Tegas! Prabowo Minta Praktik Tambang Ilegal Dihentikan Total

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 April 2026 - 04:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menyampaikan peringatan keras kepada seluruh aparat dan jajaran pemerintahan agar tidak terlibat dalam praktik membekingi kegiatan tambang maupun perkebunan ilegal.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara penyerahan hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara di lingkungan Kejaksaan Agung RI, Jumat (11/4/2026).

Dalam sambutannya, Presiden menegaskan pentingnya menutup seluruh celah praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Ia menyoroti masih adanya oknum yang terlibat dalam kegiatan melindungi praktik ilegal, termasuk penyelundupan dan eksploitasi sumber daya tanpa izin.

“Jangan ada lagi yang membekingi praktik-praktik yang tidak benar, termasuk tambang ilegal dan perkebunan ilegal. Semua harus dihentikan,” tegas Prabowo.

Tekankan Integritas Aparat Negara

Presiden juga mengingatkan bahwa bekerja di pemerintahan merupakan bentuk pengabdian kepada rakyat. Ia memahami bahwa kondisi ekonomi sebagian aparat mungkin belum ideal, namun hal tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk melakukan pelanggaran.

Baca Juga :  Ultras Garuda Tuntut Erick Out, Erick Thohir: Kami Tidak Luput dari Kekurangan

Menurutnya, integritas dan komitmen terhadap kepentingan rakyat harus menjadi prioritas utama seluruh aparatur negara.

Negara Selamatkan Rp 11,42 Triliun

Dalam kesempatan yang sama, pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melaporkan telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 11,42 triliun.

Dana tersebut berasal dari berbagai sumber, antara lain:

Denda administratif sektor kehutanan sebesar Rp 7,23 triliun

Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari penanganan tindak pidana oleh Kejaksaan sebesar Rp 1,96 triliun

Setoran pajak periode Januari–April 2026 sebesar Rp 967,77 miliar

Kontribusi dari PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp 108,57 miliar

Baca Juga :  Harga Saham SUPA Jatuh, Net Buy Investor Justru Tembus Rp129,8 M

Denda lingkungan hidup sebesar Rp 1,14 triliun

Penertiban Kawasan Hutan

Selain aspek keuangan, Satgas PKH juga berhasil menguasai kembali kawasan hutan dari aktivitas ilegal. Total lahan yang ditertibkan meliputi:

5,88 juta hektare dari sektor perkebunan sawit

10.257 hektare dari sektor pertambangan

Sebagian kawasan tersebut telah diserahkan kepada Kementerian Kehutanan RI seluas 254.780 hektare, serta kepada sejumlah kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Komitmen Berantas Praktik Ilegal

Langkah tegas ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola sumber daya alam serta menutup potensi kebocoran keuangan negara. Pemerintah juga diharapkan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum secara konsisten.

Presiden menegaskan, upaya pemberantasan praktik ilegal tidak hanya membutuhkan kebijakan, tetapi juga integritas seluruh aparat dalam menjalankan tugasnya.

Berita Terkait

Hasil Voting Muktamar NU: Pemilihan Ketum PBNU Beralih ke Mekanisme AHWA
Purbaya Siapkan Teknologi Track and Trace untuk Cegah Pemalsuan Pita Cukai
Trailer Avengers: Endgame Encore Rilis, Apa Bedanya dengan Versi 2019?
Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Keputusan DPR dan Dampaknya
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf
RAPBN 2027: MBG Rp240 Triliun, Kopdes Rp3 Miliar, Dana Desa Naik Jadi Rp77 Triliun
BMKG Catat 2.610 Hotspot di Sumatra, Riau 355 Titik: Karhutla Makin Mengkhawatirkan
WhatsApp Diretas Lalu Kena Suspend, Komdigi Desak Meta Beri Klarifikasi 24 Agustus 2026
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 14:00 WIB

Hasil Voting Muktamar NU: Pemilihan Ketum PBNU Beralih ke Mekanisme AHWA

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Purbaya Siapkan Teknologi Track and Trace untuk Cegah Pemalsuan Pita Cukai

Jumat, 28 Agustus 2026 - 02:00 WIB

Trailer Avengers: Endgame Encore Rilis, Apa Bedanya dengan Versi 2019?

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Destry Damayanti Jadi Gubernur BI 2026-2031, Ini Keputusan DPR dan Dampaknya

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:00 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Botok Pati, Sampaikan Permintaan Maaf

Berita Terbaru