi penerbangan.

Penerbangan Internasional Juga Dipangkas

Tekanan harga avtur tidak hanya berdampak pada penerbangan domestik.

Pada Agustus 2026, sejumlah penerbangan internasional juga mengalami penghentian sementara.

Terdapat satu BUAU nonberjadwal dan 15 perusahaan angkutan udara asing yang melakukan penghentian sementara penerbangan pada 28 rute internasional, dengan total dampak mencapai 193 frekuensi per minggu.

Dari 160 rute internasional yang beroperasi pada periode Summer 2026, sekitar 18 persen rute terdampak penghentian sementara.

Sementara frekuensi penerbangan yang terdampak mencapai sekitar 7 persen.

Harga Avtur September 2026 Naik 6,5 Persen

Tekanan terhadap maskapai semakin besar karena harga avtur kembali meningkat.

Berdasarkan publikasi harga per 1 September 2026, rata-rata harga avtur mencapai sekitar Rp23.315 per liter.

Angka tersebut naik sekitar 6,5 persen dibandingkan harga pada Agustus 2026 yang berada di kisaran Rp21.892 per liter.

Baca Juga :  Tarif Tol Bayung Lencir–Pijoan Jambi Mulai Berbayar 21 Agustus 2026, Cek Daftar Harga Semua Golongan

Kenaikan harga bahan bakar pesawat kemudian turut memengaruhi kebijakan biaya penerbangan dan membuka peluang kenaikan harga tiket pesawat.

Fuel Surcharge Tiket Pesawat Naik hingga 40 Persen

Pemerintah juga melakukan penyesuaian batas maksimal fuel surcharge untuk penerbangan domestik.

Melalui Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026, batas maksimal fuel surcharge pada September 2026 ditetapkan sebesar 40 persen dari Tarif Batas Atas (TBA).

Besaran tersebut meningkat dibandingkan bulan sebelumnya yang berada pada level 30 persen.

Kebijakan tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan calon penumpang ketika membeli tiket pesawat pada September 2026.

Artinya, meskipun harga dasar tiket dapat berbeda-beda berdasarkan rute, maskapai, waktu pembelian, dan tingkat permintaan, biaya tambahan akibat bahan bakar menjadi salah satu komponen yang dapat memengaruhi harga akhir tiket.

Maskapai Pilih Kurangi Frekuensi Penerbangan

Sekretaris Jenderal Indonesia National Air Carriers Association (INACA), Bayu Sutanto, mengatakan maskapai domestik menghadapi ruang penyesuaian bisnis yang semakin terbatas.

Menurutnya, harga avtur, Tarif Batas Atas dan fuel surcharge masih berada dalam pengaturan pemerintah sehingga maskapai tidak memiliki keleluasaan penuh untuk menyesuaikan harga tiket.

Karena itu, efisiensi menjadi salah satu pilihan untuk menjaga keberlangsungan bisnis.

Langkah efisiensi dapat dilakukan melalui pengurangan frekuensi penerbangan, optimalisasi armada hingga penyesuaian rute.

Apa Dampaknya bagi Penumpang?

Bagi masyarakat, kondisi ini perlu diperhatikan terutama bagi mereka yang berencana bepergian menggunakan pesawat dalam waktu dekat.

Pengurangan frekuensi penerbangan dapat membuat pilihan jadwal menjadi lebih terbatas.

Di sisi lain, kenaikan harga avtur dan batas fuel surcharge yang lebih tinggi berpotensi meningkatkan biaya perjalanan udara.

Calon penumpang sebaiknya membandingkan beberapa jadwal dan maskapai sebelum membeli tiket, terutama untuk rute dengan jumlah penerbangan yang mulai dikurangi.

Tips Mendapatkan Tiket Pesawat Lebih Murah

Di tengah kenaikan biaya operasional maskapai, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk mencari tiket lebih terjangkau.

Baca Juga :  KPK Tahan Inspektur DJKA, Dugaan Pengaturan Lelang Proyek KA Terbongkar

1. Pesan tiket lebih awal

Harga tiket dapat berubah mengikuti permintaan dan ketersediaan kursi. Pemesanan lebih awal dapat memberikan lebih banyak pilihan.

2. Bandingkan beberapa maskapai

Jangan hanya melihat satu maskapai. Bandingkan harga, jadwal, bagasi, dan biaya tambahan sebelum melakukan pembayaran.

3. Periksa penerbangan pada hari berbeda

Jika jadwal perjalanan fleksibel, coba bandingkan harga untuk beberapa tanggal.

4. Perhatikan biaya tambahan

Harga yang terlihat murah belum tentu menjadi harga akhir. Periksa biaya bagasi, pajak, fuel surcharge, dan biaya lainnya.

5. Cek beberapa bandara alternatif

Untuk sejumlah tujuan, bandara alternatif dapat memberikan pilihan penerbangan dan harga yang berbeda.

FAQ

Apakah harga avtur naik pada September 2026?
Ya. Berdasarkan data yang dikutip dalam laporan tersebut, rata-rata harga avtur per 1 September 2026 mencapai sekitar Rp23.315 per liter, naik sekitar 6,5 persen dari Agustus.

Apakah kenaikan avtur membuat tiket pesawat lebih mahal?
Kenaikan avtur meningkatkan biaya operasional maskapai dan dapat menjadi salah satu faktor yang mendorong kenaikan biaya perjalanan udara.

Berapa batas fuel surcharge September 2026?
Batas maksimal fuel surcharge penerbangan domestik ditetapkan sebesar 40 persen dari Tarif Batas Atas (TBA), meningkat dari 30 persen pada bulan sebelumnya.

Apakah rute penerbangan dikurangi?
Ya. Sejumlah maskapai melakukan penyesuaian rute dan frekuensi penerbangan sebagai bagian dari efisiensi operasional.

Rute mana yang mengalami pengurangan frekuensi?
Salah satu yang tercatat mengalami pengurangan adalah rute Jakarta-Yogyakarta International Airport (YIA), sementara Jakarta-Lombok juga mengalami penghentian sejumlah frekuensi pada Agustus 2026.

Apa yang harus dilakukan calon penumpang?
Calon penumpang sebaiknya membandingkan harga dan jadwal beberapa maskapai, memeriksa biaya tambahan, serta mempertimbangkan pemesanan lebih awal.

Kesimpulan

Kenaikan harga avtur pada September 2026 memberikan tekanan tambahan terhadap industri penerbangan Indonesia. Sejumlah maskapai merespons dengan mengurangi rute maupun frekuensi penerbangan untuk menjaga efisiensi.

Dengan batas maksimal fuel surcharge yang naik menjadi 40 persen dari TBA, masyarakat perlu lebih cermat membandingkan harga tiket dan jadwal penerbangan sebelum melakukan perjalanan. (*)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

iPhone 18 Segera Meluncur, Harga Dikabarkan Naik hingga Rp5 Juta: Ini 7 Bocoran Terbarunya
Harga Kripto Hari Ini 4 September 2026: Bitcoin Naik 4,75%, Cardano Melejit 10,43%
Harga Kripto Hari Ini 2 September 2026: Uniswap Meroket 6,91%, Polkadot dan Binance Menguat
Asing Borong BBRI Rp838 Miliar, BBCA dan BMRI Ikut Menguat, IHSG Dekati 6.600
Toyota Land Cruiser LC300 2027 Tak Lagi Pakai V6 Murni, Tenaga Tembus 457 HP
KPR Bunga 2,75% dan DP 1% Masih Dibuka, Cek Syarat, Cicilan dan Batas Waktunya
Terima SK PNS, Segini Gaji 195 PNS Kota Sungai Penuh 2026 Lengkap Tunjangan
Target Dividen BUMN 2026, Danantara Pilih Reinvestasi 5-10 Tahun
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 07:00 WIB

Avtur Makin Mahal, Maskapai Pangkas Rute Penerbangan September 2026, Tiket Pesawat Berpotensi Naik

Minggu, 6 September 2026 - 04:00 WIB

iPhone 18 Segera Meluncur, Harga Dikabarkan Naik hingga Rp5 Juta: Ini 7 Bocoran Terbarunya

Jumat, 4 September 2026 - 02:04 WIB

Harga Kripto Hari Ini 4 September 2026: Bitcoin Naik 4,75%, Cardano Melejit 10,43%

Rabu, 2 September 2026 - 13:01 WIB

Harga Kripto Hari Ini 2 September 2026: Uniswap Meroket 6,91%, Polkadot dan Binance Menguat

Rabu, 2 September 2026 - 03:00 WIB

Asing Borong BBRI Rp838 Miliar, BBCA dan BMRI Ikut Menguat, IHSG Dekati 6.600

Berita Terbaru