KUR Perumahan Bunga 0,5 Persen Resmi Diluncurkan, Pinjaman Rp100 Juta Tanpa Agunan Siap Lawan Rentenir

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA – Pemerintah meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan sebagai solusi pembiayaan murah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program ini menawarkan bunga hanya 0,5 persen dengan pinjaman hingga Rp100 juta tanpa agunan untuk mendorong akses pembiayaan yang lebih mudah.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, meyakini kebijakan tersebut mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rentenir. Menurutnya, pelaku UMKM tidak lagi memiliki alasan menggunakan pinjaman berbunga tinggi jika pembiayaan murah tersedia.

Ia menjelaskan bahwa kredit di bawah Rp100 juta tidak memerlukan jaminan. Selain itu, bunga yang sangat rendah diharapkan menjadi daya tarik bagi masyarakat yang selama ini kesulitan memperoleh akses perbankan.

Maruarar menilai pemerintah harus memastikan pembiayaan yang diberikan kepada masyarakat berlangsung cepat, mudah, aman, dan terjangkau. Jika akses kredit formal semakin baik, ruang bagi praktik rentenir akan semakin sempit.

Baca Juga :  Jensen Huang Sebut Nvidia Sudah ‘Menyerah’ ke Huawei di China

Program KUR Perumahan juga menjadi bagian penting dalam mendukung Program 3 Juta Rumah. Skema ini tidak hanya membantu masyarakat yang ingin membeli, membangun, atau merenovasi rumah, tetapi juga memperkuat sektor usaha yang berkaitan dengan perumahan.

Untuk sisi permintaan, plafon pembiayaan berkisar Rp10 juta hingga Rp500 juta. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembelian rumah, pembangunan, maupun renovasi rumah yang mendukung aktivitas usaha.

Sementara itu, dari sisi penyediaan, pengembang perumahan, kontraktor, hingga pedagang bahan bangunan dapat memperoleh pembiayaan mulai Rp500 juta sampai Rp5 miliar. Dengan demikian, ekosistem pembangunan perumahan diharapkan semakin berkembang.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengoptimalkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Mulai 1 Juli 2026, data kredit yang telah lunas wajib diperbarui paling lambat tiga hari kerja. Selain itu, informasi debitur kini hanya menampilkan tunggakan kredit di atas Rp1 juta sehingga penilaian kredit dinilai lebih relevan dan proporsional.

Baca Juga :  10 Bisnis Online yang Lagi Viral 2026, Modal Minim Untung Maksimal

FAQ

Apa itu KUR Perumahan?
KUR Perumahan adalah program pembiayaan pemerintah untuk mendukung sektor perumahan melalui kredit berbunga rendah bagi UMKM.

Berapa bunga KUR Perumahan?
Bunga KUR Perumahan ditetapkan sebesar 0,5 persen.

Apakah pinjaman Rp100 juta memerlukan agunan?
Tidak. Pinjaman KUR Perumahan hingga Rp100 juta dapat diajukan tanpa agunan.

Berapa plafon pinjaman KUR Perumahan?
Untuk masyarakat berkisar Rp10 juta hingga Rp500 juta, sedangkan pelaku usaha penyedia perumahan dapat memperoleh pembiayaan Rp500 juta hingga Rp5 miliar.

Apa tujuan program ini?
Program ini bertujuan memperluas akses pembiayaan murah, mendukung Program 3 Juta Rumah, serta mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rentenir. Tim

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Prospek Asuransi Properti Semester II 2026 Dinilai Cerah, Premi Berpotensi Terus Tumbuh
IHSG Ditutup Menguat ke 6.176, Saham BBCA, BBRI, BMRI hingga TLKM Jadi Motor Penguatan Bursa
Deposito Bank dengan Bunga Tertinggi Juli 2026, Simulasi Untung dari Dana Rp100 Juta
Harga Emas Hari Ini 17 Juli 2026 dan Prediksi Pekan Depan, Waktu Tepat Beli atau Jual?
Perubahan Aturan OJK dan Aset Digital 2026, Investor Kripto Wajib Tahu Dampaknya
Cara Menghemat BBM Kendaraan Diesel Hingga 20 Persen, Simak Tips yang Terbukti Efektif
Perbedaan Dexlite dan Biosolar, Mana yang Lebih Hemat? Ini Penjelasan Lengkap untuk Pengguna Kendaraan Diesel
Harga Dexlite Naik, Konsumsi Solar Subsidi Melonjak! Ini Penyebab dan Dampaknya bagi Masyarakat
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:02 WIB

Prospek Asuransi Properti Semester II 2026 Dinilai Cerah, Premi Berpotensi Terus Tumbuh

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:20 WIB

IHSG Ditutup Menguat ke 6.176, Saham BBCA, BBRI, BMRI hingga TLKM Jadi Motor Penguatan Bursa

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:52 WIB

Deposito Bank dengan Bunga Tertinggi Juli 2026, Simulasi Untung dari Dana Rp100 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:00 WIB

Harga Emas Hari Ini 17 Juli 2026 dan Prediksi Pekan Depan, Waktu Tepat Beli atau Jual?

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:00 WIB

Perubahan Aturan OJK dan Aset Digital 2026, Investor Kripto Wajib Tahu Dampaknya

Berita Terbaru