5 Kepala SMP Dicopot, Komisi I DPRD Sungai Penuh Akan Panggil Kadis dan Kabid Pendidikan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 23 September 2026 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUNGAIPENUH – Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Bidang PTK. Pemanggilan itu berkaitan dengan pencopotan sejumlah kepala sekolah SMP.

Selain itu, DPRD juga akan meminta penjelasan terkait rencana pergantian kepala SD negeri secara besar-besaran.

Ketua Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh Khaidir mengatakan pihaknya akan menyurati pimpinan DPRD. Surat tersebut untuk meminta pemanggilan Kepala Dinas dan Kabid PTK Dinas Pendidikan.

“Komisi I akan menyurati pimpinan DPRD untuk meminta pemanggilan Kadis dan Kabid Dinas Pendidikan,” ujar Khaidir kepada media ini.

Khaidir mengatakan DPRD ingin mengetahui proses pergantian kepala sekolah tersebut. DPRD juga ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Salah satu hal yang akan ditanyakan adalah mekanisme penunjukan pelaksana tugas atau Plt kepala sekolah. DPRD juga akan mempertanyakan dampaknya terhadap kepala sekolah yang dicopot.

“Penunjukan Plt harus sesuai ketentuan. Kemudian kepala sekolah yang diberhentikan harus kembali mengajar agar mendapatkan jam mengajar yang cukup dan sertifikasinya tidak terganggu,” katanya.

Baca Juga :  Tak Disangka! Program 3S Kota Sungai Penuh Berbuah Rp3 Miliar, Ini Rahasia Suksesnya

Khaidir menyoroti keluhan lima kepala SMP yang sebelumnya dicopot. Mereka disebut mengalami persoalan terkait jam mengajar di tempat penugasan baru.

“Saya baca di media, lima kepala sekolah yang dicopot mengeluhkan tidak memiliki jam mengajar di tempat penugasan baru. Ini yang kita bersama-sama carikan solusinya,” ujarnya.

Menurut Khaidir, persoalan tersebut perlu menjadi perhatian sebelum pergantian kepala SD dilakukan. DPRD tidak ingin kepala sekolah yang dicopot menghadapi persoalan serupa.

“Jangan pula nanti kepala SD negeri yang rencananya akan dilakukan pergantian besar-besaran ternyata setelah dicopot mengalami persoalan yang sama,” katanya.

Komisi I DPRD Sungai Penuh juga akan mempertanyakan persyaratan kepala sekolah yang ditunjuk sebagai Plt. DPRD ingin memastikan penunjukan tersebut mengikuti prosedur yang berlaku.

“Kita juga ingin mengetahui apakah penunjukan Plt ini sudah memenuhi persyaratan untuk ditunjuk menjadi Plt. Kita juga ingin mengetahui apakah penunjukan Plt ini sudah memenuhi prosedur,” ujar politikus Partai Golkar tersebut. (fyo)

Baca Juga :  Perjalanan Putra Sungai Penuh Menuju Kursi Ombudsman Republik Indonesia

FAQ

Apa yang akan dilakukan Komisi I DPRD Sungai Penuh?
Komisi I berencana memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kabid PTK untuk meminta penjelasan.

Mengapa Kadis Pendidikan Sungai Penuh akan dipanggil?
Pemanggilan berkaitan dengan pencopotan kepala SMP dan rencana pergantian kepala SD negeri.

Apa yang dipersoalkan DPRD terkait kepala sekolah yang dicopot?
DPRD menyoroti penugasan kembali dan pemenuhan jam mengajar bagi kepala sekolah yang kembali menjadi guru.

Mengapa jam mengajar menjadi perhatian?
Jam mengajar berkaitan dengan pelaksanaan tugas guru dan, dalam kondisi tertentu, dapat berkaitan dengan pemenuhan ketentuan sertifikasi.

Apa yang ingin diketahui DPRD terkait Plt kepala sekolah?
DPRD ingin mengetahui apakah penunjukan Plt telah memenuhi persyaratan dan prosedur yang berlaku. (fyo)

Penulis : Fanda Yosephta

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Jabatan di Copot, Sertifikasi 5 Mantan Kepsek SMPN Sungai Penuh Ikut Terancam, Ini Penjelasan Diknas
TPG 2026: Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru ASN dan Non-ASN, Cek Jadwal Pencairannya
KIP Kuliah 2026 untuk Desil Berapa? Cek Ketentuan dan Syarat Lengkapnya
Pergantian Kepala Sekolah SDN Sungai Penuh Dalam Waktu Dekat Akan Dilakukan
PGRI Sungai Penuh Perlu Bantu Lima Mantan Kepsek Perjuangkan Jam Mengajar untuk Sertifikasi
20 Nama Lolos Administrasi JPT Pratama Sungai Penuh 2026, Berebut 5 Jabatan Kepala OPD
Tunjangan Sertifikasi Guru 2026: Besaran TPG ASN dan Non-ASN, Syarat, dan Cara Cek Pencairan
Mantan Kepsek Sungai Penuh Curhat Soal Jam Mengajar: Kami Ingin Tetap Bisa Mendapatkan Sertifikasi
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:29 WIB

5 Kepala SMP Dicopot, Komisi I DPRD Sungai Penuh Akan Panggil Kadis dan Kabid Pendidikan

Selasa, 22 September 2026 - 11:00 WIB

Jabatan di Copot, Sertifikasi 5 Mantan Kepsek SMPN Sungai Penuh Ikut Terancam, Ini Penjelasan Diknas

Selasa, 22 September 2026 - 05:01 WIB

TPG 2026: Besaran Tunjangan Sertifikasi Guru ASN dan Non-ASN, Cek Jadwal Pencairannya

Senin, 21 September 2026 - 22:00 WIB

KIP Kuliah 2026 untuk Desil Berapa? Cek Ketentuan dan Syarat Lengkapnya

Senin, 21 September 2026 - 21:11 WIB

Pergantian Kepala Sekolah SDN Sungai Penuh Dalam Waktu Dekat Akan Dilakukan

Berita Terbaru

Internasional

Personal Loan Requirements Canada 2026: What Lenders Look For

Rabu, 23 Sep 2026 - 11:02 WIB