Perpanjangan Kontrak PPPK Bergantung Kinerja, BKN Tegaskan Tak Terkait Anggaran

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Kepastian nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali ditegaskan oleh Badan Kepegawaian Negara. Perpanjangan kontrak kerja tidak lagi dikaitkan dengan kemampuan anggaran daerah, melainkan sepenuhnya berbasis pada evaluasi kinerja.

Wakil Kepala BKN, Suharmen, menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN), termasuk PPPK, wajib mengisi laporan melalui sistem e-kinerja. Laporan tersebut menjadi acuan utama bagi Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam menentukan apakah kontrak kerja layak diperpanjang atau tidak.

Menurutnya, jika capaian kerja berada di bawah standar yang telah ditetapkan, maka PPK berhak tidak memperpanjang kontrak. Sebaliknya, bila performa memenuhi target, tidak ada dasar administratif untuk menghentikan masa kerja PPPK.

Baca Juga :  Gaji PNS 2026 Semua Golongan: Tabel Lengkap, Gaji Tertinggi, Tunjangan dan Estimasi Penghasilan

Fiskal Daerah Bukan Faktor Penentu

BKN juga menepis anggapan bahwa keterbatasan anggaran dapat dijadikan alasan untuk memutus kontrak PPPK. Suharmen mengingatkan bahwa sebelum pemerintah daerah mengusulkan formasi PPPK, mereka wajib melakukan analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK).

Artinya, kebutuhan anggaran untuk gaji dan tunjangan sudah dihitung sejak awal. Karena itu, persoalan fiskal seharusnya tidak lagi menjadi alasan dalam evaluasi kontrak.

Penegasan ini menjadi sorotan mengingat sebelumnya terdapat sejumlah kasus PPPK yang kontraknya tidak diperpanjang dengan dalih efisiensi anggaran.

Sistem e-Kinerja Jadi Instrumen Evaluasi

Evaluasi berbasis sistem digital dinilai memberikan transparansi lebih besar. Melalui e-kinerja, setiap pegawai melaporkan target kerja, realisasi, hingga indikator pencapaian yang terukur.

Baca Juga :  Resmi! PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi PPPK Penuh, Ini Syarat Lengkap Sesuai PermenPANRB Nomor 9 Tahun 2026

Data tersebut terdokumentasi dan menjadi landasan objektif dalam proses pengambilan keputusan. Dengan mekanisme ini, evaluasi tidak lagi bersifat subjektif, melainkan berdasarkan bukti capaian kerja.

Akan Dipertegas dalam Revisi UU ASN

Ketentuan mengenai perpanjangan kontrak berbasis kinerja juga direncanakan masuk dalam revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN yang tengah dibahas di DPR RI. Regulasi ini diharapkan memperkuat kepastian hukum bagi PPPK sekaligus mendorong profesionalisme ASN secara menyeluruh.

BKN mengimbau seluruh PPPK untuk menjaga produktivitas dan disiplin kerja. Dalam sistem manajemen ASN ke depan, kinerja menjadi fondasi utama yang menentukan keberlanjutan karier.

Berita Terkait

Gaji dan Tunjangan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan, Berapa yang Diterima Setiap Bulan?
Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya, Ini Profil dan Tantangannya
Kabar Baik untuk Warga Sungai Penuh dan Kerinci, Bantuan Rp600 Ribu Masih Disalurkan
Hasil OMI 2026 Kabupaten/Kota Diumumkan, Begini Cara Ceknya
Cara Cek NIK KTP Terdaftar atau Tidak Secara Online, Ini Kanal Resmi Dukcapil
Cara Cek Bansos Beras 30 Kg September 2026 lewat HP dan NIK
Pemerintah Siapkan Rekening Otomatis untuk Warga Usia 17 Tahun, Ada Saldo Rp50 Ribu
20 Link Twibbon HAORNAS 2026, Ramaikan Hari Olahraga Nasional
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 11:00 WIB

Gaji dan Tunjangan Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan, Berapa yang Diterima Setiap Bulan?

Senin, 14 September 2026 - 15:58 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara Jadi Menteri Keuangan Gantikan Purbaya, Ini Profil dan Tantangannya

Sabtu, 12 September 2026 - 21:09 WIB

Kabar Baik untuk Warga Sungai Penuh dan Kerinci, Bantuan Rp600 Ribu Masih Disalurkan

Sabtu, 12 September 2026 - 20:00 WIB

Hasil OMI 2026 Kabupaten/Kota Diumumkan, Begini Cara Ceknya

Jumat, 11 September 2026 - 13:00 WIB

Cara Cek NIK KTP Terdaftar atau Tidak Secara Online, Ini Kanal Resmi Dukcapil

Berita Terbaru