Pemerintah Ubah Skema MBG, Kini Hanya Diberikan Saat Hari Sekolah

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 5 April 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah resmi mengubah skema penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan hanya memberikannya pada hari sekolah. Kebijakan ini disampaikan oleh Zulkifli Hasan selaku Menteri Koordinator Bidang Pangan, sebagai hasil evaluasi efektivitas distribusi di lapangan.

Menurut pemerintah, penyaluran MBG pada hari libur dinilai kurang efektif karena banyak siswa tidak berada di sekolah, sehingga bantuan tidak tepat sasaran.

“Program ini sekarang difokuskan pada hari sekolah, yaitu lima hari dalam sepekan saat siswa hadir,” ujar Zulkifli Hasan dalam rapat koordinasi di Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Distribusi Saat Libur Dinilai Tidak Efektif

Evaluasi lintas kementerian menemukan bahwa distribusi MBG saat hari libur, termasuk libur panjang seperti Lebaran, tidak berjalan optimal. Banyak siswa yang tidak berada di lingkungan sekolah, sehingga penyaluran makanan menjadi tidak maksimal.

Baca Juga :  Jalur Mandiri PTN 2026 Masih Dibuka, Cek Jadwal dan Syarat Lengkapnya

Dengan kebijakan baru ini, pemerintah berharap program dapat lebih tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi siswa yang benar-benar membutuhkan.

Kelompok Tertentu Tetap Dapat MBG Saat Libur

Meski tidak lagi diberikan kepada siswa saat libur, pemerintah memastikan program MBG tetap berjalan untuk kelompok tertentu.

Kelompok tersebut meliputi:

Ibu hamil

Ibu menyusui

Anak balita

Kelompok ini tetap menerima MBG hingga enam hari dalam sepekan, sesuai pedoman dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Wilayah 3T dan Stunting Tinggi Dapat Perlakuan Khusus

Pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta wilayah dengan tingkat stunting tinggi.

Baca Juga :  DAU Kerinci Tahun 2026 Rp. 629,8 Milyar, DBH Rp. 22,1 Milyar

Di daerah tersebut, skema MBG bersifat fleksibel, bahkan dapat ditambah menjadi enam hari dalam seminggu jika diperlukan.

Penentuan wilayah prioritas ini mengacu pada data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2024 dari Kementerian Kesehatan.

Upaya Tingkatkan Efektivitas Program Nasional

Perubahan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas program MBG sebagai salah satu program strategis nasional.

Selain memperbaiki distribusi, pemerintah juga menekankan pentingnya kesinambungan asupan gizi, terutama bagi kelompok rentan seperti ibu hamil dan balita.

Program MBG diharapkan dapat berkontribusi dalam menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa depan.

Berita Terkait

Pengurus ISMI Kerinci dan Sungai Penuh Resmi Dilantik, Prof Jafar Ahmad dan Hartono Dipercaya Memimpin
Kronologi OTT KPK di Unsoed: Rektor dan 2 Wakil Rektor Diamankan
Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status
Cara Buat Akun SSCASN BKN 2026 untuk CPNS: Syarat, Dokumen, dan Langkah Pendaftaran
Gaji PNS 2026 Semua Golongan: Tabel Lengkap, Gaji Tertinggi, Tunjangan dan Estimasi Penghasilan
Orang Tua Penerima MBG Bisa Dapat Bedah Rumah dan Rumah Subsidi, Ini Syaratnya
Status PPPK Difinalisasi, Pemerintah Larang Kepala Daerah Rekrut Staf Baru
DPR Setujui Putra Terbaik Jambi Nuzran Joher Jadi Ketua Ombudsman 2026-2031, Gantikan Hery Susanto
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 14:46 WIB

Pengurus ISMI Kerinci dan Sungai Penuh Resmi Dilantik, Prof Jafar Ahmad dan Hartono Dipercaya Memimpin

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:06 WIB

Kronologi OTT KPK di Unsoed: Rektor dan 2 Wakil Rektor Diamankan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:00 WIB

Kabar Baik PPPK, Pemerintah Amankan Anggaran Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:00 WIB

Cara Buat Akun SSCASN BKN 2026 untuk CPNS: Syarat, Dokumen, dan Langkah Pendaftaran

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:00 WIB

Gaji PNS 2026 Semua Golongan: Tabel Lengkap, Gaji Tertinggi, Tunjangan dan Estimasi Penghasilan

Berita Terbaru