Kombes Manang Soebeti “Pak Bray” Jadi Kabagpamwal Roprovos Divpropam Polri, Ini Profil dan Rekam Jejaknya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 03:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi dan mutasi sejumlah perwira di lingkungan Polri. Salah satu nama yang mendapat jabatan baru adalah Kombes Pol Manang Soebeti, yang kini dipercaya menjadi Kepala Bagian Pengamanan dan Pengawalan (Kabagpamwal) Roprovos Divpropam Polri.

Pengangkatan tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP/2026 tertanggal 30 Agustus 2026.

Sebelum mendapat jabatan baru tersebut, Manang Soebeti menjabat sebagai Auditor Kepolisian Madya Tingkat II Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, mutasi dan rotasi merupakan bagian dari dinamika organisasi serta pembinaan karier personel Polri.

Menurut Johnny, penempatan personel pada jabatan baru disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, kompetensi, dan tantangan tugas yang dihadapi.

Siapa Kombes Manang Soebeti “Pak Bray”?

Kombes Pol Manang Soebeti merupakan perwira Polri kelahiran Surabaya, Jawa Timur, 29 Juni 1980. Ia merupakan lulusan Akpol 2001 dan alumni SMA Taruna Nusantara Magelang.

Nama Manang cukup dikenal karena rekam jejaknya dalam pemberantasan tindak pidana narkotika. Ia bahkan dikenal dengan julukan “Pak Bray”.

Dalam perjalanan tugasnya, Manang tercatat terlibat dalam pengungkapan 2.281 kasus narkoba dan penangkapan 3.359 tersangka yang terdiri dari kurir, pengedar hingga bandar.

Dari berbagai pengungkapan tersebut, aparat juga menyita barang bukti narkotika berupa sabu dengan total berat mencapai 515,54 kilogram.

Pernah Jadi Dirresnarkoba Polda Riau

Salah satu jabatan penting yang pernah diemban Manang adalah Direktur Reserse Narkoba Polda Riau.

Baca Juga :  Buang Puntung Rokok Sembarangan, WNI di Malaysia Dipenjara

Sebelumnya, ia juga dipercaya menduduki sejumlah posisi strategis di bidang reserse. Pada akhir 2024, Manang kemudian dipercaya menjadi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi.

Kariernya di kepolisian dimulai sejak 2005 ketika menjabat sebagai Wakapolsekta Lengkong Polresta Bandung Tengah.

Pada 2008, ia mendapat penugasan sebagai Pama PTIK Lemdiklat Polri. Setahun kemudian, Manang menjadi Penyidik Pratama I Unit III Dit IV Narkoba dan KT Bareskrim Polri.

Pada 2010, ia menjabat Penyidik Muda Subdit III Dit IV Narkoba dan KT Bareskrim Polri sekaligus Kasatreskrim Polres Mojokerto.

Karier Manang kemudian terus berkembang melalui berbagai jabatan reserse di sejumlah wilayah.

Perjalanan Karier Kombes Manang Soebeti

Berikut sejumlah jabatan yang pernah diemban Manang Soebeti:

  • 2005: Wakapolsekta Lengkong Polresta Bandung Tengah
  • 2008: Pama PTIK Lemdiklat Polri
  • 2009: Penyidik Pratama I Unit III Dit IV Narkoba dan KT Bareskrim Polri
  • 2010: Penyidik Muda Subdit III Dit IV Narkoba dan KT Bareskrim Polri serta Kasatreskrim Polres Mojokerto
  • 2011: Pama Polrestabes Surabaya dan Kanitidik Satreskrim Polrestabes Surabaya
  • 2012: Panit Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jawa Timur dan Kapolsek Sawahan
  • 2014: Kanit 4 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Timur
  • 2015: Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya
  • 2016: Kanit 3 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dan Kasatreskrim Polresta Sidoarjo
  • 2017: Pamen Polda NTT dan Ps Kasubdit Ditreskrimsus Polda NTT
  • 2018: Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda NTT
  • 2019: Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda NTT
  • 2020: Kapolres Kapuas
  • 2022: Kabagdalpers Rosdm Polda Jawa Barat
  • 2023: Dirnarkoba Polda Riau
  • 2024: Dirreskrimum Polda Jambi
  • 2025: Auditor Kepolisian Madya Tingkat II Itwasum Polri
  • 2026: Kabagpamwal Roprovos Divpropam Polri
Baca Juga :  KPK Tetapkan Lima Tersangka Suap Pajak, Ini Sikap Resmi Kemenkeu

Tugas Baru Kombes Manang di Divpropam Polri

Dengan terbitnya Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP/2026, Manang Soebeti kini mendapat amanah baru sebagai Kabagpamwal Roprovos Divpropam Polri.

Penempatan ini menjadi babak baru dalam perjalanan karier perwira yang sebelumnya banyak berkiprah di bidang reserse dan pemberantasan narkoba tersebut.

Mutasi tersebut sekaligus menunjukkan bahwa pengalaman Manang di berbagai satuan dan wilayah menjadi bagian dari pertimbangan dalam penempatan dirinya pada jabatan baru di lingkungan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.

FAQ Kombes Manang Soebeti

Siapa Kombes Manang Soebeti?
Kombes Pol Manang Soebeti adalah perwira Polri lulusan Akpol 2001 yang pernah menduduki sejumlah jabatan strategis, termasuk Dirresnarkoba Polda Riau dan Dirreskrimum Polda Jambi.

Apa jabatan baru Manang Soebeti?
Manang Soebeti diangkat menjadi Kabagpamwal Roprovos Divpropam Polri berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP/2026.

Mengapa Manang dikenal dengan sebutan Pak Bray?
Julukan tersebut melekat pada Manang dan namanya dikenal luas karena kiprahnya dalam pengungkapan berbagai kasus narkoba.

Berapa kasus narkoba yang pernah diungkap Manang?
Dalam rekam jejak yang disebutkan dalam laporan, Manang tercatat mengungkap 2.281 kasus narkoba dan menangkap 3.359 tersangka.

Berapa barang bukti sabu yang pernah disita dari pengungkapan tersebut?
Total sabu yang disebutkan dalam rekam pengungkapan mencapai 515,54 kilogram. (*)

Berita Terkait

KPK Terbitkan Sprindik Baru TPPU Fadia Arafiq
KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Usai Dua Kali Absen Pemeriksaan
Nadiem Makarim Tempuh Kasasi, Ini Rincian Vonis dan Uang Pengganti Rp548 Miliar
Paradigma Baru Pelayanan Polri: 8 Perubahan yang Jadi Sorotan, dari Respons Aduan hingga Penegakan Hukum
OTT KPK di BNPB: 14 Orang Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita
Putusan MK-RI Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 dalam Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024
Perpres Ojol 2026 Resmi Disahkan, Ini 4 Aturan Penting bagi Driver
Sidang Perdana Febrie Adriansyah, Jaksa Ungkap Dugaan Aliran Uang Rp346,7 Miliar
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 11:02 WIB

KPK Terbitkan Sprindik Baru TPPU Fadia Arafiq

Rabu, 21 Oktober 2026 - 00:05 WIB

KPK Minta Nusron Wahid Kooperatif Usai Dua Kali Absen Pemeriksaan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 06:00 WIB

Nadiem Makarim Tempuh Kasasi, Ini Rincian Vonis dan Uang Pengganti Rp548 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Paradigma Baru Pelayanan Polri: 8 Perubahan yang Jadi Sorotan, dari Respons Aduan hingga Penegakan Hukum

Rabu, 14 Oktober 2026 - 03:01 WIB

OTT KPK di BNPB: 14 Orang Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita

Berita Terbaru

Teknologi

TV 4K: Pengertian, Keunggulan, Perbedaan LED, QLED dan OLED

Jumat, 23 Okt 2026 - 18:00 WIB