Rapat Paripurna III, Tanggapan Walikota Atas Pandangan Umum Fraksi tentang Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 15:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Paripurna III Masa Persidangan III dengan agenda penyampaian tanggapan/jawaban Pemerintah Kota Sungai Penuh terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/06).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM didampingi Unsur Pimpinan serta dihadiri Wakil Walikota Sungai Penuh Azhar Hamzah, unsur Forkopimda, Sekda, para SKPD, Tenaga Ahli Fraksi dan tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, Wawako Azhar menyampaikan tanggapan Pemerintah Kota Sungai Penuh atas berbagai masukan, saran dan pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Baca Juga :  Pedagang Pasar Rakyat Puas dan Kaget, Yang Belanja Mayoritas Pakai Uang "Merah - Merah"

Pemerintah Kota Sungai Penuh menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan DPRD serta komitmen bersama dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik.

Menanggapi pandangan umum fraksi, Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pembangunan infrastruktur, kualitas pendidikan dan kesehatan, pengembangan UMKM, pertanian serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Selain itu, Pemkot juga akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap berbagai program pembangunan guna meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga :  Operasi Katarak Gratis dan Khitanan Massal di Sungai Penuh, Puluhan Warga Nikmati Layanan Kemensos RI

Ketua DPRD Hutri Randa menyampaikan bahwa penyampaian tanggapan pemerintah merupakan bagian penting dalam rangkaian pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan, pembahasan dan pengawalan terhadap setiap kebijakan daerah agar pelaksanaan APBD dapat berjalan secara transparan, akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Sungai Penuh,” ujarnya.

Selanjutnya, DPRD Kota Sungai Penuh akan melaksanakan pembahasan terhadap Raperda tersebut sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan sebagai bagian dari proses penyempurnaan dan penetapan kebijakan daerah.

Berita Terkait

Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?
Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini
Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali
Wako Alfin dan Bupati Monadi Sepakat Bentuk LAAK Sakti Alam Kerinci, Adat Bersatu Kembali
Wakil Ketua DPRD II Emrizal Hadiri Pembukaan Sunatan Massal Kolaborasi Minker dan Pemkot
1 OPD di Sungai Penuh Hampir 2 Tahun Dipimpin Plt, Kinerja BKPSDM Dipertanyakan
Lelang Jabatan 8 Kepala OPD Sungai Penuh Belum Dijadwalkan, BKPSDM: Masih Menunggu Pansel
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 19:34 WIB

Wabup Bungo Tiba-tiba Temui Wawako Sungai Penuh, Apa yang Mereka Bicarakan?

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:33 WIB

Plt Pimpin 8 Dinas di Sungai Penuh, Simak Kewenangan yang Boleh dan Dilarang

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:35 WIB

Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Segera Cair, BKAD Pastikan Dibayar Besok atau Paling Lambat Minggu Ini

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:56 WIB

Distribusi Air Perumda Sungai Penuh Terganggu Hari Ini, Cek Wilayah Terdampak dan Jadwal Normal Kembali

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:05 WIB

Wako Alfin dan Bupati Monadi Sepakat Bentuk LAAK Sakti Alam Kerinci, Adat Bersatu Kembali

Berita Terbaru