Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Hutan dan Pertambangan Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HAMBALANG-Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Minggu (23/11/2025).

Pertemuan ini digelar untuk membahas perkembangan terbaru penertiban kawasan hutan dan aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini menjadi persoalan serius di banyak daerah.

Dalam rapat tersebut, Presiden menerima laporan kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan penertiban sektor pertambangan. Laporan mencakup hasil operasi di lapangan, hambatan yang dihadapi aparat, serta rencana tindak lanjut untuk memastikan praktik ilegal tidak kembali terjadi. Prabowo menegaskan bahwa tindakan tegas harus diambil terhadap setiap pelanggaran yang merusak lingkungan.

Kepala Negara juga menyoroti konsekuensi hukum atas berbagai aktivitas ilegal, mulai dari perusakan hutan, pertambangan tanpa izin, hingga kegiatan eksploitasi yang merugikan negara. Ia meminta kementerian dan aparat terkait mempercepat penindakan agar kerugian negara tidak semakin besar dan ekosistem tidak semakin rusak.

Baca Juga :  Cara Daftar Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Merdeka, Kuota 8.100 Orang

Pertemuan turut membahas sejumlah kawasan hutan dan pertambangan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat. Menurut laporan Satgas, beberapa wilayah berada di lokasi terpencil dan memiliki akses terbatas, sehingga membutuhkan koordinasi lintas lembaga untuk memastikan operasi berjalan efektif.

Presiden Prabowo kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945. Ia menekankan bahwa kekayaan alam Indonesia harus dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat, bukan kelompok tertentu yang menyalahgunakan wilayah hutan dan tambang.

Selain aspek penegakan hukum, Presiden meminta kementerian terkait menyiapkan skema tata kelola sumber daya alam yang lebih transparan. Pemerintah akan memperketat perizinan, memperkuat pengawasan berbasis teknologi, dan memperluas koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga :  Politikus PKB Desak Menhut Raja Juli Mundur Imbas Banjir dan Longsor di Sumatra

Prabowo juga menekankan bahwa penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal bukan hanya urusan penegakan hukum, tetapi juga upaya penyelamatan lingkungan. Ia meminta jajarannya memastikan ada proses rehabilitasi lingkungan dan pemulihan kawasan yang telah rusak akibat aktivitas ilegal dalam beberapa tahun terakhir.

Pertemuan di Hambalang itu menutup rangkaian laporan evaluasi penertiban SDA di tingkat nasional. Pemerintah memastikan langkah-langkah yang dibahas akan segera diimplementasikan, dengan target mengurangi praktik ilegal serta menjaga kelestarian hutan dan tambang Indonesia secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Cara Cek NIK KTP Terdaftar atau Tidak Secara Online, Ini Kanal Resmi Dukcapil
Cara Cek Bansos Beras 30 Kg September 2026 lewat HP dan NIK
Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis untuk Warga Usia 17 Tahun, Ada Saldo Rp50 Ribu
20 Link Twibbon HAORNAS 2026, Ramaikan Hari Olahraga Nasional
Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat NIK KTP, Ketahui Status Bansos PKH dan BPNT
Jadwal Pencairan 6 Bansos September 2026: PKH, BPNT, PIP hingga BLT Kesra Rp900 Ribu
Bantuan Beras Rp17 Triliun Disiapkan, 33,2 Juta Keluarga Jadi Sasaran hingga Desember 2026
108 Penerbangan dari dan ke Bali Terdampak Erupsi Anak Krakatau, 13.000 Penumpang Kena Imbas
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:00 WIB

Cara Cek NIK KTP Terdaftar atau Tidak Secara Online, Ini Kanal Resmi Dukcapil

Jumat, 11 September 2026 - 06:00 WIB

Cara Cek Bansos Beras 30 Kg September 2026 lewat HP dan NIK

Kamis, 10 September 2026 - 05:00 WIB

Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis untuk Warga Usia 17 Tahun, Ada Saldo Rp50 Ribu

Kamis, 10 September 2026 - 04:00 WIB

20 Link Twibbon HAORNAS 2026, Ramaikan Hari Olahraga Nasional

Rabu, 9 September 2026 - 21:02 WIB

Cara Cek Desil DTSEN 2026 Lewat NIK KTP, Ketahui Status Bansos PKH dan BPNT

Berita Terbaru