JAMBI — Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali mencatat capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Pemkot Sungai Penuh meraih predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dalam acara penyerahan Piagam Penghargaan Penilaian IRH Tahun 2026, Rabu (19/8). Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, hadir menerima penghargaan tersebut.
Predikat Istimewa menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemkot Sungai Penuh dalam mengikuti dan menjalankan program reformasi hukum. Capaian itu sekaligus memperkuat upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Azhar Hamzah menyebut penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian administratif. Menurutnya, predikat Istimewa harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen agar pelaksanaan kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Azhar.
Ia menegaskan Pemkot Sungai Penuh akan terus mendorong pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, setiap kebijakan diharapkan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penyerahan penghargaan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026. Sejumlah kepala daerah di Provinsi Jambi bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Bagi Pemkot Sungai Penuh, predikat Istimewa IRH 2026 menjadi capaian penting dalam memperkuat reformasi hukum. Pemerintah daerah diharapkan dapat mempertahankan prestasi tersebut sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin transparan, cepat, dan berkualitas. (Fyo)
Editor : Fanda Yosephta









