Pemkot Sungai Penuh Raih Predikat Istimewa IRH 2026, Azhar Hamzah: Jadi Motivasi Perbaiki Pelayanan Publik

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAMBI — Pemerintah Kota Sungai Penuh kembali mencatat capaian positif dalam tata kelola pemerintahan. Pemkot Sungai Penuh meraih predikat Istimewa Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2026.

Penghargaan tersebut diserahkan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dalam acara penyerahan Piagam Penghargaan Penilaian IRH Tahun 2026, Rabu (19/8). Wakil Wali Kota Sungai Penuh, Azhar Hamzah, hadir menerima penghargaan tersebut.

Predikat Istimewa menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemkot Sungai Penuh dalam mengikuti dan menjalankan program reformasi hukum. Capaian itu sekaligus memperkuat upaya pemerintah daerah meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Baca Juga :  Mengurai Anggaran Pemprov Jambi untuk Sungai Penuh: Rp4,52 Miliar Tersebar di Proyek Jalan dan Pengolahan Sampah

Azhar Hamzah menyebut penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian administratif. Menurutnya, predikat Istimewa harus menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen agar pelaksanaan kebijakan dan pelayanan kepada masyarakat semakin baik, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Azhar.

Ia menegaskan Pemkot Sungai Penuh akan terus mendorong pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Selain itu, setiap kebijakan diharapkan tetap berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Penundaan Perbaikan Jaringan Air di Kumun Debai, Distribusi Dihentikan Minggu 15 Februari 2026

Penyerahan penghargaan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian Hari Pengayoman ke-81 Kementerian Hukum Tahun 2026. Sejumlah kepala daerah di Provinsi Jambi bersama jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi turut hadir dalam kegiatan tersebut.

Bagi Pemkot Sungai Penuh, predikat Istimewa IRH 2026 menjadi capaian penting dalam memperkuat reformasi hukum. Pemerintah daerah diharapkan dapat mempertahankan prestasi tersebut sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin transparan, cepat, dan berkualitas. (Fyo)

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Kelas Parenting Digencarkan di Sungai Penuh, Ini Tujuannya bagi Orang Tua PAUD
Material Pembangunan Kantor Imigrasi Gunakan Bahu Jalan, Pemko Sungai Penuh Cari Solusi
Kebakaran Terjadi di Belakang SDN 2 Sungai Penuh, Dekat Terminal Tanjung Bajure
APBD Perubahan Sungai Penuh 2026 Disetujui, Sejumlah SKPD Tak Dapat Tambahan Anggaran
Alfin dan Istri Tinjau dan Bantu Korban Kebakaran di Kampung Dalam
Wako Alfin Bahas Rencana Flyover Sungai Penuh–Tapan Bersama TNKS
Jalan Yos Sudarso dan H Bakri Sungai Penuh Rusak Berat, Dana Inpres Didorong untuk Perbaikan
Program 3S Merambah Desa, Desa Gedang Jadi Pelopor Gerakan Segenggam Beras
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 15:31 WIB

Kelas Parenting Digencarkan di Sungai Penuh, Ini Tujuannya bagi Orang Tua PAUD

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:01 WIB

Material Pembangunan Kantor Imigrasi Gunakan Bahu Jalan, Pemko Sungai Penuh Cari Solusi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 12:03 WIB

Kebakaran Terjadi di Belakang SDN 2 Sungai Penuh, Dekat Terminal Tanjung Bajure

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:47 WIB

APBD Perubahan Sungai Penuh 2026 Disetujui, Sejumlah SKPD Tak Dapat Tambahan Anggaran

Rabu, 30 September 2026 - 19:00 WIB

Alfin dan Istri Tinjau dan Bantu Korban Kebakaran di Kampung Dalam

Berita Terbaru