PETI di Tebo Jambi Digerebek, Polisi Amankan 7 Pekerja dan Sita Peralatan Tambang

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

TEBO- Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali disergap Tim Sultan Satreskrim Polres Tebo dalam operasi penertiban yang digelar di Dusun Tanjung Kirai, Desa Punti Kalo, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo.

Penindakan pada Rabu, 7 Januari 2026 itu membuahkan hasil setelah petugas menemukan kegiatan penambangan yang beroperasi tanpa izin resmi dan diduga melibatkan sejumlah pekerja lokal. Polisi menegaskan operasi ini merupakan bagian dari komitmen kuat dalam memberantas tambang ilegal yang terus meresahkan masyarakat dan merusak lingkungan.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang yang berada di lokasi tambang. Mereka langsung dibawa ke Mapolres Tebo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ketujuh orang ini masih berstatus sebagai saksi, namun penyidik membuka peluang peningkatan status bila ditemukan keterlibatan yang lebih jauh berdasarkan hasil pemeriksaan.

Keberadaan mereka di titik operasi PETI menjadi salah satu fokus awal penyelidikan aparat.
KBO Satreskrim Polres Tebo, Ipda Wiliam Simbolon, menjelaskan bahwa pemeriksaan tengah dilakukan secara intensif. Ia menegaskan proses ini bertujuan mengungkap peran masing-masing orang, termasuk apakah mereka bekerja atas perintah pihak tertentu. Menurutnya, tindakan tegas terhadap aktivitas PETI adalah langkah penting dalam menjaga lingkungan dan menekan kerugian negara yang timbul akibat penambangan liar.

Baca Juga :  Ahok Kritik BUMN: “Mengapa Orang Terbaik Pertamina Disingkirkan?”

Dari pemeriksaan awal, polisi mendapat keterangan bahwa lokasi tambang beserta peralatan yang dipakai diduga milik seseorang berinisial A. Penyidik kini fokus mendalami peran A sebagai pemilik modal atau pengendali aktivitas PETI tersebut. Semua peralatan yang ditemukan di lokasi tambang langsung disita dan dibawa ke Mapolres sebagai barang bukti. Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan secara komprehensif.

Polres Tebo menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap praktik PETI akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Tambang ilegal dinilai memberi dampak kerusakan lingkungan yang serius, mulai dari pencemaran sungai, kerusakan ekosistem, hingga ancaman keselamatan bagi warga sekitar. Polisi menekankan bahwa aktivitas PETI tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menimbulkan risiko sosial dan ekonomi bagi masyarakat.

Selain menelusuri identitas pemilik tambang, penyidik juga berupaya memetakan jaringan yang kemungkinan terlibat dalam pembiayaan atau pengoperasian tambang ilegal tersebut. Dugaan adanya aktor lain yang mengatur alur operasional PETI turut menjadi perhatian dalam penyelidikan lanjutan. Polisi memastikan bahwa pihak mana pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga :  Langgar Etik Berat, Dua Polisi Polda Jambi Diberhentikan Tidak Hormat

Polres Tebo juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas penambangan ilegal dan segera melaporkan kepada aparat bila mengetahui adanya kegiatan serupa. Kerjasama masyarakat dianggap sangat penting untuk mengurangi maraknya PETI di wilayah Sumay dan daerah lainnya di Kabupaten Tebo. Sinergi antara warga dan aparat diyakini mampu mempersempit ruang gerak aktivitas tambang ilegal.

Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Tebo masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi dan mengembangkan informasi terkait dugaan keterlibatan A sebagai pemilik lokasi tambang. Polisi memastikan penyidikan akan terus bergerak untuk mengungkap aktor utama yang berada di balik beroperasinya PETI di kawasan tersebut. Perkembangan kasus ini akan segera disampaikan dalam waktu dekat. (fyo/***)

Berita Terkait

Status Tahanan Rumah Yaqut, KPK Jelaskan Dasar dan Prosesnya
Identitas Terduga Pelaku Air Keras Terungkap, TNI Lanjutkan Proses
Babak Baru Kasus Azizah Salsha, Dua Kreator Konten Resmi Berstatus Tersangka
Fadia Arafiq Resmi Tersangka Kasus Pengadaan Outsourcing
Kronologi OTT Bupati Pekalongan, Ini Penjelasan Resmi KPK
Fadia Arafiq Diamankan KPK
ASN PPPK Ditangkap Kasus Narkoba, Diamankan Dekat Kantor Bupati
Jejak 249 WNI dari Facebook hingga Terjebak Scam di Kamboja
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 23 Maret 2026 - 00:05 WIB

Status Tahanan Rumah Yaqut, KPK Jelaskan Dasar dan Prosesnya

Kamis, 19 Maret 2026 - 04:00 WIB

Identitas Terduga Pelaku Air Keras Terungkap, TNI Lanjutkan Proses

Sabtu, 7 Maret 2026 - 08:00 WIB

Babak Baru Kasus Azizah Salsha, Dua Kreator Konten Resmi Berstatus Tersangka

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:15 WIB

Fadia Arafiq Resmi Tersangka Kasus Pengadaan Outsourcing

Rabu, 4 Maret 2026 - 14:10 WIB

Kronologi OTT Bupati Pekalongan, Ini Penjelasan Resmi KPK

Berita Terbaru

Oplus_131072

Uncategorized

Best Airline Miles Credit Cards 2026: Earn Free Flights Faster

Senin, 13 Apr 2026 - 19:01 WIB

Oplus_131072

Bisnis

IHSG Menguat Hari Ini, PTRO dan BRPT Melonjak Tajam

Senin, 13 Apr 2026 - 16:57 WIB