Tegas! Prabowo Minta Praktik Tambang Ilegal Dihentikan Total

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan peringatan keras kepada seluruh aparat dan jajaran pemerintahan agar tidak terlibat dalam praktik membekingi kegiatan tambang maupun perkebunan ilegal.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara penyerahan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara di lingkungan Kejaksaan Agung RI, Jumat (11/4/2026).

Dalam sambutannya, Presiden menegaskan pentingnya menutup seluruh celah praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Ia menyoroti masih adanya oknum yang terlibat dalam kegiatan melindungi praktik ilegal, termasuk penyelundupan dan eksploitasi sumber daya tanpa izin.

“Jangan ada lagi yang membekingi praktik-praktik yang tidak benar, termasuk tambang ilegal dan perkebunan ilegal. Semua harus dihentikan,” tegas Prabowo.

Tekankan Integritas Aparat Negara

Presiden juga mengingatkan bahwa bekerja di pemerintahan merupakan bentuk pengabdian kepada rakyat. Ia memahami bahwa kondisi ekonomi sebagian aparat mungkin belum ideal, namun hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  IHSG Hari Ini 7 April 2026 Ditutup Melemah ke 6.971, Saham Bank Besar Kompak Turun di Tengah Tekanan Global

Menurutnya, integritas dan komitmen terhadap kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama seluruh aparatur negara.

Negara Selamatkan Rp 11,42 Triliun

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 11,42 triliun.

Dana tersebut berasal dari berbagai sumber, antara lain:

Denda administratif sektor kehutanan sebesar Rp 7,23 triliun

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana oleh Kejaksaan sebesar Rp 1,96 triliun

Setoran pajak periode Januari–April 2026 sebesar Rp 967,77 miliar

Kontribusi dari PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp 108,57 miliar

Baca Juga :  Rupiah Melemah Lagi! Segini Prediksi Kurs Dolar AS Hari Ini 16 April 2026

Denda lingkungan hidup sebesar Rp 1,14 triliun

Penertiban Kawasan Hutan

Selain aspek keuangan, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dari aktivitas ilegal. Total lahan yang ditertibkan meliputi:

5,88 juta hektare dari sektor perkebunan sawit

10.257 hektare dari sektor pertambangan

Sebagian kawasan tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Kehutanan RI seluas 254.780 hektare, serta kepada sejumlah kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Komitmen Berantas Praktik Ilegal

Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam serta menutup potensi kebocoran keuangan negara. Pemerintah juga diharapkan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum secara konsisten.

Presiden menegaskan, upaya pemberantasan praktik ilegal tidak hanya membutuhkan kebijakan, tetapi juga integritas seluruh aparat dalam menjalankan tugasnya.

Berita Terkait

Kontroversi Film Pesta Babi Berlanjut, Tokoh Adat Papua Tempuh Jalur Hukum
CFD Rasuna Said Resmi Digelar Setiap Minggu Mulai 7 Juni 2026, Simak Jadwal dan Aturannya
Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya
Purbaya Mengaku Belum Tahu Detail Anggaran Sapi Kurban Presiden Rp 100 Miliar
Rupiah Melemah ke Rp17.830, Pemerintah Pastikan APBN Masih Terkendali
BGN Ancam Cabut Insentif Dapur MBG yang Tak Layani Kelompok 3B
Blackout Sumatera Mulai Terungkap, Polri dan PLN Beberkan Dugaan Penyebab Utama
Dana Rp100 Triliun Digelontorkan ke Sumatera, Proyek Infrastruktur dan Hunian Korban Bencana Diawasi Ketat
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:39 WIB

CFD Rasuna Said Resmi Digelar Setiap Minggu Mulai 7 Juni 2026, Simak Jadwal dan Aturannya

Kamis, 28 Mei 2026 - 16:06 WIB

Update Tarif SIM A dan SIM C 2026, Ini Biaya Resmi serta Syarat Lengkapnya

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:00 WIB

Purbaya Mengaku Belum Tahu Detail Anggaran Sapi Kurban Presiden Rp 100 Miliar

Kamis, 28 Mei 2026 - 00:09 WIB

Rupiah Melemah ke Rp17.830, Pemerintah Pastikan APBN Masih Terkendali

Rabu, 27 Mei 2026 - 06:00 WIB

BGN Ancam Cabut Insentif Dapur MBG yang Tak Layani Kelompok 3B

Berita Terbaru

Bisnis

Harga Emas Berpotensi Naik? China Borong 86 Ton Emas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 04:00 WIB

Bisnis

Rupiah Diprediksi Tembus Rp18.000 Pekan Depan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 02:00 WIB