KUR Perumahan Bunga 0,5 Persen Resmi Diluncurkan, Pinjaman Rp100 Juta Tanpa Agunan Siap Lawan Rentenir

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA – Pemerintah meluncurkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan sebagai solusi pembiayaan murah bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Program ini menawarkan bunga hanya 0,5 persen dengan pinjaman hingga Rp100 juta tanpa agunan untuk mendorong akses pembiayaan yang lebih mudah.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait, meyakini kebijakan tersebut mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rentenir. Menurutnya, pelaku UMKM tidak lagi memiliki alasan menggunakan pinjaman berbunga tinggi jika pembiayaan murah tersedia.

Ia menjelaskan bahwa kredit di bawah Rp100 juta tidak memerlukan jaminan. Selain itu, bunga yang sangat rendah diharapkan menjadi daya tarik bagi masyarakat yang selama ini kesulitan memperoleh akses perbankan.

Maruarar menilai pemerintah harus memastikan pembiayaan yang diberikan kepada masyarakat berlangsung cepat, mudah, aman, dan terjangkau. Jika akses kredit formal semakin baik, ruang bagi praktik rentenir akan semakin sempit.

Baca Juga :  Samsung Pertahankan Posisi Soundbar Nomor 1 Dunia Selama 12 Tahun

Program KUR Perumahan juga menjadi bagian penting dalam mendukung Program 3 Juta Rumah. Skema ini tidak hanya membantu masyarakat yang ingin membeli, membangun, atau merenovasi rumah, tetapi juga memperkuat sektor usaha yang berkaitan dengan perumahan.

Untuk sisi permintaan, plafon pembiayaan berkisar Rp10 juta hingga Rp500 juta. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk pembelian rumah, pembangunan, maupun renovasi rumah yang mendukung aktivitas usaha.

Sementara itu, dari sisi penyediaan, pengembang perumahan, kontraktor, hingga pedagang bahan bangunan dapat memperoleh pembiayaan mulai Rp500 juta sampai Rp5 miliar. Dengan demikian, ekosistem pembangunan perumahan diharapkan semakin berkembang.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengoptimalkan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Mulai 1 Juli 2026, data kredit yang telah lunas wajib diperbarui paling lambat tiga hari kerja. Selain itu, informasi debitur kini hanya menampilkan tunggakan kredit di atas Rp1 juta sehingga penilaian kredit dinilai lebih relevan dan proporsional.

Baca Juga :  Pajak Kripto Indonesia Terbaru Tembus Rp2,06 Triliun, Investor Capai 21,7 Juta Akun

FAQ

Apa itu KUR Perumahan?
KUR Perumahan adalah program pembiayaan pemerintah untuk mendukung sektor perumahan melalui kredit berbunga rendah bagi UMKM.

Berapa bunga KUR Perumahan?
Bunga KUR Perumahan ditetapkan sebesar 0,5 persen.

Apakah pinjaman Rp100 juta memerlukan agunan?
Tidak. Pinjaman KUR Perumahan hingga Rp100 juta dapat diajukan tanpa agunan.

Berapa plafon pinjaman KUR Perumahan?
Untuk masyarakat berkisar Rp10 juta hingga Rp500 juta, sedangkan pelaku usaha penyedia perumahan dapat memperoleh pembiayaan Rp500 juta hingga Rp5 miliar.

Apa tujuan program ini?
Program ini bertujuan memperluas akses pembiayaan murah, mendukung Program 3 Juta Rumah, serta mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rentenir. Tim

Editor : Fanda Yosephta

Berita Terkait

Utang Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp103,73 Triliun, Naik Rp1,66 Triliun dalam Sebulan
Daftar Mi Instan Terbaik Dunia 2026 Versi Smarter Ranking, Indomie Masuk 2 Besar
Pinjaman untuk Melunasi Utang, Kapan Menjadi Solusi dan Kapan Justru Menambah Masalah?
Tak Lagi Emas atau Bitcoin, Robert Kiyosaki Pilih Aset Ini untuk Investasi
Daftar 16 Pekerjaan Bergaji Rp100 Juta hingga Rp300 Juta per Bulan di Indonesia 2026, CEO hingga Director Jadi yang Tertinggi
BRI Salurkan KUR Rp84,36 Triliun hingga Mei 2026, Sektor Pertanian Jadi Penerima Terbesar
Bunga Deposito Bank Mandiri, BRI dan BNI Terbaru per 6 Juli 2026, Mana Paling Menguntungkan?
KPR Rumah Subsidi Tanpa DP untuk Driver Ojol Resmi Dibuka, Ini Syarat, Batas Gaji, dan Cara Mengajukannya
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 09:46 WIB

KUR Perumahan Bunga 0,5 Persen Resmi Diluncurkan, Pinjaman Rp100 Juta Tanpa Agunan Siap Lawan Rentenir

Rabu, 8 Juli 2026 - 03:01 WIB

Utang Pinjol Warga Indonesia Tembus Rp103,73 Triliun, Naik Rp1,66 Triliun dalam Sebulan

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:00 WIB

Daftar Mi Instan Terbaik Dunia 2026 Versi Smarter Ranking, Indomie Masuk 2 Besar

Selasa, 7 Juli 2026 - 19:00 WIB

Pinjaman untuk Melunasi Utang, Kapan Menjadi Solusi dan Kapan Justru Menambah Masalah?

Selasa, 7 Juli 2026 - 15:02 WIB

Tak Lagi Emas atau Bitcoin, Robert Kiyosaki Pilih Aset Ini untuk Investasi

Berita Terbaru