Eks Gubernur Bengkulu Masuk DPO Polda Metro Jaya Kasus Cek Kosong

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Polda Metro Jaya resmi menetapkan mantan Gubernur Bengkulu, Agusrin Maryono Najamuddin, dan eks anggota DPR RI Raden Saleh Abdul Malik ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus dugaan penipuan bermodus cek kosong. Penetapan ini dilakukan setelah berkas perkara keduanya dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.

Kuasa hukum PT Tirto Alam Cindo (TAC), Imam Nugroho, menjelaskan bahwa kepolisian seharusnya sudah melaksanakan pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti. Namun, karena keberadaan kedua tersangka belum diketahui, Polda Metro Jaya menerbitkan status DPO sejak 14 Oktober 2025.

Baca Juga :  Reshuffle Kabinet 2026: Hanif Faisol Tinggalkan Menteri LH, Kini Urus Pangan Nasional

Perkara ini bermula dari kerja sama bisnis antara PT TAC dan PT Anugrah Pratama Inspirasi (API) pada 2017 terkait pemanfaatan izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH). Kerja sama tersebut kemudian berlanjut dengan pembentukan perusahaan patungan PT Citra Karya Inspirasi (CKI).

Masalah muncul ketika terjadi kesepakatan jual beli saham dan aset dengan nilai puluhan miliar rupiah. Dalam proses tersebut, pihak Agusrin menyerahkan dua lembar cek bernilai total lebih dari Rp30 miliar. Namun, saat akan dicairkan, cek tersebut diketahui tidak memiliki dana.

Baca Juga :  Bupati Rejang Lebong Ditangkap KPK, Diduga Minta Jatah Proyek 15% untuk Persiapan THR

Merasa dirugikan, pihak PT TAC melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Metro Jaya pada Maret 2020. Polisi kini masih mendalami kasus tersebut dan berupaya melacak keberadaan kedua tersangka untuk kebutuhan proses hukum lebih lanjut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan penerbitan DPO tersebut karena para tersangka tidak memenuhi panggilan penyidik meski berkas sudah dinyatakan lengkap.(***)

Berita Terkait

Gempa M7,7 NTT: 38 Orang Meninggal, Ribuan Warga Mengungsi
Gempa M7,7 Guncang NTT, Tsunami Terdeteksi hingga 0,94 Meter, Pemerintah Bergerak
Dana Transfer Daerah 2027 Naik Jadi Rp735 Triliun, Ini Dampaknya ke APBD dan Gaji ASN
4 Anak Michael Hartono Terima Warisan Rp52,3 Triliun per Orang
Kemenag Usul Rp9,6 Triliun untuk Guru Agama pada 2027, Ini Rinciannya
Kode Redeem Free Fire 16 Agustus 2026, Klaim Sekarang Sebelum Kedaluwarsa
Anggaran Pendidikan 2027 Tembus Rp820,9 Triliun, Ini Rincian PIP, KIP Kuliah dan Tunjangan Guru
Gaji Guru 2027 Berpeluang Naik, Ini Sinyal Terbaru dari Banggar DPR
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:00 WIB

Gempa M7,7 NTT: 38 Orang Meninggal, Ribuan Warga Mengungsi

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Gempa M7,7 Guncang NTT, Tsunami Terdeteksi hingga 0,94 Meter, Pemerintah Bergerak

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:00 WIB

Dana Transfer Daerah 2027 Naik Jadi Rp735 Triliun, Ini Dampaknya ke APBD dan Gaji ASN

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 04:00 WIB

4 Anak Michael Hartono Terima Warisan Rp52,3 Triliun per Orang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:01 WIB

Kemenag Usul Rp9,6 Triliun untuk Guru Agama pada 2027, Ini Rinciannya

Berita Terbaru