Prabowo Panggil Sejumlah Menteri, Bahas Penertiban Hutan dan Pertambangan Ilegal

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HAMBALANG-Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke kediaman pribadinya di Hambalang, Bogor, Minggu (23/11/2025).

Pertemuan ini digelar untuk membahas perkembangan terbaru penertiban kawasan hutan dan aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini menjadi persoalan serius di banyak daerah.

Dalam rapat tersebut, Presiden menerima laporan kerja Satgas Penertiban Kawasan Hutan dan penertiban sektor pertambangan. Laporan mencakup hasil operasi di lapangan, hambatan yang dihadapi aparat, serta rencana tindak lanjut untuk memastikan praktik ilegal tidak kembali terjadi. Prabowo menegaskan bahwa tindakan tegas harus diambil terhadap setiap pelanggaran yang merusak lingkungan.

Kepala Negara juga menyoroti konsekuensi hukum atas berbagai aktivitas ilegal, mulai dari perusakan hutan, pertambangan tanpa izin, hingga kegiatan eksploitasi yang merugikan negara. Ia meminta kementerian dan aparat terkait mempercepat penindakan agar kerugian negara tidak semakin besar dan ekosistem tidak semakin rusak.

Baca Juga :  Bansos BPNT Mei 2026 Cair Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP Pakai NIK KTP

Pertemuan turut membahas sejumlah kawasan hutan dan pertambangan ilegal yang selama ini sulit dijangkau aparat. Menurut laporan Satgas, beberapa wilayah berada di lokasi terpencil dan memiliki akses terbatas, sehingga membutuhkan koordinasi lintas lembaga untuk memastikan operasi berjalan efektif.

Presiden Prabowo kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan amanat Pasal 33 UUD 1945. Ia menekankan bahwa kekayaan alam Indonesia harus dikuasai negara dan dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat, bukan kelompok tertentu yang menyalahgunakan wilayah hutan dan tambang.

Selain aspek penegakan hukum, Presiden meminta kementerian terkait menyiapkan skema tata kelola sumber daya alam yang lebih transparan. Pemerintah akan memperketat perizinan, memperkuat pengawasan berbasis teknologi, dan memperluas koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga :  Dewan Energi Nasional Resmi Dilantik, Prabowo Siapkan Fondasi Ketahanan Energi

Prabowo juga menekankan bahwa penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal bukan hanya urusan penegakan hukum, tetapi juga upaya penyelamatan lingkungan. Ia meminta jajarannya memastikan ada proses rehabilitasi lingkungan dan pemulihan kawasan yang telah rusak akibat aktivitas ilegal dalam beberapa tahun terakhir.

Pertemuan di Hambalang itu menutup rangkaian laporan evaluasi penertiban SDA di tingkat nasional. Pemerintah memastikan langkah-langkah yang dibahas akan segera diimplementasikan, dengan target mengurangi praktik ilegal serta menjaga kelestarian hutan dan tambang Indonesia secara berkelanjutan.

Berita Terkait

Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya
Hari Pertama Sekolah, ASN Bisa WFA untuk Antar Anak, Simak Ketentuannya
Berapa Total Emas Monas? Ini Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya
BKN Ungkap 128 ASN Diberhentikan akibat Bolos Kerja, Ini Rinciannya
Jampidsus Respons Penggeledahan Polri, Fokus Kejagung Tetap Berantas Korupsi
Gaji ke-13 ASN Kota Sungai Penuh Akhirnya Cair, Mulai Dibayarkan Sejak 9 Juli 2026
Kemenag Jadi Pilot Project Pembayaran Tukin ASN melalui Platform Pembayaran Pemerintah
Status PPPK Belum Jelas, DPR Desak Rekrutmen Guru Honorer Baru Dihentikan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 16:00 WIB

Langit Jawa Digegerkan Kilatan Cahaya Diduga Meteor, Berikut Fakta dan Penjelasannya

Senin, 13 Juli 2026 - 04:05 WIB

Hari Pertama Sekolah, ASN Bisa WFA untuk Antar Anak, Simak Ketentuannya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 11:00 WIB

Berapa Total Emas Monas? Ini Penjelasan Lengkap dan Sejarahnya

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:00 WIB

BKN Ungkap 128 ASN Diberhentikan akibat Bolos Kerja, Ini Rinciannya

Jumat, 10 Juli 2026 - 23:10 WIB

Jampidsus Respons Penggeledahan Polri, Fokus Kejagung Tetap Berantas Korupsi

Berita Terbaru