Pemkot Sungai Penuh Terapkan WFO dan WFH Saat Libur Nyepi dan Idul Fitri 1447 H, Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Maret 2026 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Sungaipenuh-Pemerintah Kota Sungai Penuh mengumumkan penyesuaian pelaksanaan tugas kedinasan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rangka Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 serta Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Penyesuaian tersebut dilakukan dengan menerapkan fleksibilitas kerja melalui skema Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH). Kebijakan ini diambil untuk menyesuaikan dengan masa libur nasional sekaligus menjaga kelancaran pelayanan pemerintahan.

Melalui kebijakan ini, ASN di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh tetap menjalankan tugas kedinasan dengan pengaturan yang disesuaikan oleh masing-masing perangkat daerah. Pengaturan jadwal kerja dilakukan agar aktivitas pemerintahan tetap berjalan secara efektif dan efisien.

Baca Juga :  Kenzie dan Akio BRILink Kini Layani Pembayaran Paspor di Sungai Penuh, Proses Cepat dan Tanpa Ribet

Pemkot Sungai Penuh menegaskan bahwa meskipun terdapat fleksibilitas kerja, pelayanan publik kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal. Seluruh instansi diminta memastikan tidak terjadi gangguan terhadap pelayanan masyarakat selama periode libur nasional dan cuti bersama.

Kebijakan ini juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat yang mendorong penerapan sistem kerja fleksibel bagi ASN pada momen tertentu, khususnya saat periode libur panjang nasional.

Dengan adanya pengaturan WFO dan WFH ini, diharapkan kinerja aparatur pemerintahan tetap terjaga sekaligus memberikan kesempatan bagi ASN untuk menjalankan ibadah dan merayakan hari besar keagamaan bersama keluarga.

Baca Juga :  Resep Turun-Temurun, Gulai Kambing Plus Nangka Terenak di Sungai Penuh

Pemerintah Kota Sungai Penuh juga mengimbau seluruh ASN untuk tetap menjaga disiplin kerja serta memastikan koordinasi antarunit tetap berjalan dengan baik selama penerapan fleksibilitas kerja tersebut.

Selain itu, masyarakat diharapkan tetap dapat mengakses layanan pemerintah secara normal karena setiap perangkat daerah telah menyiapkan mekanisme pelayanan yang disesuaikan selama masa libur dan cuti bersama. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Bansos BPNT Mei 2026 Cair Rp600 Ribu, Begini Cara Cek Penerima Lewat HP Pakai NIK KTP
10 Besar Calon Pimpinan BAZNAS Sungai Penuh 2026-2031 Diumumkan, Ada Ulama hingga Mantan Pejabat
Lowongan Kerja Komdigi 2026 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Lowongan Mitra Statistik BPS 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya
Tiga Calon Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Diuji Dua Hari di LPPM Universitas Jambi
Rapat 3 Menteri Pastikan Tidak Ada PHK PPPK, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Soal Gaji ASN Daerah
Gaji ke-13 Pensiunan 2026 Resmi Cair Juni, Ini Daftar Penerima dan Estimasi Nominal Terbarunya
Tiga Peserta Lulus Administrasi Seleksi Dewas Perumda AM Tirta Khayangan Kota Sungai Penuh
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 17:24 WIB

10 Besar Calon Pimpinan BAZNAS Sungai Penuh 2026-2031 Diumumkan, Ada Ulama hingga Mantan Pejabat

Senin, 11 Mei 2026 - 05:00 WIB

Lowongan Kerja Komdigi 2026 Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 - 04:03 WIB

Lowongan Mitra Statistik BPS 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Jadwal Lengkapnya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:01 WIB

Tiga Calon Dewan Pengawas PDAM Tirta Khayangan Diuji Dua Hari di LPPM Universitas Jambi

Jumat, 8 Mei 2026 - 16:00 WIB

Rapat 3 Menteri Pastikan Tidak Ada PHK PPPK, Pemerintah Siapkan Aturan Baru Soal Gaji ASN Daerah

Berita Terbaru