Pemprov Jambi Perjelas Proses CSR PetroChina untuk Pembangunan Gedung Operasi RSJD H.M. Syukur

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 17 November 2025 - 22:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi memberikan klarifikasi resmi mengenai pelaksanaan kerja sama dengan PetroChina melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembangunan Gedung Operasi RSJD Kolonel H.M. Syukur.

Penjelasan ini disampaikan oleh Ketua Tim Teknis Swakelola, Suhelmi, MT, merespons berbagai pertanyaan publik terkait proses yang sedang berjalan.

Suhelmi menjelaskan bahwa perubahan status RSJD Kolonel H.M. Syukur dari Tipe B menjadi Tipe A berdasarkan surat Menteri Kesehatan RI dan Menteri Investasi/BKPM pada 24 Februari 2025 mengharuskan peningkatan sarana dan prasarana rumah sakit.

Salah satu fasilitas wajib bagi rumah sakit Tipe A adalah keberadaan Gedung Operasi lengkap dengan perangkat penunjangnya. Karena itu, Pemprov Jambi meminta dukungan PetroChina untuk membantu pembangunan fasilitas tersebut melalui mekanisme CSR.

Baca Juga :  Bonus Demografi 2040, Al Haris Minta Jambi Siapkan SDM Berkualitas

“Tindak lanjut dari surat permohonan itu, PetroChina menyatakan kesiapan membantu pembangunan Gedung Operasi RSJD Kolonel H.M. Syukur,” ujar Suhelmi, Senin (17/11).

Kesepakatan kerja sama antara Pemprov Jambi dan PetroChina ditandatangani pada 13 Agustus 2025. PetroChina kemudian menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Detail Engineering Design (DED) dengan nilai anggaran sebesar Rp 2,98 miliar.

Dalam pelaksanaan teknis, Dinas PUPR Provinsi Jambi telah menunjuk tim berdasarkan SK Nomor 2083/DPUPR-6/IX/2025 untuk mengawal pekerjaan. Penunjukan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri PUPR Nomor 10 Tahun 2023 tentang Bangunan Gedung Cerdas, yang mengatur perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban pekerjaan.

Baca Juga :  RS Bukit Tengah Akan Dibangun, Warga Pertanyakan Nasib RS Ujung Ladang yang Telan Belasan Miliar

Pekerjaan fisik Gedung Operasi dimulai pada 13 Oktober 2025 dan dijadwalkan selesai pada 10 Juni 2026 atau selama 240 hari kalender. Hingga minggu pertama pelaksanaan, yakni 4–11 November 2025, progres pekerjaan tercatat mencapai 1,477 persen.

Suhelmi menegaskan bahwa seluruh proses CSR ini dilaksanakan sesuai ketentuan perundangan, termasuk UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Seluruh kegiatan juga wajib melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan.

“Semua proses akan diaudit BPK dan dipertanggungjawabkan. Kami memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai aturan,” tegasnya.(ded)

Editor : Dedi Dora

Berita Terkait

BKN Tegaskan PPK Wajib Taat NSPK, Karier ASN Aman dan Pelayanan Publik Meningkat
Marak Penipuan Digital, TP-PKK Jambi Edukasi Investasi Aman dan Legal
Nilai IPS Jambi 2,68, Sekda Sudirman Dorong OPD Tingkatkan Kualitas Data Statistik
Bansos PKH-BPNT Terbaru Cair April 2026, Mensos Pastikan Mulai Minggu Ketiga
Bank Jambi Masih Belum Bisa Transfer Antar Bank, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi
Biaya Operasi Amandel Anak 2026 Terbaru, Bisa Gratis Pakai BPJS!
Biaya Operasi Hernia di RSUD 2026, Gratis Pakai BPJS atau Bisa Tembus Rp20 Juta untuk Pasien Umum
Kabar Terbaru BSU Rp600.000 April 2026: Jadwal, Syarat, dan Fakta Penting
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 07:01 WIB

BKN Tegaskan PPK Wajib Taat NSPK, Karier ASN Aman dan Pelayanan Publik Meningkat

Rabu, 15 April 2026 - 02:00 WIB

Marak Penipuan Digital, TP-PKK Jambi Edukasi Investasi Aman dan Legal

Rabu, 15 April 2026 - 00:05 WIB

Nilai IPS Jambi 2,68, Sekda Sudirman Dorong OPD Tingkatkan Kualitas Data Statistik

Selasa, 14 April 2026 - 07:05 WIB

Bansos PKH-BPNT Terbaru Cair April 2026, Mensos Pastikan Mulai Minggu Ketiga

Senin, 13 April 2026 - 21:00 WIB

Bank Jambi Masih Belum Bisa Transfer Antar Bank, Nasabah Keluhkan Gangguan Transaksi

Berita Terbaru