Penyebaran Super Flu Terkendali, Indonesia Catat 74 Kasus di 13 Provinsi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 24 Januari 2026 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Ist/Net

Foto : Ist/Net

JAKARTA — Pemerintah kembali memperbarui data terkait penyebaran influenza A (H3N2) subclade K atau super flu di Indonesia. Kementerian Kesehatan memastikan bahwa penyebaran virus tersebut telah melalui masa puncaknya dan kini menunjukkan penurunan yang konsisten.

Direktur Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, dr. Prima Yosephine, menjelaskan bahwa perkembangan kasus saat ini jauh lebih terkendali dibandingkan beberapa bulan sebelumnya.

“Pada hasil pemantauan terbaru, grafik kasus influenza menurun. Masyarakat tidak perlu panik, namun tetap perlu menjaga kesehatan,” kata Prima dalam keterangan tertulis, 19 Januari 2025.

Kasus Terbanyak Berasal dari Dua Provinsi

Data nasional yang dihimpun Kemenkes sejak 1 Januari 2025 hingga 10 Januari 2026 mencatat ada 74 kasus super flu dari total 204 spesimen influenza A (H3N2) yang diperiksa laboratorium. Dari temuan tersebut, dua daerah tercatat menjadi penyumbang kasus terbanyak, yaitu:

  • Jawa Timur (18 kasus)
  • Kalimantan Selatan (18 kasus)
Baca Juga :  Tegas! Prabowo Minta Praktik Tambang Ilegal Dihentikan Total

Sementara itu, provinsi lain yang turut melaporkan kasus meliputi Jakarta (11), Jawa Barat (10), Sumatera Selatan (5), Sumatera Utara (3), Bali (2), NTT (2), serta masing-masing satu kasus di Jawa Tengah, NTB, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, dan DI Yogyakarta.

Kemenkes menegaskan bahwa puncak penyebaran terjadi pada minggu ke-40 tahun 2025, sebelum kemudian melandai. Sejak memasuki minggu ke-52, tidak ada konfirmasi kasus baru yang ditemukan.

Mayoritas Kasus Tidak Berbahaya

Menurut Prima, sebagian besar pasien super flu menunjukkan gejala ringan hingga sedang sehingga dapat pulih tanpa penanganan khusus. Ia menekankan bahwa kondisi serius justru ditemukan pada kelompok rentan.

Baca Juga :  Apa Itu Hantavirus HFRS? Kasus Pasien Meninggal di Bandung

“Kasus berat umumnya dialami lansia atau pasien dengan komorbid. Virus bisa memperburuk kondisi kesehatan yang sudah tidak stabil,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa laporan kematian yang sebelumnya beredar umumnya bukan murni disebabkan super flu, tetapi dipicu penyakit bawaan yang semakin parah setelah terinfeksi.

“Influenza dapat menjadi pencetus, tetapi sering kali bukan penyebab utama kematian,” ujar Prima menegaskan.

Kemenkes mengimbau masyarakat tetap menjaga daya tahan tubuh, memakai masker saat sakit, dan segera memeriksakan diri bila mengalami gejala influenza berkepanjangan.

Berita Terkait

Jadwal Libur Nasional Juni 2026 Resmi, Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Wajib Dicatat
Kabar Baik untuk Pemda! Dana DBH dan DAU Mulai Cair Sejak Januari 2026
Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum
CFD Rasuna Said Resmi Digelar Setiap Minggu Mulai 7 Juni 2026, Simak Jadwal dan Aturannya
Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya
Purbaya Mengaku Belum Tahu Detail Anggaran Sapi Kurban Presiden Rp 100 Miliar
WHO Ungkap Kasus Hantavirus di Kapal Pesiar Naik Jadi 13 Orang
Rupiah Melemah ke Rp17.830, Pemerintah Pastikan APBN Masih Terkendali
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:00 WIB

Jadwal Libur Nasional Juni 2026 Resmi, Ini Daftar Tanggal Merah dan Long Weekend yang Wajib Dicatat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 05:01 WIB

Kabar Baik untuk Pemda! Dana DBH dan DAU Mulai Cair Sejak Januari 2026

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:05 WIB

Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:39 WIB

CFD Rasuna Said Resmi Digelar Setiap Minggu Mulai 7 Juni 2026, Simak Jadwal dan Aturannya

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:06 WIB

Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya

Berita Terbaru