JAKARTA-Presiden Prabowo Subianto resmi melantik keanggotaan Dewan Energi Nasional (DEN) di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026. Pelantikan ini menjadi sinyal awal arah kebijakan energi nasional di era pemerintahan baru, sekaligus menegaskan posisi strategis energi sebagai tulang punggung pembangunan dan ketahanan nasional Indonesia ke depan.
Pengangkatan keanggotaan Dewan Energi Nasional tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 134/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan, serta Keppres Nomor 6/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan DEN dari unsur pemerintah. Dua regulasi ini menjadi dasar hukum perombakan dan penguatan komposisi DEN agar lebih adaptif terhadap tantangan energi global.
Dari unsur pemerintah, Presiden Prabowo melantik Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral sebagai Ketua Harian Dewan Energi Nasional. Selain itu, tujuh menteri lain turut dikukuhkan sebagai anggota, yakni Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Perhubungan, Menteri Perindustrian, Menteri Pertanian, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, serta Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.
Komposisi lintas kementerian tersebut mencerminkan pendekatan terpadu pemerintah dalam pengelolaan energi nasional. Kebijakan energi tidak lagi berdiri sendiri, melainkan terhubung langsung dengan fiskal negara, industrialisasi, transportasi, ketahanan pangan, pengembangan SDM, hingga agenda besar transisi energi dan pengendalian lingkungan hidup.
Sementara dari unsur pemangku kepentingan, Presiden Prabowo melantik delapan tokoh nasional yang dinilai memiliki kapasitas dan pengalaman di bidang energi dan kebijakan publik. Mereka adalah Johni Jonatan Numberi, Mohammad Fadhil Hasan, Satya Widya Yudha, Sripeni Inten Cahyani, Unggul Priyanto, Saleh Abdurrahman, Muhammad Kholid Syeirazi, dan Surono.
Dalam pelantikan tersebut, Presiden Prabowo secara langsung memimpin pengambilan sumpah jabatan Ketua Harian dan seluruh anggota Dewan Energi Nasional. Dalam sumpah yang didiktekan, Presiden menekankan kesetiaan pada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, ketaatan pada peraturan perundang-undangan, serta komitmen menjunjung tinggi etika jabatan dan tanggung jawab kepada bangsa dan negara.
Usai pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Presiden Prabowo bersama Wakil Presiden Gibran Rakabuming kemudian memberikan ucapan selamat kepada para anggota DEN yang baru dilantik, disusul oleh para tamu undangan yang hadir dalam suasana resmi namun penuh optimisme.
Pelantikan ini turut dihadiri para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kehadiran unsur strategis negara tersebut menegaskan pentingnya peran Dewan Energi Nasional dalam menjaga stabilitas, kemandirian, dan keberlanjutan energi Indonesia di tengah dinamika geopolitik dan tekanan ekonomi global.









