Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Hutan dan Pertambangan Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HAMBALANG-Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Minggu (23/11/2025).

Pertemuan ini digelar untuk membahas perkembangan terbaru penertiban kawasan hutan dan aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini menjadi persoalan serius di banyak daerah.

Dalam rapat tersebut, Presiden menerima laporan kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan penertiban sektor pertambangan. Laporan mencakup hasil operasi di lapangan, hambatan yang dihadapi aparat, serta rencana tindak lanjut untuk memastikan praktik ilegal tidak kembali terjadi. Prabowo menegaskan bahwa tindakan tegas harus diambil terhadap setiap pelanggaran yang merusak lingkungan.

Kepala Negara juga menyoroti konsekuensi hukum atas berbagai aktivitas ilegal, mulai dari perusakan hutan, pertambangan tanpa izin, hingga kegiatan eksploitasi yang merugikan negara. Ia meminta kementerian dan aparat terkait mempercepat penindakan agar kerugian negara tidak semakin besar dan ekosistem tidak semakin rusak.

Baca Juga :  Prabowo: Saya Tanggung Jawab Soal Kereta Cepat Whoosh

Pertemuan turut membahas sejumlah kawasan hutan dan pertambangan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat. Menurut laporan Satgas, beberapa wilayah berada di lokasi terpencil dan memiliki akses terbatas, sehingga membutuhkan koordinasi lintas lembaga untuk memastikan operasi berjalan efektif.

Presiden Prabowo kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945. Ia menekankan bahwa kekayaan alam Indonesia harus dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat, bukan kelompok tertentu yang menyalahgunakan wilayah hutan dan tambang.

Selain aspek penegakan hukum, Presiden meminta kementerian terkait menyiapkan skema tata kelola sumber daya alam yang lebih transparan. Pemerintah akan memperketat perizinan, memperkuat pengawasan berbasis teknologi, dan memperluas koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga :  Prabowo Lantik Komisi Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie Jadi Ketua

Prabowo juga menekankan bahwa penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal bukan hanya urusan penegakan hukum, tetapi juga upaya penyelamatan lingkungan. Ia meminta jajarannya memastikan ada proses rehabilitasi lingkungan dan pemulihan kawasan yang telah rusak akibat aktivitas ilegal dalam beberapa tahun terakhir.

Pertemuan di Hambalang itu menutup rangkaian laporan evaluasi penertiban SDA di tingkat nasional. Pemerintah memastikan langkah-langkah yang dibahas akan segera diimplementasikan, dengan target mengurangi praktik ilegal serta menjaga kelestarian hutan dan tambang Indonesia secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum
Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN
CFD Rasuna Said Resmi Digelar Setiap Minggu Mulai 7 Juni 2026, Simak Jadwal dan Aturannya
Efisiensi Anggaran, BGN Stop Paket Makanan MBG untuk Hari Libur
Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya
Purbaya Mengaku Belum Tahu Detail Anggaran Sapi Kurban Presiden Rp 100 Miliar
Pemerintah Godok KPR Subsidi 40 Tahun, Cicilan Rumah Makin Ringan
Rupiah Melemah ke Rp17.830, Pemerintah Pastikan APBN Masih Terkendali
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:05 WIB

Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:00 WIB

Kabar Baik PPPK 2026: Kemendagri Bahas Pengangkatan Full Time dan Gaji APBN

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:39 WIB

CFD Rasuna Said Resmi Digelar Setiap Minggu Mulai 7 Juni 2026, Simak Jadwal dan Aturannya

Jumat, 29 Mei 2026 - 02:00 WIB

Efisiensi Anggaran, BGN Stop Paket Makanan MBG untuk Hari Libur

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:06 WIB

Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya

Berita Terbaru

Bisnis

Rupiah Diprediksi Tembus Rp18.000 Pekan Depan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:00 WIB